Isu biaya pendidikan di Indonesia memang menjadi topik yang sangat sensitif sekaligus krusial, karena menyentuh hak dasar setiap warga negara. Ada semacam paradoks di mana institusi negeri yang diharapkan menjadi tumpuan masyarakat justru sering kali terasa sulit dijangkau secara finansial.
Dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Di balik jargon “Indonesia Emas 2045”, tersimpan cemas luka mendalam yang dirasakan oleh para orang tua dan peserta didik. Pendidikan yang seharusnya menjadi lift vertikal untuk memperbaiki nasib bangsa, kini justru terasa seperti barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki privilese ekonomi.
Pemerintah tampak begitu gemar meluncurkan berbagai program eksperimental yang sering kali terasa “luar nalar.” Alih-alih menyentuh substansi kualitas pengajaran dan kesejahteraan guru, birokrasi kita justru terjebak dalam labirin administratif yang rumit. Kurikulum yang terus berganti sebelum benar-benar teruji hanya menciptakan kebingungan sistemik, di mana sekolah lebih sibuk memenuhi indikator di atas kertas daripada memastikan anak didik benar-benar memahami ilmu pengetahuan.
Sepatutnya pendidikan menjadi solusi memberantas kebodohan, bukan malah menjadi beban, tentu hal ini akan menciptakan kebodohan dan kemiskinan berikutnya. Ironisnya, di tengah ambisi besar negara, beban finansial justru dikembalikan ke pundak rakyat. Kita menghadapi kenyataan pahit di mana biaya masuk perguruan tinggi swasta maupun negeri masuk sekolah swasta saat ini sering kali melampaui persentase kenaikan pendapatan bulanan rata-rata orang tua.
Ambil kasus, seorang ASN bergaji Rp. 5.000.000 (Lima juta rupuah) memiliki 2 orang anak kuliah di kampus dan fakultas yang sama, per semester harus membayar Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah) untuk satu anak, nah kalau dua orang, harus membayar SPP/UKT Rp. 14.000.000 (Empat belas juta rupiah) per semester, dikurangi kredit bank yang harus membayar setiap bulan sebesar Rp. 4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah) belum lagi pengeluaran lain, maka gaji sebulan itu tak pernah akan cukup buat kebutuhan sehari-harinya. Lantas, mau makan dari gaji yang mana lagi, sedangkan saat ini tidak mudah meminjam sama orang yang berjiwa sosial tanpa bunga (riba).
Celakanya, biaya pendidikan yang melambung tinggi ini datang bersamaan dengan naiknya harga kebutuhan pokok. Rakyat dipaksa memilih antara pemenuhan gizi keluarga atau keberlanjutan sekolah anak. Ketika pendidikan diperlakukan seperti komoditas pasar, maka fungsi sosialnya untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” bergeser menjadi “mencetak tenaga kerja murah.”
Negara memiliki amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan. Namun, pertanyaannya, ke mana aliran dana tersebut bermuara? Jika rakyat masih harus berutang demi membayar uang gedung, sementara fasilitas pendidikan di pelosok masih memprihatinkan, maka ada yang salah dengan manajemen prioritas pemerintah.
Pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa kemiskinan struktural tidak bisa diselesaikan jika akses pendidikan justru menjadi penyebab kemiskinan baru. Pendidikan yang mencerdaskan tidak akan pernah terwujud selama ia masih menjadi beban ekonomi yang mencekik.
“Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap anak bangsa dapat bermimpi setinggi langit tanpa perlu khawatir akan tagihan biaya sekolah yang meruntuhkan harapan orang tuanya.”
Mengapa Biaya Pendidikan Negeri Terasa Mahal?
Meskipun statusnya “negeri”, ada beberapa faktor yang menyebabkan biaya pendidikan di tingkat menengah dan tinggi terus merangkak naik.
Banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) besar kini berstatus Badan Hukum. Hal ini memberi mereka otonomi untuk mengelola keuangan sendiri. Sisi negatifnya, subsidi pemerintah seringkali tidak menutupi seluruh operasional, sehingga kampus harus mencari dana mandiri, salah satunya melalui jalur mandiri atau iuran pengembangan institusi yang cukup tinggi.
Terkadang, alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN lebih banyak terserap untuk gaji guru/dosen dan biaya birokrasi, sementara subsidi langsung ke biaya operasional siswa/mahasiswa belum optimal.
Menarik untuk dicatat bahwa sekolah/kuliah swasta memang mandiri, namun mereka memiliki model bisnis yang berbeda. Swasta memiliki spektrum luas, dari yang sangat murah hingga sangat mahal (internasional).
Institusi swasta cenderung lebih lincah dalam mengelola anggaran karena tidak terikat pada kerumitan birokrasi anggaran negara, sehingga mereka bisa menyesuaikan fasilitas dengan biaya yang dibayarkan secara langsung.
Perlu adanya transparansi yang ketat mengenai komponen biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal). Masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiah yang mereka bayarkan digunakan. Pemerintah bisa menerapkan skema di mana mahasiswa bisa berkuliah secara gratis, namun mereka mencicil biaya tersebut setelah lulus dan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan tertentu (bukan pinjaman komersial yang menjerat).
Tidak semua orang harus menempuh jalur akademis murni yang mahal. Penguatan sekolah kejuruan yang bekerja sama langsung dengan industri dapat memastikan siswa segera bekerja dan mendapatkan penghasilan tanpa beban utang pendidikan yang besar.
Pendidikan seharusnya menjadi “elevator sosial” yang mengangkat derajat rakyat, bukan justru menjadi beban yang menghimpit. Tanpa komitmen politik yang kuat untuk mengalokasikan anggaran tepat sasaran, ketimpangan pendidikan akan terus menjadi tantangan besar bagi masa depan Indonesia.
Sudah saatnya pemegang kebijakan berhenti bereksperimen dengan nasib generasi muda. Kembalikan pendidikan pada khitahnya, sebagai hak dasar warga negara, bukan sebagai beban tambahan dalam daftar belanja rumah tangga yang sudah kian berat.
