Dalam semangat Idul Adha 1446 H yang penuh makna, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandung kembali menyelenggarakan program tahunan “Berqurban dan Berbagi Bersama” sebagai wujud kepedulian sosial dan pengamalan nilai-nilai luhur profesi advokat.
Sebagaimana diketahui, ibadah qurban bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, tetapi juga manifestasi konkret dari semangat berbagi dan solidaritas sosial. Di tengah kehidupan masyarakat yang terus berjuang menghadapi tantangan ekonomi, kehadiran hewan qurban menjadi bentuk kehadiran kita di tengah mereka yang membutuhkan.
Dalam rangkaian Idul Adha tahun ini, DPC PERADI Bandung membuka kesempatan kepada seluruh anggota, pengurus, advokat, serta masyarakat umum untuk menunaikan ibadah qurban melalui program kolektif yang diselenggarakan panitia qurban DPC PERADI Bandung. Kegiatan ini terbuka untuk umum, dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Harga qurban yang ditawarkan sangat kompetitif, mulai dari Rp3.900.000 per 1/7 sapi kelas 1, hingga Rp5.500.000 untuk domba kelas 3. Seluruh harga sudah termasuk biaya handling dan penyembelihan, serta distribusi kepada penerima manfaat yang tepat sasaran.
Dalam menjalankan ibadah qurban, tidak hanya niat yang menjadi landasan utama, tetapi juga bagaimana ibadah tersebut dikelola dan disalurkan dengan amanah dan profesional. DPC PERADI Bandung hadir dengan program qurban yang tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial dan solidaritas advokat terhadap masyarakat.

Pertama, berqurban melalui DPC PERADI Bandung sangat mudah dan praktis. Peserta cukup mendaftarkan diri dan melakukan konfirmasi pembayaran melalui WhatsApp. Prosedur yang sederhana ini tentu sangat membantu para anggota dan masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi, namun tetap ingin menunaikan ibadah dengan optimal.
Kedua, sistem pengelolaan yang amanah dan profesional menjadi keunggulan utama. Panitia qurban dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan, bekerja berdasarkan pembagian tugas yang jelas, dan menjalankan seluruh tahapan kegiatan—dari pengadaan hewan hingga distribusi—secara sistematis dan terkoordinasi.

Ketiga, transparansi menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi. Seluruh pelaksanaan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara terbuka, baik melalui kanal resmi organisasi maupun dalam bentuk laporan akhir. Hal ini memberikan rasa tenang bagi para peserta qurban, karena mengetahui bahwa dana yang dititipkan dikelola secara bertanggung jawab.
Keempat, dan yang tidak kalah penting, penyaluran daging qurban dilakukan secara tepat sasaran. Panitia telah memetakan dan menyalurkan qurban kepada penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, seperti warga sekitar yang kurang mampu, tenaga kerja informal, dan kelompok rentan lainnya. Dengan demikian, qurban yang Anda tunaikan tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberi dampak sosial yang nyata.

Melalui semua alasan tersebut, berqurban lewat DPC PERADI Bandung bukan hanya ibadah personal, tapi juga wujud kolektifitas profesi advokat dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam profesi advokat, terdapat nilai luhur yang tak terpisahkan dari setiap tindakan dan komitmen profesional, yaitu Officium Nobile—profesi yang mulia. Nilai ini tidak hanya tercermin dalam pembelaan hukum di ruang sidang, tetapi juga dalam tanggung jawab sosial kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, momen Idul Adha 1446 H / 2025 M merupakan saat yang tepat bagi para advokat, khususnya yang tergabung dalam DPC PERADI Bandung, untuk mewujudkan nilai tersebut melalui tindakan nyata: berqurban dan berbagi.
Berqurban bukan semata ritual tahunan yang bersifat individual, melainkan ekspresi konkret dari solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Melalui ibadah qurban, seorang advokat menunjukkan bahwa keadilan dan keberpihakan pada masyarakat tidak berhenti di ranah hukum, tetapi juga terwujud dalam partisipasi sosial yang berdampak langsung.
Lebih dari itu, berqurban adalah bentuk kontribusi nyata terhadap kehidupan orang lain—mereka yang kurang mampu, mereka yang mungkin tak punya cukup untuk merayakan Idul Adha dengan penuh sukacita. Di sinilah letak nilai Officium Nobile yang sejati: menggunakan posisi dan kemampuan yang dimiliki bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi untuk kemaslahatan yang lebih luas.
Sebagaimana sering dikatakan, “Berqurban bukan tentang seberapa besar hewan yang dikorbankan, tetapi seberapa dalam makna kepedulian yang kita tanamkan.” Maka dari itu, partisipasi para advokat dalam program qurban DPC PERADI Bandung bukan hanya melaksanakan ibadah, tetapi juga memperkuat jati diri profesi sebagai penjaga keadilan yang memiliki nurani.
Saatnya kita buktikan bahwa advokat tidak hanya berbicara tentang keadilan, tetapi juga menghadirkannya dalam bentuk daging qurban yang sampai ke tangan yang berhak.
Informasi Pembayaran Qurban
📅 Pembayaran paling lambat: Selasa, 3 Juni 2025 Pukul 12.00 WIB
🏦 Rekening: BANK BRI 2105-01-000425-56-7
📄 Atas Nama: Sekretariat DPC PERADI Bandung
📞 Konfirmasi:
- Amin Nurjamin: 0878-3930-6469
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Sekretariat DPC PERADI Bandung di Jl. Talaga Bodas No. 40, atau hubungi melalui WhatsApp Center: 0821-9880-8800.
Mari berqurban, mari berbagi. Bersama PERADI, kita tegakkan keadilan dengan kepedulian!
