Oleh : Ruslan Ismail Mage*

Ketika kebijakan akreditasi program studi diberlakukan awal tahun 90-an hingga sekarang, sesungguhnya secara tidak langsung menguntungkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kebijakan ini serta merta mencabut dikotomi PTN dan PTS di ruang publik, yang membedakan kemudian hanya terletak pada nilai akreditasi program studi. Itulah sebabnya ada bebrapa PTS sempat take off meninggalkan PTN karena nilai akreditasi prgram studinya lebih tinggi.

Kebijakan akreditasi program studi yang kemudian menyusul akreditasi universitas, bisa jadi cara pemerintah memberi peluang PTS mensejajarkan diri dengan PTN dari segi kualitas dan pengelolaan institusi pendidikan tinggi. Bagi PTS yang bisa memanfaatkan peluang itu dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, tentu bisa eksis di bursa penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya.

Hanya saja dalam kompetisi yang sudah cenderung seimbang itu, keluar lagi peraturan pemerintah tentang PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri- Berbadan Hukum). Salah satu poin dari PTN-BH ini adalah PTN tidak ada lagi menentukan kuota pemerimaan mahasiswa baru. Artinya setiap PTN-BH bebas melakukan penerimaan mahasiswa baru sebanyak-banyaknya dengan pengelolaan keuangan mandiri dan bertanggungjawab.

Dalam konteks penerimaan mahasiswa baru, tentu kebijakan PTN-BH ini menjadi ancaman serius bagi eksistensi PTS dalam memenuhi kuota minimal jumlah mahasiswa baru setiap tahun untuk tetap bisa eksis. Bisa dipastikan daya serap PTN-BH yang melimpah bisa membuat ladang PTS retak-retak kekeringan kalau tidak cekatan membuat hujan buatan (metode promosi). Lalu bagaimana kondisi PTS di Padang pasca Unand dan UNP menjadi PTN-BH? Berikut analisa peta dan prediksinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021, Universitas Andalas (Unand) ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum tertanggal 31 Agustus 2021. Tiga bulan kemudian tepatnya tanggal 25 November 2021 Universitas Negeri Padang (UNP) menyusul menjadi PTN-BH berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 114 tahun 2021.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-A Sumbar, Bapak Riki Saputra, sebagaimana dikutip media online katasumbar.com, bahwa kondisi ini akan berdampak ke Perguruan Tinggi Swasta, karena PTN-BH ini bisa merekrut mahasiswa baru sebanyak-banyaknya. Contohnya UNP pada tahun ini menerima 12 ribu mahasiswa baru, menyusul Unand menerima tujuh ribu. Belum lagi tiga Universitas Islam Negeri (UIN) di Sumatera Barat (UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi), yang konon kabarnya juga menerima masing-masing tujuh ribu mahasiswa baru. Masih ada Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Negeri Payakumbuh yang diperkirakan menerima masing-masing tiga ribu mahasiswa baru.

Kalau diakumulasikan jumlahnya ada 47 ribu calon mahasiswa baru terserap masuk di sejumlah PTN seperti disebutkan di atas. Sisanya yang tidak seberapa akan diperebutkan
95 PTS di bawah LLDIKTI wilayah X di Sumbar. Artinya kalau kita mengacu ke data ini maka akan ada sejumlah PTS mengalami sesak napas kalau tidak cepat mengantisipasi dengan melakukan terobosan baru dalam merebut pasar. Kalau masih terlena menggunakan pola lama dalam sistem rekruitmen mahasiswa baru, dipastikan akan ketinggalan kereta api terakhir.

Terlebih di era digital ini, PTS harus lebih kreatif dan inovatif memanfaatkan teknologi digital dalam merebut pasar. Bahasa sederhananya untuk menawarkan produk kepada generasi milenial, hindari menggunakan metode pemasaran kolonial. Pasti hasilnya Jaka Sembung bawa golok, alias tidak nyambung bro. Jadi kampus merdeka, yang merdeka yang kreatif, inovatif, dan adaptif. Kalau tidak, lampu kuning sudah menyala.

*Akademisi, inspirator dan penggerak, penulis buku-buku motivasi

(Visited 90 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.