Fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, hingga Polri yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke lembaga perbankan kini menjadi realitas sosial yang lazim di Indonesia. Meskipun status sebagai abdi negara identik dengan jaminan pekerjaan tetap, tunjangan bulanan, dan kepastian masa depan, fenomena berutang seolah tak terelakkan.
Tekanan biaya hidup yang melambung, melonjaknya tarif pendidikan, hingga kebutuhan sandang, pangan dan papan yang kian melangit memaksa hampir seluruh ASN menempuh jalur pinjaman perbankan, koperasi, pinjaman online (pinjol), bahkan rentenir demi memenuhi kebutuhan esensial keluarga. Andaikata Abdi Negara di Indonesia sejahtera, tentu tidak sampai menghutang begitu? Bunga tinggi, seakan ini menjadi bisnis di perbankan, karena memang butuh jalan satu-satunya.
Kondisi dilematis ini sejatinya telah dirasakan sejak fase awal seseorang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 100% ASN. Saat pertama kali bertugas, pegawai tidak langsung menerima penghasilan secara tunai. Terdapat tenggat waktu sekitar tiga sampai empat bulan sebelum gaji rapelan pertama cair. Dalam rentang masa transisi dari kondisi belum berpenghasilan (menganggur) menuju status pekerja bergaji tersebut, para CPNS tidak memiliki pemasukan untuk menopang biaya hidup harian. Situasi tanpa pendapatan ini memaksa mereka meminjam dana darurat dari tetangga maupun rekan terdekat. Seharusnya ini jadi pembelajaran pengambil kebijakan. Jangan samakan dengan para pejabat atau anggota Legislatif yang gajinya sepuluh kali lipat dengan ASN.
Akibatnya, ketika SK pengangkatan resmi terbit, langkah pertama yang terpaksa diambil adalah menggadaikan berkas tersebut ke perbankan. Tindakan ini dilakukan bukan lantaran minimnya rasa syukur, melainkan sebagai jalan keluar pragmatis untuk menutupi akumulasi utang selama masa tunggu rapelan. Pola “gali lubang tutup lubang” ini menjadi pola awal pergulatan ekonomi abdi negara muda yang belum mapan secara finansial. Fenomena ketergantungan pada bunga bank sejak awal karier ini semestinya menjadi bahan evaluasi mendalam bagi para pengambil kebijakan publik.
Di samping pemenuhan kebutuhan pangan harian, tradisi menggadaikan SK di lingkungan ASN yang berlangsung lintas generasi ini didorong oleh dorongan kebutuhan prioritas jangka panjang. Realitas penghasilan ASN staf golongan menengah (seperti Golongan IIIa) rata-rata berada pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. Tanpa memanfaatkan fasilitas pinjaman bank dengan agunan SK, seorang ASN dinilai mustahil dapat membeli atau merenovasi tempat tinggal, maupun membiayai pendidikan anak hingga jenjang perguruan tinggi. Kalau Pemerintah peduli terhadap ASN maupun guru honorer tolong naikan gajinya, hingga Rp. 15 jutaan/bln, supaya mereka juga menikmati hidup layak, sejahtera keluarganya. Apalagi ibu Dewan pernah menyatakan aspirasinya bahwa APBN di Indonesia untuk memberi “makan” ASN.
Persoalan pembiayaan pendidikan menjadi salah satu pengeluaran paling menyita porsi anggaran keluarga ASN. Biaya kuliah saat ini menembus angka belasan hingga puluhan juta rupiah, terlebih untuk disiplin ilmu khusus seperti pendidikan kedokteran. Mengandalkan akumulasi penabungan dari gaji pokok bulanan akan memakan waktu bertahun-tahun dan tidak realistis mengejar inflasi biaya pendidikan. Oleh karena itu, skema pengajuan kredit perbankan beragunan SK dipandang sebagai instrumen paling masuk akal bagi ASN yang menolak menempuh jalur ilegal seperti penyalahgunaan anggaran atau tindak pidana korupsi.
Menggadaikan SK untuk kebutuhan produktif dan mendesak seperti pengadaan hunian keluarga atau dana pendidikan anak, merupakan langkah rasional dalam berumah tangga. Sebab, mengandalkan opsi menyewa rumah secara terus-menerus justru tidak menyelesaikan pemenuhan aset dasar keluarga. Sebaliknya, penggunaan fasilitas kredit untuk perilaku konsumtif atau aktivitas judi online (judol) jelas merupakan tindakan keliru yang merugikan.
Kondisi ekonomi ASN non-jabatan ini sering kali berbanding terbalik dengan persepsi publik maupun posisi pejabat eksekutif dan anggota legislatif. Para anggota dewan yang dipilih oleh rakyat kecil memperoleh kompensasi serta penghasilan hingga belasan kali lipat dibanding ASN biasa. Ketimpangan ini kerap memicu kekecewaan di kalangan ASN yang berpendidikan sarjana (S1), tetapi menerima pendapatan jauh di bawah pejabat politik. Narasi yang menyebutkan bahwa APBN habis hanya untuk “memberi makan” ASN dirasa tidak mencerminkan realitas berat yang dihadapi pegawai di tingkat bawah.
Saya pribadi mengadaikan SK, karena kebutuhan, bukan buat berpoya-poya tapi kebutuhan pokok dalam berumah tangga seperti membeli rumah tempat tinggal, kalo ngontrak terus menerus tidak bakal selesai, kebutuhan anak sekolah dan kuliah kalau hanya mengandalkan gaji bulanan tanpa menggadaikan SK ke Bank sudah pasti saya tidak akan bisa merenovasi rumah dan membeli kebutuhan anak lainnya.
Kredit, bagi ASN sudah tradisi turun temurun. Kenapa demikian, dikarenakan kebutuhan ekonomi saat ini melonjak sangat drastis dimana kebutuhan dan pendapatan hasil kerja dengan gaji tidak sesuai dengan pengeluaran. Lain lagi kebutuhan anak sekolah ataupun biaya kuliah yang anggarannya mencapai jutaan bahkan puluhan jutaan. Karena jika mengumpulkan gaji butuh bertahun-tahun dari gaji yang katanya golongan III/d kurang lebih 5 jutaan.
Kesejahteraan yang belum ideal ini terus berdampak hingga memasuki masa pensiun. Banyak pensiunan PNS dan veteran yang harus menjalani masa tua dalam kondisi serba kekurangan akibat besaran pensiun yang tidak mencukupi kebutuhan hidup dan kesehatan di usia lanjut. Beban finansial yang berat di masa tua tidak jarang berdampak pada kesehatan fisik dan mental para pensiunan.
Guna menghentikan siklus ketergantungan ASN pada pinjaman bank dan pinjol, diperlukan langkah konkret serta solusi nyata dari pemerintah. Salah satu formulasi solusi yang diharapkan adalah penyesuaian regulasi skala gaji ASN non-jabatan dan guru honorer agar setara dengan standar hidup layak saat ini, yakni pada kisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Dengan tingkat penghasilan yang memadai, ketergantungan abdi negara terhadap kredit perbankan secara otomatis akan berkurang.
Selain penyesuaian struktur gaji, formulasi kebijakan pembebasan biaya pendidikan (sekolah gratis) bagi anak-anak ASN dan masyarakat umum dapat menjadi alternatif solutif untuk meringankan beban pengeluaran harian. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan abdi negara dan pensiunan, fenomena penggadaian SK ke lembaga keuangan akan tetap bertahan sebagai tradisi bertahan hidup bagi para ASN di Indonesia. Pemerintah diharapkan tidak sekadar memberikan janji penataan, melainkan melihat secara langsung kenyataan ekonomi yang dihadapi para pegawai di lapangan.
Bukannya tidak bersyukur, hanya berharap gaji ASN disesuaikan dengan keadaan hidupnya, dengan kenyataan hidup sehari-hari. Dan memang nggak bisa disalahkan juga kalau ASN ini berutang, karena mau tidak mau, ya akan mengambil jalan pintas ini karena desakan kebutuhan. Tunjangan ada, tapi untuk nyicil angsuran di bank. Kalau hanya mengharap gaji saja tidak pernah cukup. Kalau tak ingin ASN gadaikan SK dan terlibat pinjol, ya disegerakan solusinya. Jangan cuma janji, lihatlah kenyataan di lapangan.
