Ekosistem mangrove merupakan sistem penyangga kehidupan yang memiliki kekayaan alam bernilai tinggi khususnya bagi penghidupan pesisir. Peranan penting ekosistem mangrove sangat strategis dalam baik secara ekologis, ekonomis maupun sosial.
Mangrove memiliki berbagai manfaat yaitu fisik, biologi dan ekonomi. Secara fisik manfaat mangrove antara lain menahan abrasi air laut, menurunkan kandungan CO₂ di udara (Blue Carbon), menahan badai dan angin yang bermuatan garam, penambat bahan-bahan pencemar (racun) diperairan pantai.
Manfaat secara biologi yaitu tempat hidup biota laut, sumber makanan bagi spesies yang ada dan manfaat secara ekonomi yaitu sebagai tempat pariwisata, sumber bahan kayu, bahan penghasil obat-obatan. Namun demikian, dibalik banyak manfaat mangrove, keberadaannya tak lepas dari berbagai tekanan dan ancaman.
Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,31 juta ha atau sekitar 20% dari total
luas hutan mangrove dunia atau 16,53 juta ha (World ATLAS of Mangroves, 2020) dan 637.624 ha luas hutan mangrove berada dalam kondisi kritis (One Map Mangrove, 2021), sehingga perlu percepatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Kegiatan rehabilitasi mangrove tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi saat ini masyarakat telah berperan dalam melakukan rehabilitasi dan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Beberapa contoh kegiatan perlidungan dan pengelolaan mangrove
berkelanjutan yang telah dilakukan masyarakat lokal pesisir yang sangat bergantung pada hutan mangrove seperti di Kelurahan Untia dan Kelurahan Bira, Kota Makassar.
Beberapa contoh Pengelolaan mangrove secara secara berkelanjutan yang dilakukan
masyarakat lokal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap ekosistem hutan mangrove.
Pengelolaan mangrove secara secara berkelanjutan idealnya mengandung unsur antara lain partisipasi efektif komunitas, wanita (gender), organisasi masyarakat, pengetahuan tradisional dan peran para pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu contoh Pengelolaan mangrove secara berkelanjutan oleh masyarakat tersebut nantinya dapat dijadikan model yang dapat dikembangkan (scalling up) atau model tersebut dapat direplikasi ke wilayah lain sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Namun demikian, masih dibutuhkan penggalian informasi dan persamaan persepektif, sehingga para stakeholders baik pemerintah maupun non pemerintah yang memiliki kebijakan dan yuridiksi atas sumber daya dan penghidupan di
pesisir memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan Ekosistem Mangrove secara berkelanjutan untuk Penghidunan pesisir
Terkait uraian diatas tersebut Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu, 15 Juni 2022 menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan untuk penghidupan di pesisir.
Kegiatan yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar JI. Metro Tanjung Bunga No.2 Makassar 90121 itu mengundang para pakar yang ahli di bidangnya.
FGD Kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan untuk penghidupan di pesisir bertujuan untuk mainstreaming isu-isu strategis permasalahan pengelolaan mangrove, memperoleh data dan informasi terkait pengelolaan mangrove secara berkelanjutan untuk penghidupan di pesisir, sinergitas Multipihak Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah dan masyarakat, menyusun rekomendasi kebijakan dalam rangka penguatan kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Melalui paparannya, Kepala Pusat Kajian Strategis KLHK Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc mengatakan FGD ini digelar untuk menampung masukan dan pandangan teman-teman khususnya dari Pemda tentang bagaimana rencana tata ruang wilayahnya terkait ekosistem mangrove. “Juga mendengar pandangan teman teman KLHK khususnya BPDAS terkait reabilitasi dana dan konservasi kawasan,” jelas Kepala Pusjakstra KLHK, IThomas Nifinluri.
Dia menekankan perlunya sinergitas dalam penyusunan rencana dan implementasi kebijakan pengelolaan kawasan di daerah.
Menurutnya, kebijakan pembangunan di daerah misalnya harus mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tamping lingkungan. Ini penting karena terkait masalah pengolahan lingkungan perlu integrasi lintas sektor.
“Kebijakan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di pesisir. Hal ini karena tipologi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang,” imbuh mantan Kepala BBKSDA Sulsel ini.
Thomas menjelaskan, ekosistem mangrove merupakan penyangga kehidupan yang strategis sebagai perantara antara daratan pesisir dan ekosistem laut.
“Garis pantai di Sulawesi Selatan sangat luar biasa. Ini potensi besar. Masyarakat yang ada di pesisir sangat banyak. Sehingga memang mempunyai potensi dampak terhadap eksistensi kelestarian fungsi ekosistem mangrove,” ujar Thomas.
Dengan potensi yang besar tersebut, Pusjastra KLHK sedang mendorong kebijakan yang terintegrasi baik di pusat maupun di daerah. Kebijakan yang dimaksud adalah memastikan ekosistem mangrove dapat terjaga.
“Tata ruang dan kebijakan penganggaran di daerah sejatinya mempertimbangkan pelestarian ekosistem mangrove. Ini harus duduk bersama lintas stakeholders. Kolaborasi multi pihak juga diperlukan dalam restorasi mangrove,” jelasnya kepada media.
Thomas menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung restorasi mangrove. Dalam hal ini masyarakat memiliki peran vital dalam pelestarian mangrove baik dari aspek kehidupan sosial, ketahanan budaya, ketahanan ekologi dan juga ketahanan iklim.
“Itulah sebabnya, dalam pengolahan kawasan yang dilihat secara seluruhan, jadi kita tidak melihat batasan administrasi suatu restorasi kabupaten kota. Kita melihatnya sebagai suatu pengolahan yang berbasis lanskap dan berbasis ekosistem,” jelasnya.
Karena itulah, Thomas menekankan agar Pemerintah Daerah memasukkan aspek daya tampung lingkungan hidup dalam rencana pembangunan jangka panjang. Termasuk melihat dari fungsi lindung, konservasi dan fungsi produksi.
“Konsep kolaborasi yang kita perlu dorong, tentunya mendapat dukungan dari pemerintah, seperti sarana prasarana teknologi informasi saya kira disitu kekuatan yang berkelanjutan,” pesan Thomas.
Selain dari tiga pilar tersebut, jelas Thomas, pembangunan di daerah wajib memperhatikan harmonisasi tiga isu strategis yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Lanjutnya, selain peran dan fungsi mangrove sebagai penahan abrasi, ekosistem mangrove juga memainkan peran khususnya terumbu karang yang sangat strategis dalam kehidupan ekonomi masyarakat di pesisir
“Serta yang penting adalah tata kelolahnya. Di dalam pengolahan ekosistem magrove secara berkelanjutan dan juga melibatkan kaum muda milenial, juga media dalam hal literasi konservasi edukasi tentang pelestarian mangrove,” pungkasnya.
