Minggu lalu, aku mendampingi seorang sahabat untuk melakukan Focus Group Dicussion (FGD) dengan ouput rencana pelatihan dan pendampingan sejumlah pelaku usaha mikro di tiga desa (di tiga kecamatan yang berbeda) sebagai salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan BUMN. Seperti biasa, aku pun pulang dengan berkali-kali menghela napas panjang.
Tidakkah terlihat betapa besarnya harapan yang terpancar dari wajah mereka? Kita datang seperti malaikat penolong. Lalu, apakah kita patut berbangga dengan itu?
“Prosesnya mungkin sama, FGD. Program dan kegiatannya juga mungkin sama, CSR. Yang membedakan adalah kita yang menjalankannya, apakah hanya sebatas job perusahaan atau sungguh-sungguh menjalankannya untuk kepentingan mereka?” celotehku sepanjang perjalanan pulang Ciwidey-Tol Soroja.
Tentu kita ingat, pada kondisi perekonomian tahun 1997-1998 silam, usaha mikro dan kecil masih dapat beraktivitas. Tidak ada pembatasan sehingga pada situasi krisis saat itu tidak begitu terpuruk: tidak dilarang untuk bekerja, tidak dilarang untuk berbisnis, dan tidak ada kegiatan work from home. Kegiatan perkantoran masih berjalan. Para pedagang kaki lima pun masih bisa berjualan.
Lain halnya situasi ekonomi Indonesia selama masa pandemi COVID-19 yang terbatas aktivitasnya karena social distancing. Seluruh sektor terkena imbasnya, termasuk usaha mikro dan kecil yang selama ini dianggap sebagai penopang perekonomian nasional. Ya, pandemi COVID-19 bukan hanya memukul konglomerasi, pun kelompok usaha mikro dan kecil.
Dua hari kemudian, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan persentase wirausaha mencapai 1% dari populasi penduduk Indonesia pada 2014 setelah Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) diluncurkan. Aku simak respons teman-teman pendamping usaha mikro dan kecil di sejumlah grup WhatsApp begitu gembira dan antusias.
GKN diharapkan mampu mengoptimalkan potensi dan minat masyarakat untuk berani memulai usaha sebagai wirausaha mandiri yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demikian, perekonomian nasional bisa menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Adapun proporsi wirausaha Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 0,24% dari jumlah penduduk. Sedangkan persentase ideal untuk membangun ekonomi ke level maju minimal 2% dari jumlah penduduki. Dalam kaitan ini, penduduk Indonesia yang melakukan kewirausahaan mencapai sekitar 4,8 juta penduduk.
Karena angka atau persentase itu belum memadai, perlu upaya-upaya percepatan penciptaan wirausaha baru. Terutama untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Ketua Tim Koordinasi Nasional Pengembangan Wirausaha Kreatif Kementerian Koordinator Perekonomian, Handito Joewono, menyatakan bahwa GKN yang dicanangkan akan menjadi momentum bagi sinergisme para pemangku kepentingan (stakeholders) di Indonesia, khususnya untuk mencetak lebih banyak calon wirausaha baru.
Untuk lima lima tahun ke depan, diharapkan ada penambahan sekitar 500.000 wirausahawan baru di Indonesia, dan pada 2025 akan ada lima juta wirausaha baru. Wirausahawan yang diharapkan lahir memiliki karakter percaya diri, dan mampu memanfaatkan sumber daya jadi peluang.
Sejumlah 12 instansi yang turut membantu Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan program kewirausahaan adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, Kementerian Budaya dan Pariwisata, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian.
Pada kenyataannya, sejauh ini hampir semua kementerian terlibat dalam pembinaan usaha mikro dan kecil. Bahkan, dalam candanya, seorang rekan pendamping UMK mengatakan, “Semua kementerian terlibat dalam pembinaan usaha mikro dan kecil, kecuali Kemenpan RB mungkin ya?” Hmm, bisa jadi. Ditambah lagi sejumlah badan dan instansi pusat lainnya.
Ya, gadis seksi itu bernama usaha mikro. Sejak Krismon 1997-1998 hingga pandemi COVID-19, gadis seksi yang satu itu menjadi “incaran” hampir semua pihak. Ibarat lintasan mataron, hampir semua pihak berlomba-lomba untuk memenangkan “hati”nya. Bagaimana caranya?
Bagiku sederhana saja. Untuk memenangkan “hati” si gadis seksi itu cukup dengan menjadikannya sebagai subjek, jangan menjadikannya objek. Secara output mungkin akan terlihat sama. Namun, secara outcome dan impact akan jauh berbeda.
Kalau kita menjadikannya objek, yang menjadi pemenang adalah kita. Yang dapat job adalah kita. Yang perform dalam kinerja adalah kita. Yang berhasil dalam pencitraan adalah kita. Jadi, kalau kita menjadikannya objek, maka gadis seksi itu akan “menghidupi” kita.
Kalau kita menjadikannya subjek, yang menjadi pemenang adalah dia. Yang mendapat kenaikan omset adalah dia. Yang perfom adalah dia dan usahanya. Yang muncul adalah branding usahanya. Jadi, kalau kita menjadikannya subjek, maka kita yang akan “menghidupi” gadis seksi itu.
Tinggal jujur saja pada diri sendiri, apakah kita menjadikan gadis seksi itu sebagai subjek atau objek? Kita lihat hasilnya lima tahun ke depan: kita atau gadis seksi itu yang akan eksis? []
