Oleh: Eliyusman, S.H., M.M.
Pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota secara serentak akan berlangsung pada akhir November 2024. Tensi politik terus meningkat di daerah, tidak terkecuali di Sumatera Barat. Bahkan sejak tahun lalu sudah bertebaran baliho-baliho bakal calon kepala daerah yang terpampang di setiap sudut jalananan.
Sumatera Barat adalah salah satu provinsi yang terkenal dengan adat-istiadat yang lekat unsur religiusnya, tetapi juga kaya akan potensi bencananya karena tatanan geologi sangat kompleks. Kondisi ini disebabkan letaknya berada pada daerah tumbukan dua lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia di bagian Selatan dan lempeng Eurasia di bagian Utara yang ditandai dengan terdapatnya pusat-pusat gempa tektonik di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sekitarnya.
Pergeseran kedua lempeng besar tersebut menimbulkan gejala tektonik lainnya, yaitu busur magmatik yang ditandai dengan munculnya rangkaian pegunungan bukit barisan beserta gunung apinya dan sesar/patahan besar Sumatera yang memanjang searah dengan zona tumbukan kedua lempeng, yaitu Utara-Selatan. Dampak negatif wilayah Sumatera Barat secara geologi merupakan wilayah yang berpotensi terjadinya bencana alam beraspek geologi berupa gempa tektonik, baik yang berpusat di darat yaitu pada jalur patahan sesar Sumatera atau yang lebih dikenal dengan Patahan Semangko. Selain ancaman gempa dan tsunami Sumatera Barat juga tiap tahunnya dilanda banjir dan tanah longsor.
Berdasarkan rekapitulasi data bencana dari BPBD Provinsi Sumatera Barat menyebutkan bahwa pada tahun 2023 Sumatera Barat mengalami total kejadian bencana sebanyak 555 dalam berbagai bentuk bencana. Yang mendominasi adalah banjir, tanah longsor, dan banjir bandang.
Dengan peristiwa bencana yang sedemikian banyaknya tentu akan mengganggu faktor ekonomi, sebagai contoh untuk bencana longsor dan banjir di Talamau Pasaman Barat tahun 2021 di Sumatera Barat menurut data kerugian materi yang dihimpun oleh BPBD mencapai Rp1,7 miliar. Terganggunya laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah pascabencana alam merupakan salah satu dampak negatif terjadinya bencana alam.
Bencana alam menyebabkan terjadinya penyusutan kapasitas produksi dalam skala besar yang berdampak kepada kerugian finansial. Untuk memulihkan kondisi ekonomi suatu wilayah pascabencana dibutuhkan kapasitas pendanaan yang tidak jarang melebihi kemampuan suatu wilayah di mana bencana alam terjadi. Selain itu, bencana tidak hanya berdampak kepada daerah di mana bencana terjadi tetapi dapat berdampak lebih luas kepada ekonomi secara nasional.
Dengan potensi bencana yang selalu mengancam Sumatera Barat, seharusnya para bakal calon kepala daerah, baik gubernur maupun para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat yang nantinya memegang kekuasaan harus memahami apa saja potensi bencana dan dampak materi serta nonmateri dari ancaman bencana yang akan terjadi dengan alokasi anggaran APBD masing-masing dearah pada tahun 2024 yang telah disahkan DPRD.
Bila dibandingkan dengan kerugian bencana gempa pada tahun 2009 mencapai Rp4 triliun lebih, maka tentu akan mengganggu ekonomi Sumatera Barat. Oleh sebab itu, bakal calon gubernur maupun bupati dan wali kota se-Sumatera Barat seharusnya memiliki visi dan misi yang jelas terhadap penanggulangan bencana. Kerena setelah memegang kekuasaan mereka harus menentukan susunan aturan serta hubungan yang real dalam antisipasi bencana di Sumatera Barat.
Menurut seorang filsuf Prancis Michel Foucault, “Kekuasaan ini tidak datang dari luar, melainkan kekuasaan menentukan susunan, aturan dan hubungan-hubungan dari dalam dan memungkinkan semuanya terjadi.” Karena itu, hendaknya para bakal calon gubernur maupun bupati dan wali kota Sumatera Barat yang akan berlaga dalam Pilkada 2024 mempunyai visi dan misi yang jelas dalam antisipasi bencana. Pemimpin besar melihat sebelum yang lainnya melihat, mendengar lebih jauh, dan merasakan lebih dalam. []
*Praktisi Kebencanaan Sumatera Barat.