Hari Sedunia Warisan Audiovisual dirayakan setiap 27 Oktober untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan dan mengarsipkan warisan audiovisual. Tanggal ini dipilih berdasarkan keputusan UNESCO pada tahun 2005, yang menetapkan perlunya melindungi dan memelihara materi audiovisual yang menjadi bagian dari warisan budaya dunia.
Perayaan ini bertujuan untuk mengingatkan kita akan nilai budaya dan sejarah dari film, video, dan rekaman suara, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga akses dan integritas materi-materi tersebut di era digital. Melalui berbagai kegiatan, seperti pameran, diskusi, dan pemutaran film, Hari Sedunia Warisan Audiovisual mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian warisan ini.
Setiap tanggal 27 Oktober, pemangku kepentingan arsip audiovisual di seluruh dunia memperingati Hari Sedunia Warisan Audiovisual (the World Day for Audiovisual Heritage).
Hari Sedunia Warisan Audiovisual adalah peringatan diadopsinya Rekomendasi untuk Perlindungan dan Pelestarian Citra Bergerak (Recommendation for the Safeguarding and Preservation of Moving Images) pada Konferensi Umum UNESCO ke-21 di Paris tanggal 27 Oktober 1980, instrumen internasional pertama yang menyatakan pentingnya budaya dan sejarah rekaman film dan televisi, dan menyerukan langkah-langkah tegas untuk menjamin pelestariannya.
Kemudian pada tahun 2005, di bawah inisiatif utama UNESCO dan Dewan Koordinasi Asosiasi Arsip Audiovisua (Co-ordinating Council of Audiovisual Archives Associations), peringatan ini menjadi agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran umum perlunya melestarikan dan melindungi arsip audiovisual yang rentan agar tidak rusak – berbagi masa lalu dan masa kini dengan dunia masa depan.
Arsip audiovisual menceritakan kisah-kisah tentang kehidupan dan budaya masyarakat dari seluruh dunia. Arsip audiovisual mewakili warisan yang tak ternilai harganya sebagai bukti memori kolektif dan sumber pengetahuan yang berharga karena mencerminkan keragaman budaya, sosial dan bahasa komunitas dunia.
Hal ini membantu kita tumbuh dan memahami dunia yang kita tinggali bersama. Melestarikan warisan ini dan memastikannya tetap dapat diakses oleh masyarakat dan generasi mendatang adalah tujuan utama bagi semua lembaga memori serta masyarakat luas.
Hari Sedunia Warisan Audivisual juga berfungsi sebagai kesempatan bagi Negara-negara Anggota UNESCO untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerjanya sehubungan dengan penerapan Rekomendasi Sidang Umum UNESCO ke-38 di Paris tahun 2015 mengenai Pelestarian, dan Akses Warisan Dokumenter, termasuk dalam Bentuk Digital (Recommendation Concerning the Preservation of, and Access to, Documentary Heritage, Including in Digital Form).
Warisan dokumenter dengan citra bergerak adalah khazanah keberagaman komunitas yang dapat diakses dan membuka jendela dunia, Terima kasih.
Sumber: UNESC0 dan CCAAA