Tuhan menciptakan manusia di dunia ini berpasangan, agar ia berkembang biak, sebanyak bintang di langit dan pasir di pantai, agar dapat menguasai dunia ini, baik di darat, di laut maupun di udara.
Pernikahan menurut iman katolik ada 3 syarat yang perlu diketahui antara lain:
1. Unitario (Satu Kesatuan)
Mempelai pria dan wanita meninggalkan orang tuannya, dan membangun rumah tangga baru berdasarkan cinta kasih kedua mempelai, yang tidak lagi dua orang melainkan hanya satu orang, dalam tindakan, aksi dan reaksi, (Kej.2,24). Unitário berarti, iman katolik hanya mengakui monogami, bukan poligami.
Cinta Kasih hidup bersama sehari-hari meliputi: “Kasih itu sabar, kasih itu murah hati, ia tidak cemburu, ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia menutupi segala sesuatu, pecaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu”. (1Kor.13,4-7).
2. Indissolubilidade (Tak terpisahkan)
Berarti apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tak boleh diceraikan oleh manusia (Mt.19:6). Keluarga dan Pernikahannya memperoleh keselamatan dari Kristus sendiri, restaurasi menurut bayangan Tritunggal Mahakudus, misteri yang mengalirkan kebenaran.
Perjanjian cinta kasih dan keyakinan, menurut kehidupan keluarga kudus Nazaret, menerangi prinsip yang membangun keluarga masing-masing dan dapat mengejar kehidupan dan sejarahnya dengan baik. Kita belajar dari Nazareth bagaimana kebaikan yang tak tergantikan bagi edukasi keluarga dan bagaimana berbasis dan tak dibandingkan fungsinya pada rencana sosial.
Tidak dibenarkan dalam perselingkuhan di luar nikah, baik itu dalam keluarga, di tempat kerja, dan dimana pun berada, jangan melirik wanita lain atau suami lain, selain dari pasangan kita sendiri. Singkatnya dalam kamus iman katolik tidak ada istilah WIL (Wanita Idaman Lain) dan PIL (Pria Idaman Lain). Yang ada hanyalah pasangan kita seumur hidup hingga maut memisahkannya.
3. Procriação (Berkembang biak)
Menurut sabda Allah dalam Kitab Suci bahwa, beranak cuculah seperti bintang di langit, dan pasir di tepi pantai. Cinta kasih perkawinan kedua insan menyatu dan mengalir, ketika saling menyerahkan diri satu sama lain, menyarankan dalam realitas anak-anaknya, refleksi kehidupan dari cinta kasih, merupakan tanda permanent dari kesatuan perkawinan dan sintesis kehidupan dan indissociavel (tak dapat dipisahkan) menjadi ayah dan ibu.
Menerima kehidupan baru: keluargalah yang merupakan cakupan yang menularkan generasi, dan menerima anak-anak yang terlahir, merupakan hadiah dari Tuhan. Mencintai anak-anaknya sejak dalam kandugan ibunya sebelum dilahirkan. Anugerah dari seorang anak, yang diberikan oleh Allah bagi para ayah dan ibu, sejak dari embrio, terus menjaga kehidupannya di dunia ini sampai akhir hayatnya memperoleh kehidupan kekal.
Pokok-pokok nilai pernikahan bagi sebuah keluarga, terdiri dari:
Saling membantu, saling mencintai, pendidikan dalam keluarga, keluarga bahagia, pecaya diri, kejujuran, transparan, bijaksana, patriotisme/nasionalisme, damai dalam keluarga, percaya pada Tuhan, saling menghormati, kerjasama/kolaborasi, menghormati para jompo, toleransi, solidaritas, saling mendengarkan, saling menjaga, mentaati, ramah tamah, saling mengenal, saling mengampuni, saling memahami.
By prof. EdoSantos’69