Oleh: Rosita Samad*
Getah damar merupakan produk kehutanan berupa hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan oleh tanaman dengan nama latin Agathis dammara banyak dijumpai pada hutan alam Papua. Getah damar banyak digunakan untuk bahan baku industri korek api, plastik dan vernis cat serta untuk campuran berbagai kosmetik. Selain itu secara turun temurun sudah menjadi tanaman kearifan lokal dalam pengobatan oleh berbagai suku di Indonesia, antara lain di Papua digunakan sebagai obat diare, disentri dan sebagai salep untuk luka dan gatal kulit.
Dengan manfaat yang cukup besar dalam kehidupan, getah damar banyak dicari dan menjadi komoditi ekspor termasuk di Sulawesi Selatan. Dalam rapat koordinasi komoditas kehutanan yang menghadirkan pengekspor produk kehutanan seperti damar, getah pinus, kopi, kakao, rotan berlangsung di Kantor Dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Sulawesi Selatan jalan Baji Minasa Makassar terungkap banyak peluang pasar dan pengekspor damar di Kota Makassar yang kewalahan mencari bahan baku sehingga harus membeli dari pengumpul damar dari Sulawesi Barat , Maluku dan provinsi lain.

Permintaan pasar dari Asia Selatan seperti India, Bangladesh dan beberapa negara yang cukup besar sementara petani pemegang persetujuan perhutanan sosial di beberapa KPH memiliki produk getah damar yang belum mendapatkan akses pasar ekspor. Hal inilah yang perlu menjadi entri point bagaimana Dinas LHK Sulawesi Selatan hadir sebagai jembatan yang menghubungkan petani dengan pelaku pasar sehingga memperpendek rantai pemasaran dan memberikan peningkatan penghasilan petani.

Berdasarkan hasil penelitian International Union For Conservation Nature (IUCN) Red List organisasi yang memberikan informasi dan analisis mengenai status, trend dan ancaman terhadap spesies sebagai upaya tindakan konservasi keragaman hayati, menyebutkan bahwa Agathis borneoensis atau damar pilau berstatus ENDAGERED atau terancam ditandai dengan semakin menurunnya populasi akibat deforestasi dan ekploitasi berlebihan terhadap spesies ini.
Sebagai tindakan nyata dalam rangka konservasi kehati DLHK Provinsi Sulawesi Selatan yang dinahkodai Ir. Andi Hasbi, MT senantiasa berkomitmen untuk tetap menjaga tegakan Agathis yang ada dan mengembangkan melalui kelompok perhutanan sosial sesuai potensi wilayah. Dengan memanfaatkan HHBK getah damar dapat memberikan benefit bagi petani dan tetap memperhatikan tutupan lahan pada kawasan hutan.

Sebagai closing statement, Ir. Andi Hasbi, MT yang didampingi penyuluh madya DLHK Adib Munawar, SP, M.Si dan Nawir, SP, MM menyampaikan kepada para eksportir untuk menyampaikan standar mutu kualitas ekspor produk kehutanan, untuk menjadi bahan pengambilan keputusan terkait regulasi dan penyiapan kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial Sulawesi Selatan meraih peluang pasar ekspor.
Makassar, 18 Januari 2023
Rosita Samad
*) Peserta Rapat sekaligus staf DLHK Provinsi Sulawesi Selatan