Oleh: Muhammad Sadar*
Menyebut Gattareng justru yang tersave di alam pikiran adalah sebuah kampung atau lazim disebut desa terjauh baik dari jangkauan keramaian lalu lintas seperti di kota atau padatnya hiruk pikuk mobilitas penduduk bahkan jaringan telepon seluler tertentu tak memiliki signal alias losses. Letak geografis Desa Gattareng berbasis wilayah hutan lebat, pegunungan tinggi nan terjal serta berbukit dan berlembah. Topografi datar hanya berada pada kompleks persawahan yang berteras hingga unit-unit pemukiman masyarakat yang terdiri atas enam dusun yaitu Bunga Eja, Benrong, Lempang, Pising, Patalassang, dan Manyengo. Desa Gattareng tergolong dataran menengah- tinggi yang berelevasi antara 800-900 meter diatas permukaan laut dan praktis melengkapi 26 desa/kelurahan tanpa pesisir pantai di Kabupaten Barru.
Perjalanan ke Desa Gattareng dari ibukota Kabupaten Barru membutuhkan waktu tempuh antara 3-4 jam menggunakan four wheeled vehicle or two wheeled vehicle. Dengan melintasi jalan beraspal-berbeton hingga terkadang jalanan berbatu atau berkubang lumpur yang mewajibkan para driver harus berhati-hati, ditambah potensi longsor menutupi badan jalan di area pegunungan jika musim hujan berlangsung. Pada sisi jalan terlihat pemandangan eksotis yang dipenuhi vegetasi hutan tropis, hamparan sawah-kebun atau perkampungan warga maupun jajaran view mountain disertai lintasan berkelok, penuh tanjakan dan penurunan tajam. Tantangan on the way inilah menjadi salah satu penciri khas Gattareng sehingga berjuluk high altitude dalam sebuah penjelajahan wilayah yang berada diatas ketinggian.

Gattareng termasuk dalam enam desa lainnya di wilayah pemerintahan Kecamatan Pujananting yang memiliki luas 49,60 kilometer persegi dan merupakan desa kelima terluas di Kabupaten Barru setelah Nepo, Pattappa, Pujananting dan Harapan yang dihuni oleh penduduk sebanyak 2.700 jiwa. Teritorial darat Desa Gattareng berbatasan dengan Kabupaten Bone di sebelah timur, serta Kabupaten Pangkep di bagian selatan sedangkan di sisi utara bersebelahan Desa Pujananting, dan Desa Bulo-Bulo di sektor barat. Konektivitas antar daerah ini tergolong produktif utamanya dari arah Kabupaten Bone karena telah terdukung oleh infrastruktur jalan yang cukup memadai.
Sejak aksesibilitas jalan terbuka antar wilayah dari Gattareng dengan Bone maupun ke Barru dan kota kecamatan setempat maka mobilitas produksi hasil bumi sudah sangat mudah untuk dipasarkan. Sektor pertanian dalam arti luas di Gattareng sebagai lahan kehidupan primer bagi masyarakatnya terutama hasil hutan, produksi perkebunan seperti cengkeh dan kopi, sedangkan pada subsektor tanaman pangan meliputi komoditas padi, jagung dan kacang tanah, subsektor peternakan mencakup ternak sapi. Data programa penyuluhan pertanian untuk wilayah kerja Desa Gattareng tahun 2024 dan data siscrop per desa di Kecamatan Pujananting, Juni 2025 menunjukkan luas baku sawah mencapai 728,9 hektare dengan produktivitas padi rata-rata sebesar 5,0 ton per hektare dalam indeks pertanaman (IP) pada kisaran antara 120-124 persen.

Sedangkan jumlah ternak sapi yang dikelola masyarakat petani di Gattareng sebesar 1.900 ekor dengan sediaan hijauan pakan ternak berupa rumput gajah tersebar luas di desa ini. Khusus komoditi perkebunan seperti cengkeh yang telah berumur diatas tiga puluh tahunan mencapai luas tanam 159 hektare dengan produktivitas 500 kilogram per hektare. Tanaman kopi khas Gattareng antara lain jenis arabika dan robusta atau kombinasi antar klon seluas 307 hektare dengan kemampuan produksi sebanyak 800 kilogram per hektare. Dukungan tanah, elevasi maupun zona iklim basah-kering Gattareng sangat memungkinkan pengembangan kopi lebih luas lagi.
Berdasarkan alokasi program pengembangan komoditas perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 lalu, Desa Gattareng memperoleh peletakan alokasi bantuan bibit kopi jenis robusta sebesar 250 ribu pohon untuk luas tanam 250 hektare. Ternyata berpuluh-puluh tahun sebelumnya, komoditas kopi di Gattareng telah berkembang luas dan hilirisasinya menjadi kopi powder diproduksi di tempat lain. Pengembangannya mencakup penggunaan klon unggul lokal atau introduksi varietas produktif dari daerah produsen. Hingga kini tanaman kopi dibudidayakan oleh petani Gattareng sebanyak 900 orang petani yang polivalen dengan komoditas pertanian lainnya.

Kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi tanaman kopi di Desa Gattareng, kembali akan dilakukan melalui pendanaan APBD I Provinsi Sulawesi Selatan yang direncanakan seluas 30 hektare pada tahun 2025. Kesiapan petani dan lokasi sedang dalam proses land clearing dan sosialisasi di tingkat masyarakat. Pola pengembangan tanaman selama ini telah menciptakan kawasan komoditas perkebunan berskala luas dan terintegrasi antar wilayah baik pasar maupun ketersediaan sarana produksinya.
Ada satu hal yang perlu dipikirkan terkait pengembangan kopi Gattareng yaitu penambahan nilai tambah dari produksi tanaman kopi selain biji matang atau kopi beras yang dipetik langsung dari pohonnya. Dengan melimpahnya biji kopi dan dipasarkan dalam bentuk kopi kering lepas kulit yang dihargai pedagang antara Rp.55 ribu-65 ribu per kilogram, maka perlakuan ideal yang perlu dilakukan adalah penanganan hasil atau good handling process biji kopi mentah menjadi produk coffee blending yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tindakan hilirisasi akan mengubah wujud produksi lapangan menjadi brand kopi lokal terkenal dari Gattareng.
Kegiatan estate industri hilirisasi kopi akan menciptakan multiplier effect di desa. Kebutuhan dan pasokan bahan baku terus disediakan oleh para pekebun bersama tenaga kerjanya, begitupun juga sektor transportasi akan terdorong menyiapkan berbagai model angkutan hasil panen, termasuk operator dan karyawan sistem pengolahan, tenaga pensortir atau packing, distribusi maupun retailer akan berkembang sedemikian rupa dalam proses pemasaran olahan kopi Desa Gattareng. Usahatani kopi sangat produktif dalam mentautkan segala jenis pekerjaan, penggunaan labour intensive dan pendapatan masyarakat menjanjikan lebih besar.
Perjalanan penulis kali ini dilakukan atas perintah tugas bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, PPL wilayah kerja Gattareng, dan Jangan-Jangan beserta tim kerja perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan. Penugasan lapangan dalam trip memonitoring LTT padi sekaligus mensurvei calon lokasi dan calon peserta pengembangan komoditas sembari menikmati seduhan kopi Gattareng menambah keyakinan bahwa tanaman kopi sangat cocok dan layak dikembangkan di wilayah ini dan pihak pemerintah desa telah menjadikannya sebagai produk unggulan lokal.
Aroma dan filosofi coffee akan membawa kita ke nuansa pencerahan menuju penyegaran suasana dan penyelesaian masalah. Racikan kopi yang tepat, begitu sangat dibanggakan oleh para selera penikmatnya serta kesannya akan membekas pada setiap seruputan. Cita rasa kopi ke sumber produksinya dengan segala suguhan kenikmatannya seakan kembali mengenang trip penulis ketika mengunjungi kawasan Gattareng-Pujananting di Punranga tepat 30 tahun silam, medio Oktober 1995.
Gattareng, 03 September 2025
*Surveyor Perkebunan Kopi- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru
