Sultan Agung Adi Prabu Anyokrokusuma lahir di Kutagede, Mataram, (1593 meninggal di Karta, Mataram, 1645)
Baru saja kita masuk tahun baru Islam, dan juga tahun baru Jawa, yakni mulai 1 Muharram dan 1 Sura atau Suro.
Saat 1 Sura dianggap keramat. Sebagian masyarakat di Indonesia, utamanya masyarakat Jawa, menganggap 1 Sura merupakan saat yang keramat, sakral. Pada saat itu dianjurkan untuk prihatin, mengadakan perenungan, dan bersih-bersih jiwa, termasuk pusaka.
Awal mula 1 Suro dianggap keramat, adalah pada era raja (Sultan) Kasultanan Mataram (Islam), yakni Sultan Agung Hanyokrokusumo. Dia adalah raja (Sultan) Mataram Islam, raja yang taat menjalankan syariat Islam.
Sultan Agung pula yang mencatat sejarah monumental, yakni langkah politik menyatukan tarih atau kalender Jawa dengan tarih Islam. Ia raja keempat Mataram Islam, memerintah pada 1613 hingga 1645 Masehi.
Sultan Agung pula yang disebut sebagai cikal bakal atau yang memulai adanya tradisi menyambut 1 Suro, kemudian disebut tanggap warso (menyambut tahun baru).
Raja Jawa ini bercita-cita luhur untuk membangun kekuasaan di tanah Jawa, yang berwibawa, berdaulat, tidak dipengaruhi kekuasaan asing (dalam hal ini pula dia sangat anti Belanda, dan mengirim pasukan ke Batavia).
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut Sultan Agung merasa perlu mengadakan langkah-langkah dan suasana baru yang menunjang kebijaksanaanya.
Oleh karena itu kemudian lahirlah ketentuan penting Kerajaan Mataram yang diberlakukan untuk semua narapraja (pejabat) dan masyarakat Mataram.
Berikut isi dari kebijaan tersebut antara lain;
Pertama, menggalang semangat kesatuan untuk menentang kekuasaan asing, dalam hal ini Kolonial Belanda, yang saat itu mulai berkuasa di Batavia.
Kedua, menggalang persatuan dan persatuan seluruh masyarakat Mataram.
Ketiga, mempersatukan tarikh Hijriyah yang berdasarkan perhitungan peredaran bulan (qomariah), dengan tarikh Saka yang berdasar peredaran matahari (syamsiah), dan naluri Majapahitan menjadi tahun Jawa, dimulai pada tahun 1 Sura 1555 Jawa, bertepatan dengan 1 Muharam 1043 Hijriyah, saat itu bersamaan dengan tanggal 8 Juli 1633 Masehi.
Keempat, membangun sikap masyarakat Mataram untuk sura (berani) bersatu untuk melawan kekuasaan asing.
Kelima, membangkitkan keberanian masyarakat Mataram dengan bersiap diri melawan kekuasaan luar.
Selain itu, berani mawas diri untuk menata kemampuan masing-masing berani mengendalikan diri agar persatuan dan kesatuan
Mataram dapat terwujud, berani membersihkan diri agar terbebas dari niat dan sikap yang tidak menunjang terwujudnya cita-cita Mataram Raya.
1 Sura Keramat
Beberapa kebijakan dan keputusan Praja Mataram yang diundangkan sepenuhnya dapat diterima masyarakat Jawa pada umumnya.
Untuk menghormat dan mengindahkan keputusan penting tersebut, kemudian, Pertama, tanggal 1 Sura 1555 Jawa diterima sebagai awal tahun Jawa, yang tidak dimulai dari tahun 1, tetapi dimulai tahun 1555.
Kedua, 1 Sura merupakan awal tahun baru Jawa, diperingati secara adat Jawa, yang pelaksanaanya berbeda-beda.
Ketiga, 1 Sura dianggap sebagai tanggal yang keramat, karena pada tanggal 1 Sura 1555 ditetapkan keputusan penting Kesultanan Mataram.
Keempat, peringatan tahun baru Jawa 1 Suro, disertai kegiatan-kegiatan yang sifatnya cenderung papa keprihatinan, mawas diri, dan pengendalian diri sesuai dengan kesakralan bulan Suro.
Tanggal 1 Suro Jawa bertepatan dengan tanggal 1 Muharram (awal tahun Hijriyah) yang diawali dengan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Hijrah mengandung makna, hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, 16 Juli 622 Masehi. Juga dalam arti hijrah orang Islam dari perbuatan tidak baik menurut perintah Tuhan. Serta hijrah orang Islam menjauhi larangan Tuhan.
Sumber: Sosmed Trah Jogja-Solo
