Ketika kita mendengar tentang Pahlawan, apa yang ada di benak kita?apakah seorang warga negara Indonesia yang lahir di zaman dahulu? apakah para pejuang kemerdekaan?atau kah semua orang yang telah berjasa pada kehidupan pribadinya dan orang lain? atau apa?. Tentunya kita sering mendengar istilah atau kata Pahlawan kan,? secara bahasa, Pahlawan adalah orang yang berjasa. Secara pengertian yang lebih luas, Pahlawan adalah seseorang yang dengan keberaniannya membela dan berjuang dalam memperjuangkan hak – hak yang seharusnya dalam kebenaran. Dalam hal ini hak – hak yang diperjuangkan adalah hak – hak Kebangsaan. Karena jika kita telaah lebih dalam, penyematan pahlawan itu luas, bisa Pahlawan Bangsa, Pahlawan di bidang – bidang tertentu, pahlawan keluarga, dan sebagainya.

Untuk itu, Pahlawan Bangsa adalah orang – orang yang berjasa dalam memperoleh kemerdekaan Republik Indonesia dan dalam memperjuangkan hak – hak rakyat yang mempunyai dampak pada satu negeri. Betapa banyak pengorbanan yang telah mereka lakukan, dari harta, waktu, tenaga, bahkan nyawa mereka korbankan untuk bangsa ini. Adakah kita berpikir seperti apa hari – harinya saat menghadapi medan perang? pernahkah kita berpikir bagaimana sibuknya saat berjuang demi mendapatkan pengakuan dan kebebasan bersekolah untuk kaum perempuan? pernahkah kita berpikir bagaimana traumatisnya keluarga yang ditinggalkan karena ayahnya atau anaknya terbunuh oleh penjajah? pernahkah kita berpikir sebegitu beraninya Pahlawan mengorbankan nyawanya untuk negeri? dibentak, dipukul, diperlakukan tidak baik, bahkan ditembak oleh penjajah. Menapaki hari – hari yang begitu kelam, tidak nyaman tidur, tidak nyaman bersantai, hari – hari diisi oleh ketidaktenangan, memikirkan strategi perang, dan banyak hal yang harus berpacu dengan waktu, nyawa, dan perebutan kekuasaan.

Hal – hal tersebut yang seharusnya kita kaji lebih dalam dan kita maknai betul – betul dengan teliti dan jernih. untuk apa? untuk kita bisa menghargai pengorbanan yang begitu besar, dengan sangat rela dan ikhlas gugur di medan perang. Lalu, sudahkah kita melakukan itu? lalu sudahkah pemerintah yang saat ini, dewasa ini dalam konteks melanjutkan kemerdekaan sudah menghargai dan betul – betul menempatkan Pahlawan – Pahlawan itu di penghargaan setinggi – tingginya? layaknya Supremasi Hukum. Namun yang menjadi pertanyaan besar, apakah supremasi hukum di negara inipun betul – betul ditempatkan setinggi – tingginya seperti pengertian supremasi hukum itu sendiri?.

Supremasi hukum adalah kedudukan hukum pada posisi tertinggi yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen warga masyarakat suatu negara. Namun tatkala orang yang tidak bersalah dinyatakan bersalah, orang yang seharusnya mendapatkan keadilan tetapi justru malah disudutkan dan tidak mendapatkan bantuan hukum hanya karena lemah dan tidak memiliki harta, ketetapan konstitusi dilanggar, perampasan hak, pemerkosaan masih belum ditindak tegas untuk pelaku – pelakunya, para koruptor masih bebas berkeliaran, jika pun diadili tidak sebanding dengan kekayaan negara yang dikorupsi, apakah dengan melihat fenomena – fenomena tersebut supremasi hukum sudah ditempatkan pada supremasinya?. Jika jawabannya belum, bagaimana kita dapat menghargai jasa para Pahlawan Bangsa dalam penghargaan yang setinggi – tingginya, karena saat betul – betul menempatkan supremasi hukum pada tempat semestinya pasti akan berbanding lurus dengan menghargai jasa para Pahlawan bangsa. Mengapa? karena jasa para Pahlawan bangsa yang telah gugur di medan perang adalah puncak penghargaan yang harus kita berikan. Kita bisa belajar, menimba ilmu, bekerja dengan tenang karena kita sudah merdeka. Jasa mereka, para Pahlawan bangsa. Apa jadinya saat anak – anak kita belajar, mendengar suara tembakan dan bunyi bom molotov? tentu tidak tenang dan tidak bisa belajar dengan baik.

Lalu mengapa kita belum betul – betul menghargai jasa para pahlawan bangsa, terlebih pemerintah dewasa ini. Masih banyak potret Pahlawan bangsa yang saat ini masih hidup, yang biasa disebut sebagai veteran belum mendapatkan kehidupan yang layak, layaknya seorang Pahlawan besar negeri. Mereka masih hidup kekurangan, tidak mendapat tempat tinggal dan pemenuhan hidup yang besar dari pemerintah, bahkan acapkali dalam suatu acara kenegaraan mereka terpinggirkan, kurang dimuliakan layaknya seorang pahlawan bangsa. Jika seorang penyanyi, seorang atlet, seseorang yang mempunyai prestasi bagus yang mengharumkan nama bangsa mendapat penghargaan dalam bentuk penempatan tinggi dan pemberian materi tinggi, maka seharusnya veteran lebih dari itu. Karena veteran sudah mengorbankan 99% nyawanya, 1% masih diberi hdup oleh yang Maha Kuasa. Jadi, mana penghargaan tertinggi itu untuk para Pahlawan bangsa?.

Harapan penghargaan tertinggi pada para Pahlawan bangsa layaknya Supremasi hukum masih menjadi harapan, dan harapan Supremasi hukum dalam posisi supremasi masih menjadi harapan. Semoga tidak lama lagi harapan itu betul – betul terwujud. Salam hormat tertinggi untuk para Pahlawan Indonesia, para Veteran, jasa Anda sekalian tidak ternilai oleh apa pun. Jasa Anda semua adalah mahkota terindah bagi kami anak pertiwi yang menikmati kemerdekaan ini.

(Visited 2 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Uus Usnawati

Seorang perempuan yang selalu happy, berjuang untuk hidupnya, tak kenal lelah. Panggil saja Uuz happyday atau Miss Happy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.