Akhir-akhir ini secara tidak langsung kita diminta mengawal demo dan putusan yang akan diputuskan oleh salah satu lembaga tinggi negara di Indonesia. Demo bukan sembarang demo, tapi demo yang akan menunjukkan bagaimana karakter wakil rakyat yang sesungguhnya. Sebuah badan/lembaga negara yang berisi kumpulan orang-orang yang seharusnya membawa aspirasi rakyat, yang seharusnya memiliki pendidikan yang tinggi disertai ilmu pengetahuan yang luas, dan kemampuan politik yang mumpuni guna menunjukkan perannya sebagai tangan-tangan rakyat. Namun, apakah sesuai dengan yang diharapkan oleh rakyat? Jawabannya bisa iya, bisa tidak, atau bisa jadi tidak sama sekali.
Mengapa sebagian rakyat Indonesia seolah ragu dengan komitmen DPR?, hal ini bukanlah tanpa sebab, menilik tuntutan sebelumnya yaitu tuntutan 17+8 mengenai keluhan publik dan reformasi (baik jangka pendek dan jangka panjang) masih banyak yang belum direalisasikan, kali ini pun rakyat dibuat bingung dan kecewa karena tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi masyarakat Patih bersatu (AMPB) yang digawangi oleh Mas Botok (Supriyono) CS yang mewakili rakyat Indonesia mengenai tuntutan disyahkannya undang-undang (UU) perampasan aset koruptor dan hukuman mati koruptor baru akan direalisasi pada 15 desember 2026, sementara demo yang dilakukan adalah pada tanggal 27 Agustus 2026. Ada rentang waktu sekitar 4 bulan untuk merealisasinya, sedangkan saat wapres Indonesia yang ke-14 mencalonkan diri, dari yang sebelumnya tidak syah karena belum berusia 40 tahun, dalam waktu yang lebih singkat dari tuntutan disyahkannya UU perampasan aset koruptor, menjadi syah walaupun belum genap 40 tahun dengan alasan pernah atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan sekaligus rasa geram pada rakyat. Mengapa tuntutan rakyat lama direalisasi, apalagi tuntutan mengenai perampasan aset koruptor sudah digaungkan sangat lama sejak 2008 silam sedangkan permintaan oligarki/oknum pemerintah sangat cepat direalisasi?.


Padahal saat Mas Botok CS berorasi di depan gedung DPR/MPR, pihak DPR RI merespon dengan cukup baik, bahkan mempersilahkan Mas Botok CS untuk masuk ke dalam ruangan. Sejatinya apakah hal tersebut sebuah perbaikan sikap dari DPR RI dengan berupaya menjalankan tuntutan rakyat atau sebenarnya hanyalah sebuah kepura-puraan dalam membiaskan (menjadikan sesuatu menjadi tidak objektif) yang dibuat secara disengaja? tentu banyak rakyat Indonesia yang masih bertanya dalam kegetiran.
Begitu banyak kegetiran yang dialami oleh rakyat Indonesia, mulai dari ketimpangan sosial, ekonomi, dan sebagainya. Jika terdapat perbedaan mendapatkan penghasilan dalam hal pekerjaan, rakyat bisa memaklumi. Karena rakyat pun sangat memahami bahwa ketika sudah berada di pemerintahan, rakyat menghargai dedikasi dari orang-orang yang diberi amanat menjalankan kepemerintahan. Walaupun di beberapa negara tidak seperti itu. Wakil rakyat atau pun pejabat publik benar-benar sebagai pelayan masyarakat yang tidak diberi gaji setinggi langit dan fasilitas mewah. Sedangkan di negara kita, sudah diberi gaji, tunjangan, dan fasilitas mewah, namun para pejabat masih saja rakus dan serakah dengan melakukan praktik korupsi. Hal ini yang membuat rakyat getir sekaligus geram, sedih, semua bercampur menjadi pandangan penderitaan. Sehingga manakala ada hal yang terlihat disetujui namun direalisasi lambat, rakyat akan menilai apakah ini benar-benar dijalankan atau hanya dibiaskan dengan tampilan seolah dijalankan.

(Visited 1 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Uus Usnawati

Seorang perempuan yang selalu happy, berjuang untuk hidupnya, tak kenal lelah. Panggil saja Uuz happyday atau Miss Happy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.