Oleh: Hildayanti Yunus

Jutaan anak di Indonesia tumbuh dalam kondisi fatherless — kehilangan peran ayah, baik secara biologis maupun psikis. Sebagian ayah memang tidak lagi hadir secara fisik karena perceraian, kematian, atau perpisahan. Namun, tidak sedikit pula yang masih ada di rumah, tetapi kehilangan kedekatan emosional dan kepemimpinan dalam keluarga. Anak-anak tumbuh tanpa figur pelindung dan panutan, sehingga mudah mengalami kekosongan arah dan krisis identitas.

Fenomena fatherless tidak muncul dari ruang hampa. Ia lahir dari sistem kehidupan yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai keluarga yang hakiki. Gaya hidup modern yang menuntut kesibukan, materialisme, dan hilangnya nilai spiritual menjadikan peran ayah semakin kabur — hanya dianggap pencari nafkah, bukan pendidik dan pemimpin bagi anak-anaknya.

Kondisi ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian mulai menyadari pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter anak. Para ahli psikologi keluarga, pendidik, dan tokoh agama menyoroti bahwa ketiadaan figur ayah bukan sekadar masalah rumah tangga, tetapi persoalan sosial yang berpengaruh besar terhadap masa depan generasi bangsa.

Dilansir Dari Artikel Kompas.id Yaitu  dampak fatherless bagi perkembangan anak

Dari hasil survei kualitatif pada 16 psikolog klinis di 16 kota di Indonesia, dampak fatherless yang terjadi adalah rasa minder dan emosi/mental yang labil. Ini disebut masing-masing oleh sembilan psikolog. Adapun tujuh psikolog menjawab kenakalan remaja. Lima psikolog menyebut sulit berinteraksi sosial dan empat menjawab motivasi akademik rendah sebagai dampak berikutnya.

Fenomena fatherless yang kian meluas menunjukkan adanya pergeseran besar dalam orientasi hidup keluarga modern. Banyak ayah yang tenggelam dalam kesibukan mencari nafkah, berangkat pagi pulang malam, sehingga hubungan emosional dengan anak menjadi renggang. Dalam pandangan sebagian besar masyarakat, tanggung jawab ayah sering disempitkan hanya pada aspek ekonomi. Akibatnya, fungsi ayah sebagai pendidik, teladan moral, dan pembimbing spiritual kehilangan tempatnya.

Ketidakhadiran sosok ayah dalam proses pendidikan anak menciptakan kekosongan kepemimpinan di dalam rumah. Anak-anak tumbuh tanpa figur yang mengarahkan, menegaskan batas, dan menanamkan nilai tanggung jawab. Mereka belajar dari lingkungan luar yang sering kali tidak memiliki nilai dan adab yang benar. Kondisi ini melahirkan generasi yang mudah goyah, kehilangan rasa hormat pada otoritas, serta kesulitan memahami makna tanggung jawab dan

disiplin.

Lebih dalam lagi, fatherless tidak hanya tentang ketiadaan fisik, tetapi juga tentang kehilangan kehadiran psikis dan spiritual seorang ayah. Banyak anak yang merasa memiliki ayah, tetapi tidak pernah benar-benar mengenalnya. Mereka hidup bersama sosok yang hadir secara jasmani, namun absen dalam dialog, nasihat, dan kasih sayang. Padahal, peran ayah sebagai murabbi — pendidik karakter dan penjaga arah hidup — sangat menentukan kualitas generasi penerus.

Dengan demikian, fatherless bukan sekadar persoalan keluarga, tetapi masalah sosial yang berakar pada cara pandang terhadap peran dan tanggung jawab ayah. Jika ayah hanya diukur dari kemampuan materi, maka yang lahir adalah generasi yang kaya secara ekonomi namun miskin secara jiwa.

Kondisi ini tidak lahir begitu saja, melainkan merupakan buah dari sistem hidup yang berorientasi pada materi. Dalam sistem kapitalistik, nilai keberhasilan seorang ayah sering diukur dari seberapa besar penghasilan dan status ekonomi yang dimiliki. Akibatnya, banyak ayah yang tersita seluruh waktunya untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan nafkah, bahkan hingga mengorbankan waktu bersama keluarga. Rumah hanya menjadi tempat singgah, bukan ruang pendidikan dan pembinaan.

Dalam tekanan ekonomi yang terus meningkat, ayah dipaksa untuk terus berlari mengejar kebutuhan hidup yang tak pernah usai. Di sisi lain, sistem ini menempatkan ibu sebagai penanggung jawab utama pendidikan anak, sementara ayah teralienasi dari peran pendamping dan pembimbing moral. Hubungan emosional antara ayah dan anak pun menipis, berganti dengan jarak yang kian lebar dan komunikasi yang kering.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa kerusakan peran ayah bukan semata kesalahan individu, tetapi akibat logis dari sistem kehidupan yang menuhankan produktivitas dan keuntungan materi. Ketika nilai spiritual dan tanggung jawab keluarga tersingkir dari prioritas hidup, maka generasi yang lahir pun kehilangan sosok ayah yang hangat, tegas, dan menuntun.

Hilangnya Fungsi Qawwam

Hilangnya fungsi qawwam dalam diri banyak ayah menjadi salah satu akar utama dari fenomena fatherless. Dalam pandangan Islam, ayah tidak sekadar pencari nafkah, tetapi pemimpin yang bertanggung jawab menjaga, membimbing, dan menegakkan nilai kebenaran di dalam rumah tangga. Fungsi qawwam mencakup kemampuan memberikan rasa aman — baik secara fisik, emosional, maupun spiritual — bagi istri dan anak-anaknya. Namun, ketika ayah kehilangan kesadaran akan peran mulianya, keluarga pun kehilangan arah dan perlindungan.

Banyak ayah kini hanya hadir sebagai simbol otoritas, bukan teladan kepemimpinan. Mereka mungkin memenuhi kebutuhan materi keluarga, tetapi gagal menghadirkan kehangatan, nasihat, dan keteguhan iman yang semestinya menjadi fondasi pembentukan karakter anak.

Ketika sosok qawwam memudar, anak-anak tumbuh tanpa panutan yang kuat. Mereka belajar dari lingkungan yang kerap bertentangan dengan nilai-nilai moral, sehingga mudah kehilangan arah hidup dan jati diri.

Dalam situasi ini, kehadiran ayah tidak lagi memberi rasa aman, melainkan hanya sekadar formalitas. Padahal, keluarga yang kuat dibangun di atas kepemimpinan seorang ayah yang beriman, penuh tanggung jawab, dan mampu menyeimbangkan antara kerja dan pengasuhan. Tanpa fungsi qawwam, keluarga akan rapuh, dan generasi pun kehilangan pijakan nilai yang kokoh.


Solusi Islam terhadap Fenomena Fatherless

Dalam pandangan Islam, ayah dan ibu memiliki peran yang sama penting dalam membangun fondasi keluarga. Ayah bertugas sebagai pemberi nafkah, pelindung, dan teladan dalam pendidikan moral anak-anaknya. Kisah Luqman al-Hakim menjadi contoh agung bagaimana seorang ayah membimbing anaknya dengan hikmah, nasihat, dan kasih sayang. Sementara itu, ibu berperan sebagai pengasuh, penyayang, dan pendidik pertama yang menanamkan cinta, kesabaran, serta nilai keimanan dalam jiwa anak. Keseimbangan peran inilah yang menjadi pondasi lahirnya generasi yang kokoh iman dan akhlaknya.

Namun, keseimbangan ini tidak akan terwujud jika negara abai terhadap tanggung jawabnya. Islam memandang bahwa tugas negara bukan hanya mengatur ekonomi, tetapi juga menjamin agar setiap kepala keluarga dapat menjalankan perannya secara optimal. Negara yang berlandaskan nilai Islam akan membuka lapangan kerja yang layak, memberikan upah yang cukup, serta menjamin kebutuhan pokok warganya. Dengan begitu, para ayah tidak terjebak dalam tekanan ekonomi yang membuat mereka jauh dari keluarga, melainkan dapat memiliki waktu dan ketenangan untuk hadir mendidik anak-anaknya.

Selain itu, sistem perwalian dalam Islam memastikan setiap anak tetap memiliki figur ayah, baik secara biologis maupun sosial. Ketika seorang anak kehilangan ayah kandung, Islam menempatkan wali sebagai pelindung dan penanggung jawabnya, agar tidak ada anak yang tumbuh tanpa bimbingan dan rasa aman. Inilah bentuk tanggung jawab sosial yang khas dalam peradaban Islam — sebuah sistem yang menjaga keutuhan keluarga dan memastikan keberlanjutan fungsi qawwam di tengah masyarakat.

Dengan demikian, solusi atas fenomena fatherless tidak cukup hanya dengan kesadaran individual, tetapi harus disertai perubahan nilai dan sistem kehidupan. Islam menghadirkan tatanan yang memuliakan ayah, memberdayakan ibu, dan melindungi anak — membentuk keluarga yang utuh dan masyarakat yang kuat secara moral, spiritual, dan sosial. Wallahualam Bisssahwab


(Visited 47 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.