Oleh: Salsabila Mulya*

Perempuan adalah sosok yang sangat berperan dalam kesinambungam kehidupan, karena ia melahirkan generasi berikutnya. Sebagaimana kedudukan perempuan dalam agama Islam, di ranah Minangkabau, perempuan sangat dijaga dan dihormati keberadaannya. Banyak norma dan nilai yang harus dipatuhi perempuan yang dilahirkan dan dibesarkan di Minangkabau.

Filosofi hidup Minangkabau yang mengatakan, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menjadi acuan utama dalam bertindak dan menjalani kehidupan, tidak terkecuali perempuan Minang.

Agama Islam sangat memuliakan perempuan. Rasulullah Saw bersabda, “Surga itu di bawah telapak kaki-kaki para ibu, siapa yang mereka kehendaki, maka mereka akan memasukkannya, dan siapa yang mereka kehendaki, maka mereka akan mengeluarkannya”. Sabda Rasulullah Saw ini menguatkan bahwa kedudukan perempuan sangat mulia dan kuat dalam kehidupan.

Adat Minangkabau telah menempatkan perempuan di posisi terbaik, terhormat, dan terjaga. Para perempuan memiliki hak dan kewajiban yang harus mereka jalani. Hak yang didapatkan adalah memperoleh harta leluhur dari nenek moyang, menempati rumah gadang, mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki. Setelah menikah akan selalu bersama orang tuanya, karena adat Minangkabau menggunakan sistem “Matrilineal”, yang menempatkan garis keturunan diatur mengikuti garis keturunan Ibu.

Sedangkan kewajiban para perempuan adalah menjalankan syariat-syariat agama, meneruskan keturunan dan menjadi seorang ibu, dan istri yang baik untuk suaminya. Terus menjaga lingkungan baik dengan keluarga dan masyarakat. Kemudian terdapat sebutan Bundo Kanduang di Ranah Minang yang berperan menjaga kesejahteraan kaum dan ikut mengambil keputusan.

Namun setelah masuknya era globalisasi, terlebih serbuan digitalisasi dihampir semua elemen kehidupan, adat Minangkabau nampaknya perlahan mulai tergerus juga. Saat ini banyak perempuan yang merasa bangga melakukam hal-hal yang diluar konteks syariat. Melanggar etika dan norma dengan pergaulan bebas.

Larut dalam budaya hedonisme dari luar. Sangat jauh sekali dengan marwah perempuan Minang yang tunduk dan mematuhi adat dan agama. Tidak lagi mengedepankan kesantunan dalam bergaul, baik kepada orang tua, keluarga, terlebih kepada teman sebaya. Sesungguhnya adat dan agama telah mengatur bagaimana kehormatan perempuan tetap terjaga, sayangnya mereka tidak menjalankan amanah itu. Bahkan menganggap aturan yang benar menjadi sebuah hal kuno dan tertinggal jaman.

Sebagai perempuan yang memiliki marwah terhormat dalam adat dan agama, seharusnya menjaga diri di tengah arus globalisasi dan serbuan digitalisasi. Hal ini menjadi penting, karena perempuan sebagai penerus generasi berikutnya, harus menjaga dampak perilakunya kepada anak yang dilahirkan kelak. Anak akan meniru sikap orang tuanya, karena orang tua adalah wadah pertama bagi anak dalam pembentukan karakternya.

Adat Minangkabau telah menempatkan wanita di posisi terbaik. Laksana permata intan berlian yang keindahannya tidak tertandingi. Berlian awalnya hanya batu yang kemudian melalui proses tempaan menjadi perhiasan termahal sejagat raya. Sesungguhnya begitulah perempuan yang memiliki ketangguhan kepribadian, hati suci, jiwa kuat, yang melalui proses pertumbuhan dalam bingkai adat dan agama. Terbentuklah keindahan hati dan jiwa yang tidak ada tandingannya. Fisik yang indah akan memudar seiring bertambahnya usia, namun keindahan hati akan bertahan selamanya.

*pict source: Google

*Mahasiswi Universitas Negeri Padang, pemerhati adat dan budaya Minangkabau

(Visited 161 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.