isu menyeluruh tentang multikulturalisme bukan sekedar tempat bernaung berbagai kelompok budaya, namun harus membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia lewat pembuatan perbedaan yang radikal, menentang tekanan dari Afrosentris dan tradisionalis Barat.
Bill Martin
Abstrak
Semboyan Negara Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai Semboyan Bernegara yang mempertegas bahwa Indonesia adalah sebuah Negara multikultural yang terdiri dari berbagai suku, bahasa maupun agama yang berbeda-beda.
Keberagaman ini di satu sisi merupakan satu kelebihan dan kekayaan bangsa yang harus dijaga lewat bhinneka Tunggal ika mempersatukan dalam satu ikatan berbangsa dan bernegara yaitu Indonesia. Namun di sisi lain,keberagaman ini dapat menjad potensi terjadinya konflik ditengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap semboyan bangsa “Bhinneka tunggal ika” harus ditanamkan kepada generasi muda sejak dini agar mereka mampu berperan dalam menjaga persatuan di tengah kemajemukan bangsa. salah satu upaya yang dapat direalisasikan demi merespon permasalahan ini adalah dengan mengimplementasikan konsep pendidikan multikultural (multicultural education) di dalam pendidikan di Indonesia.
Tujuan utama pendidikan multikultural adalah untuk merestrukturisasi sekolah sehingga semua siswa memperoleh pengetahuan,sikap dan keahlian yang dibutuhkan dalam memfungsikan bangsa dan dunia yang secara etnis dan ras berbeda-beda
Gorski dalam (Puspita, 2018)
Kata kunci: pendidikan multikultural, dunia pendidikan, Indonesia,
A. Pendahuluan
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki penduduk yang berjumlah kurangl ebih 268 juta jiwa serta memiliki karakter alam yang berbeda. Karakter alam akan membentuk karakter dan budaya masyarakat yang berbeda.
Di samping itu, sebagai masyarakat yang multi etnis, di Indonesia terdapat ratusan kelompok etnis beserta substansinya masing-masing.
Walaupun Indonesia merupakan Negara berpenduduk sangat majemuk, tetapi secara moril dipersatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyannya “BhinekaTunggal Ika” (Berbeda beda Namun tetap Satu Jua).
Kemajemukan tersebut tidak hanya karena jumlah etnis yang banyak, tetapi juga karena terdiri dari berbagai perbedaan khas budaya yang melekat pada setiap etnis, baik yang bersifat horizontal maupun vertical
Perbedaan yang bersifat vertikal menyangkut perbedaan lapisan atas bawah baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik dan pendidikan.
Sedangkan perbedaan horizontal meliputi perbedaan kesatuan sosial seperti perbedaan bahasa daerah, pakaian adat,rumah adat dan kuliner,serta simbol- simbol lainnya yang melekat dalam setiap etnis.
Apabila kompleksitas antar etnis berproses dalam kondisi emosi tidak stabil, diperkirakan berpotensi lebih sensitif terhadap pembentukan konflik antar etnis.
Berasas pada sikap fanatic dan promodialisme, walaupun di satu sisi perbedaan budaya dan cara penilaian suatu etnis terhadap budaya yang berbeda merupakan hikmah dan berkah dalam dinamika kehidupan sosial,tetapi disisi lain karena setiap anggota etnis merasa paling memiliki nilai dan merasa bahwa nilai budaya lebih baik dari budaya etnis lainnya, mungkin hal kecil sekali pun akan dihadapi sebagai persoalan yang serius dan terdramatisir (Amalia, 2014).
B. Pembahasan
1) Tujuan Pendidikan Multikultural
Tujuan utama pendidikan multikultural menurut paul Gorski dalam (Puspita, 2018) adalah untuk merestrukturisasi sekolah sehingga semua siswa memperoleh pengetahuan,sikap dan keahlian yang dibutuhkan dalam memfungsikan bangsa dan dunia yang secara etnis dan ras berbeda-beda.
Pendidikan multicultural menginginkan jaminan kesetaraan pendidikan bagi anggota ras yang berbeda,etnis,budaya dan kelompok sosio-ekonomi dan untuk memfasilitasi partisipasi mereka sebagai warga Negara yang kritis dan reflektif dalam sebuah budaya nasional kebangsaan yang inklusif.
2) Dasar-Dasar Pendidikan Multikultural
Pada tahap pelaksanaan pendidikan multicultural James A. Bank dalam (Tarmizi, 2020) menjelaskan lima dimensi yang harus ada yaitu:
Pertama: terdapatnya integrasi pembelajaran dalam kurikulum (content integration) yang di dalamnya mengaitkan keragaman dalam satu kultur pembelajaran yang tujuan utamanya merupakan menghapus prasangka.
Kedua: konstruksi ilmu pengetahuan (knowledge construction) yang mewujudkan dengan mengetahui dan memahami secara komprehensif keragaman yang ada
Ketiga: pengurangan prasangka (prejudice reducation) yang lahir dari interaksi antar keragaman dalam kultur pendidikian.
Keempat: pedagodik kesetaraan manusia (equity pedagogy) yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada setiap elemen yang sama.
Kelima: pemberdayaan kebudayaan sekolah (empowering school culture).
Hal yang lima ini adalah tujuan dari pendidikan multikultural yaitu agar sekolah menjadi elemen pengentas sosial (transformasi sosial dari struktur masyarakat yang timpang kepada struktur yang berkeadilan.
3). Pelaksanaan Pendidikan Multikultural dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Gibson mengungkapkan bahwa dalam pendidikan multikultural guru harus memberi contoh sikap dalam upaya peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan bagi warganya (Puspita, 2018).
Pendidikan multikultural diusulkan untuk dapat dijadikan instrumen rekayasa sosial lewat pendidikan formal, artinya institusi sekolah harus berperan dalam menanamkan kesadaran hidup dalam masyarakat multikultural dan mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi untuk mewujudkan kebutuhan serta kemampuan bekerjasama dengan segala perbedaan yang ada.
Sekolah harus dipandang sebagai suatu masyarakat, masyarakat kecil;artinya, apa yang ada dimasyarakat harus ada pula disekolah.
Perspektif Dunia pendidikan sekolah sebagai suatu masyarakat kecil ini memiliki implikasi bahwa siswa dipandang sebagai suatu individu yang memiliki karakteristik yang terwujud dalam bakat dan minat serta aspirasi yang menjadi hak siswa
Dari perspektif hasil pembelajaran,pendidikan multikultural memiliki tiga sasaran yang dikembangkan pada diri setiap siswa;
- Pengembangan identitas kultur yakni merupakan kompetensi yang dimiliki siswa untuk mengidentifikasi dirinya dengan suatu etnis tertentu.
- hubungan inter personal. Yakni, kompetensi untuk melakukan hubungan dengan kelompok etnis lain, dengan senantiasa mendasarkan pada persamaan dan kesetaraan, serta menjauhi sifat curiga dan stereotip.
- memberdayakan diri sendiri. Yakni suatu kemampuan untuk mengembangkan secara terus menerus apa yang dimiliki berkaitan dengan kehidupan multikultural.
Maka secara detail, kompetensi multkultural yang dapat diimplementasikan pada ranah dunia pendidikan di Indonesia mencakup berbagai hal sebagai berikut:
- Kompetensi individu untuk menerima, menghormati dan membangun kerjasama dengan siapapun juga yang memiliki perbedaan-perbedaan dari dirinya;
- Kompetensi kultural merupakan hasil dari kesadaran atas pengetahuan dan “biaskultural” yang dimilikinya atau sebagai faktor yang mempengaruhi perbedaan kultur dan
- Proses pengembangan kompetensi cultural memerlukan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan keteladanan
seperti yang ada pada nilai-nilai multikultural, dengan demikian para siswa dan mahasiswa akan mengikutinya. Selanjutnya beliau menambahkan kalau mau menjadi guru yang baik, harus bisa menjadi contoh yang menghargai perbedaan, bersikap toleran, cinta damai dan saling menghargai kepada anak didiknya.
Maka dalam realisasinya praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural. Namun, bagaimanapun bentuk dan model pendidikan multikultural, seharusnya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan multikultural, yaitu :
- Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses menciptakan system dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara.
- Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru, pedagogi, iklim kelas, budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”.
- keteladanan seperti yang ada pada nilai-nilai multikultural, dengan demikian para siswa dan mahasiswa akan mengikutinya. Selanjutnya beliau menambahkan kalau mau menjadi guru yang baik, harus bisa menjadi contoh yang menghargai perbedaan,bersikap toleran,cinta damai dan saling menghargai kepada anak didiknya (Tapung, 2016)
Dan menurut (Awaru, 2020) pendidikan seks juga sangat penting di edukasikan kepada anak karena pendidikan seks merupakan proses transmisi nilai-nilai dan mengarahkan perilaku seksual anak dengan memberikan berbagai macam materi pendukung seperti tentang terjadinya perubahan fisik dan psikis serta tentang fungsi organ reproduksi dan pentingnya merawat dan merawat organ tersebut.
Dalam pendidikan seks pula diajarkan tentang nilai- nilai sosial, agama, akhlak, adat istiadat, serta hukum. Perihal ini dimaksudkan supaya anak bisa melindungi dirinya dari sikap intim yang“ salah” yang tidak cocok dengan norma yang berlaku di warga.
C.Kesimpulan
Bangsa Indonesia sebagai negara yang memiliki keragaman etnik yang memiliki tujuan Pendidikan menciptakan siswa yang memiliki sikap toleransi terhadap budaya dan etnis seluruh bangsa Indonesia menjadi faktor penting untuk mengembangkan pendidikan multikultural.
Implementasi pendidikan multikultural di sekolah dilaksanakan dengan mendesain proses pembelajaran, mempersiapkan kurikulum dan desain evaluasi, serta mempersiapkan guru yang memiliki persepsi, sikap dan perilaku multikultur, sehingga menjadi bagian yang memberikan kontribus positif terhadap pembinaan sikap multikultur para siswanya.
Implementasi pendidikan multikultural pada kurikulum jenjang sekolah, dapat dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan kewarganegaraan, pendidikan agama ataupun terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya.
Tenaga pendidik dalam implementasi pendidikan multikultural harus memiliki pengetahuan serta paham nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia dan bersikap kompeten untuk menyampaikan nilai-nilai tersebut, baik dalam wilayah kognitif, afektif maupun psiko motoriknya.
DAFTAR PUSTAKA
Abadi, M. S. (2019). Konsep Pendidikan Multikultural Ki Hajar Dewantara Dalam Perspektif Islam. http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/id/eprint/5342
Amalia, I. A. (2014). Jurnal Edueksos Vol III No 2, Juli- Desember 2014 127. Powerpoint Sebagai Alternatif Media Pembelajaran Masa Kini, III(2), 127–144.
Awaru, A. O. T. (2017). Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Berbasis Multikultural Di Sekolah. Prosiding Seminar Nasional Himpunan Sarjana Ilmu-Ilmu Sosial, 2, 221–230.
Awaru, A. O. T. (2020). The Social Construction of Parents’ Sexual Education in Bugis-Makassar Families. Society, 8(1), 175–190. https://doi.org/10.33019/society.v8i1.170
Heniwaty, Y. (2020). Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan. 16–17. https://fbs.unimed.ac.id/jurusan/bahasa-asing/pend-b-jerman/
Isnaini, M. (2004). KONSEP PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MERESPON TANTANGAN GLOBALISASI Analisis pemikiran HAR. Tilaar. Universitas Dipenogoro.
Puspita, Y. (2018). Pentingnya Pendidikan Multikultural. Seminar Nasional Pendidikan Universitas PGRI Palembang, 285–291.
Tulisan artikel ini masih up to date untuk saya repost di hari pendidikan Nasional 2 Mei 2022 sebagai bahan referensi untuk pendidikan nasional di Indonesia.
Dr.Sudirman, S. Pd., M. Si. (Dosen Sosiologi Pendidikan)
Menambah pengetahuan dan wawasan
Menambah wawasan adalah mutlak.