Oleh: Muhammad Sadar*
Setiap manusia tentunya memiliki obsesi untuk maju. Niat kemajuan untuk merubah peradaban atau kehidupan yang bernilai lebih tinggi. Penilaian derajat kehidupan baik dipandang dari ideologi tertentu, sisi material, atau imajinasi permisif, hedonis sangat beragam ukuran standar setiap komunitas manusia yang menjalaninya. Usaha manusia untuk mencapainya pun bervariasi dengan segenap daya dan penuh gaya maupun tantangan.
Tantangan dunia saat ini diliputi ketidakpastian dan ketidakstabilan ekonomi, geopolitik, budaya pragmatis dan nyaris semua sumbu kehidupan stagnan tak berdaya menghadapi hakikat kondisi yang tak baik-baik saja. Namun salah satu sektor ekonomi yang terus bergerak dinamis, berkelanjutan, dan sebagai pekerjaan hajat hidup penduduk desa adalah bidang pertanian utamanya subsektor tanaman pangan yang setiap waktu terus didorong dan dipacu untuk memproduksi bahan konsumsi pangan pokok penduduk negeri ini yaitu beras.

Komoditas beras merupakan bahan kebutuhan dasar rakyat Indonesia dan dunia yang menentukan urat nadi kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses budidayanya harus dipastikan berjalan lancar dengan jaminan pemenuhan sarana produksi yang cukup, alsintan yang memadai, serta ketetapan harga pembelian pemerintah tepat sasaran kepada pelaku pertanian. Kebijakan mensejahterakan petani sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan sistem produksi padi. Nomenklatur amanah konstitusi tersebut tidak menjadi jargon semata namun sebagai trigger- pendorong kekuatan untuk bangkit lebih maju lagi.
Daya ungkit sektor pertanian begitu masif dalam memacu roda perekonomian negara. Energinya mendorong setiap level pemerintahan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia, sumber daya lahan, sumber daya air maupun sumber daya kehidupan lainnya. Atas dukungan berbagai macam sumber daya tersebut pada akhirnya melahirkan harapan untuk menciptakan perbedaan cara hidup dalam mengelola suatu tingkat kemajuan.

Pemerintah Desa Kupa bersama dukungan masyarakat petani di desanya mendesain suatu model perubahan dalam mengelola sumber daya lahan sawah yang dimiliki. Lahan sawah tadah hujan yang sejak lama dalam hitungan sejarah penduduk lokal bahwa media tanam tersebut tidak pernah dilakukan penanaman padi pada musim tanam gadu. Sawah tadah hujan yang selalu berstatus lahan kering dan menjadi lahan gembala ternak ruminansia setiap selesai musim panen padi rendengan.
Kini, status sawah yang berjuluk lahan bera tidak produktif, atas inisiatif Kepala Desa Kupa, Suardi Haruna, S.E., dan tokoh masyarakat Kupa, maka lahan itu dilakukan land cultivation menggunakan TR 4. Paling utama dan lebih penting adalah semangat dan moril yang ditunjukkan segenap petani yang terhimpun dalam kelompok tani Empat Lima Desa Kupa untuk menerima terobosan pemerintah desa menerapkan pola tanam IP-200 pertama kalinya.

Dalam khutbah singkat LTT, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, Ir. Ahmad.,M.M., menyampaikan bahwa, “Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 untuk pertama kalinya, prosesi perdana dilakukan kegiatan penanaman padi gadu di Kupa seluas 10,00 hektare dengan varietas padi genjah Padjajaran Agritan, sebagai bagian dari percepatan LTT padi Kabupaten Barru untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Semoga dukungan iklim bersahabat dengan usaha pertanian kita.”
Penyelenggaraan tanam padi gadu perdana tahun 2025 di Kupa dihadiri oleh Andi Faisal selaku Pj. LTT Padi Kementerian Pertanian di wilayah Barru, jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru yaitu Kepala Bidang TPHBun dan tim, Koordinator BPP Mallusetasi, Kepala Desa Kupa dan jajaran,
PPL, Babinsa dan Babinkamtibmas, KTNA Desa Kupa serta segenap petani maupun pengurus kelompok tani Empat Lima Desa Kupa. Teknis penanaman dilakukan dengan sistem tanam benih langsung (tabela) menggunakan alat tabela. Tabela bertujuan agar pertumbuhan tanaman tidak lagi stagnan dan mempercepat laju perkembangan tanaman ditengah kondisi menghadapi masa kemarau.

Kronologi pengelolaan lahan sawah tadah hujan di desa kelahiran penulis berawal sejak kegiatan irigasi perpompaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2024. Paket bantuan bangunan air berupa sarana pompa air untuk mengaliri persawahan tadah hujan seluas 21,00 hektare di Kupa. Dukungan irpom pemerintah ditujukan untuk pemanfaatan optimalisasi lahan yang memiliki sumber daya air permanen yang bisa dieksplorasi. Sumber air berasal dari aliran maupun kantong- kantong air sungai Kupa yang diangkat dengan pompa secara gravitasi.
Dukungan yang paling vital dalam terobosan penerapan dan peningkatan indeks pertanaman padi di Desa Kupa adalah sikap kesediaan petani untuk membiayai secara mandiri penyelenggaraan musim tanam padi di desanya. Sementara pemerintah desa mengawalinya dengan menyiapkan modal awal untuk pengadaan sarana produksi benih sumber dan pupuk subsidi. Langkah strategis kepala desa membantu warganya dalam berusahatani padi patut diapresiasi utamanya mendukung program swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Daya juang para petani di Desa Kupa telah menampakkan keseriusan bekerja untuk penyediaan bahan pangan bagi negara. Nilai kejuangan tersebut merupakan chemistry dari harapan selama ini yang terpendam di dalam diri setiap petani. Harapan yang terpatri sebagai jiwa tani untuk berkontribusi pengadaan kebutuhan fundamental bangsa. Bak gayung bersambut, antara harapan yang tertunda dari petani versus harapan jajaran pemerintah agar petani terus dan tak berhenti untuk menanam padi pada kondisi yang layak dan memungkinkan.
Harapan selanjutnya adalah para petani sebagai pejuang pangan di desa supaya memelihara pertanamannya dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan. Prilaku hama selayaknya mendapat atensi khusus tatkala serbuan dari langit perlu diwaspadai atau serangan udara komunal burung pipit di siang hari sangat berpotensi mengurangi produksi. Upaya yang bisa diterapkan adalah menghalau serbuan makhluk udara tersebut dengan cara memasang jebakan dan explosive shot.
Sementara potensi ancaman penghuni hutan lainnya pada malam hari patut dalam pengawasan melekat. Hama penggerek batang pada fase vegetatif atau walang sangit di masa generatif perlu mendapat perhatian. Bakteri penyebab penyakit sejak awal diantisipasi melalui deteksi dini spot penyebarannya. Tak lupa manajemen hara dan air diatur sedemikian rupa agar memperoleh postur tanaman sehat dan memberi hasil melimpah.
Kepada sumpungloloku di Kupa sebagai aktor produsen pangan negara, kita semua berharap agar tetap bersemangat dalam menjalani proses produksi padi kali ini. Terus menjaga minat dan kekuatan sinergi bersama. Bersama kita menerapkan SOP teknis pola penjagaan padi gadu perdana ini.
Pertautkan sejarah pengalaman masa lalu para pendahulu kampung, apa yang menjadi faktor pembatasnya sehingga tak berdaya merubah keadaan padahal sumber daya terus tersedia.
Terhadap sumpungloloku pallaong rumae ri Kupa, utamakan keterpaduan,
koordinasi dan gerak langkah dalam perawatan tanaman maupun antisipasi ketika terjadi emergency di luar kendali. Perkuat pengamatan lapangan dan perhatikan sistem semesta yang sedang berlangsung sambil ikhtiar penuh harap, berdo’a dan tawakkal alallahu. Harapan petani yang terpendam untuk berusahatani padi gadu akhirnya terwujud pada episode musim tanam 2025.
Kupa, 24 Juni 2025
*Putra Lokal Kupa
*Warga Bengkel Narasi Indonesia, Jakarta.