Oleh: H. Tammasse Balla*
Ketika rakyat memberikan mandat, itu bukan sekadar tanda tangan di atas kertas pemilu. Itu adalah doa dan harapan yang dilipat dalam kertas suara, kemudian dikirimkan ke langit kuasa. Wakil rakyat dipilih bukan karena mereka sempurna, tetapi karena mereka membawa setitik asa untuk menjadi jembatan antara impian dan kenyataan. Namun, setelah dilantik, apakah mereka masih mengingat janji yang dilontarkan dengan lantang di atas panggung kampanye? Apakah janji itu menguap bersama sorak-sorai kemenangan?
Waktu berjalan, dan rakyat menunggu. Menunggu dengan sabar, tetapi juga dengan perih. Perlu diingat, bahwa kesabaran rakyat tidak seperti sabar seorang raja yang duduk di singgasana. Sabar rakyat adalah sabar yang disertai kelaparan, tangisan anak-anak, dan harga bahan pokok yang terus melambung. Ketika wakil rakyat duduk nyaman di kursi empuknya, rakyat berdiri di antrean panjang dengan perut kosong. Dengan demikian, sabar itu pun berubah menjadi tanya: “Mana janji kalian?”
Menagih janji bukan berarti rakyat tidak tahu diri. Bukan pula karena rakyat tidak paham bahwa roda pemerintahan itu berputar lambat. Menagih janji adalah wujud dari cinta yang tulus kepada negeri ini. Rakyat ingin pemimpinnya jujur, amanah, dan berpihak pada kepentingan umum, bukan pada kepentingan kelompok atau pribadi. Bukankah cinta sejati adalah ketika seseorang berani mengingatkan yang dicintai agar tetap berada di jalan yang benar?
“Ada na gau,” demikian pameo Bugis yang sering terdengar. Satunya kata dengan perbuatan. Kalimat ini seharusnya menjadi mantra yang terus bergaung di telinga para wakil rakyat. Sebab kata tanpa perbuatan hanyalah angin kosong. Rakyat tidak butuh retorika, tapi rakyat butuh tindakan nyata. Rakyat tidak butuh janji-janji baru, rakyat hanya ingin janji lama ditepati. Sebab janji adalah hutang, dan hutang harus dilunasi.
Namun, apakah para wakil rakyat mendengar? Apakah suara rakyat hanya dianggap angin lalu? Setiap hari, media dipenuhi berita tentang rapat yang tidak kuorum, anggaran yang bocor, dan proyek yang mangkrak. Apakah ini potret wakil rakyat yang seharusnya menjadi penjaga amanah? Kalau begini terus, siapa yang sesungguhnya mewakili siapa? Jangan-jangan, wakil rakyat justru sibuk mewakili dirinya sendiri.
Rakyat memang tidak sempurna, tetapi mereka adalah pemilik sah dari negeri ini. Jika wakil rakyat lupa akan asal-usulnya, maka rakyat berhak untuk mengingatkan. Menagih janji adalah hak rakyat, bukan kejahatan. Sebab ketika janji tidak ditepati, kepercayaan rakyat menjadi runtuh. Jika kepercayaan itu hilang, maka roda pemerintahan tidak akan lagi berjalan, melainkan tergelincir ke jurang kehancuran.
Kini, mari kita beri waktu mereka bekerja. Baru beberapa bulan dilantik. Kita beri waktu, tentu harapan telah dilimpahkan. Rakyat menunggu dengan sabar, tetapi tidak selamanya sabar itu bisa dipertahankan. Jika suatu waktu wakil rakyat memilih untuk menutup telinga dan mata, maka jangan heran akan tiba saatnya rakyat berdiri bersama. Menagih janji bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan kekuatan hati dan tindakan nyata. Negeri ini terlalu indah untuk dikhianati, dan rakyatnya terlalu kuat untuk diabaikan. Jika tidak ada pemenuhan janji, tunggu pembalasan rakyat pada pemilihan periode berikutnya. Kita lihat saja nanti.
*Akademisi senior Universitas Hasanuddin Makassar
