Oleh: Hamsah*
Meminjam ungkapan Peter Drucker bahwa sesungguhnya tidak ada negara yang miskin, yang ada adalah negara yang salah kelola. Tentu kata-kata ini erat kaitannya dengan manajemen dan tata kelola dari sebuah negara. Artinya, jika pengelolaannya baik akan melahirkan negara yang mapan, namun jika salah kelola maka hancurlah perekonomian. Kemudian negara bisa maju jika ditopang oleh pemerintahan yang berintegritas. Maka di sini diperlukan perangkat-perangkat pemerintahan salah satunya para pegawai yang mampu merawat dan tidak bermain-main perihal integritas.
Meskipun terlalu naif untuk mengatakan bahwa menjadi ASN adalah pilihan, begitupun menjadi akademisi adalah pilihan. Karena pilihan maka tidak ada alternatif lain, kita harus konsisten dengan pilihan itu untuk menjalankan tupoksi masing-masing secara profesional sesuai dengan norma atau aturan yang ditetapkan oleh negara.
Bekerja dengan penuh integritas seyogyanya bukan lagi sekadar keharusan tetapi ia harus menjadi pembatinan yang terus dilakukan meskipun tanpa kontrol dan pengawasan oleh negara. Hal ini menjadi penting karena apa yang dikatakan oleh bapak Ruslan Ismail Mage dalam tulisannya, “Melayani Jiwa Berarti Melayani Negara” perlu dimaknai. Menurutnya, antara negara dan pegawainya (Aparatur Sipil Negara) terjadi MoU yang disaksikan oleh Tuhan.
Sesungguhnya negara berkata kepada pegawainya, “Sebagai pegawaiku (ASN), sesungguhnya aku sudah membeli segala bentuk kesombonganmu, keangkuhanmu, keegoisanmu, dan ketidakjujuran dalam melayani rakyatku dengan alat bayar gajimu setiap bulan. Jadi ketika engkau tidak ikhlas, tidak sopan, tidak jujur, tidak konsisten melayani rakyatku, terlebih menyalahgunakan wewenang yang kuberikan, maka engkau telah menghianatiku (negara).
Kalau kemudian pendapat di atas saya pakai untuk membedah integritas pegawai yang gajinya dibayar negara, bisa dikatakan bahwa, “Penghianat negara ternyata bukan hanya dialamatkan kepada gerakan separatisme yang ingin mendirikan negara dalam negara, atau ingin merubah Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga pegawai negara yang melakukan tindakan amoral seperti korupsi misalnya.
*Akademisi Universitas Negeri Manado
