Polemik terhadap Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tahun 2026 tingkat Propvinsi Kalimantan Barat tentang kontroversi penilaian dewan juri semakin meluas. Ribuan warganet memberikan hujatan tanpa ampun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, hanya dalam hitungan menit setelah video tersebar usai lomba pada 9 Mei 2026. Akibatnya, setidaknya ada 5 pihak yang kemungkinan besar ‘merasa’ dirugikan.
Pertama, MPR RI sebagai lembaga pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Bagaimanapun juga publik menilai lembaga tinggi pemerintah ini dianggap lalai dalam memberikan pembinaan serta seleksi pihak-pihak sebagai pelaksana LCC. Karena itu masuk akal jika MPR RI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kegiatan yang melibatkan pihak luar lembaga. Berita terbaru, untuk LCC, MPR sudah lakukan evaluasi.
Kedua, tim juri yaitu Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni yang dinilai paling bertanggung jawab terhadap insiden itu. Dyastasita memberikan poin -5 kepada tim SMAN 1 Pontianak dan nilai 10 kepada tim SMAN 1 Sambas. Padahal jawaban mereka sama, bedanya hanya di irama berbicara. Satu cepat, satu mengatur tempo. Parahnya lagi, dia menganggap jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak tidak utuh dan ada bagian kata yang hilang. Saat didengarkan kembali, dia mutlak keliru. Lalu Indri yang menganggap bicara cepat tidak sesuai dengan artikulasi.
Akibatnya kedua juri ini yang paling banyak mendapat hujatan di dunia maya. Kabar terbaru, hasil evaluasi MPR RI menyebutkan mereka di-non aktifkan dari jabatan di Sekretariat Jenderal MPR RI. Dyastasita WB adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi, sedangkan Indri Wahyuni adalah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.
(Catatan: Sampai tulisan ini dibuat, tidak ada petunjuk kalau mereka termasuk pihak yang dirugikan. Akun IG Dyastasita dibiarkan penuh komentar negatif, sementara Indri melalui akun Thread menyebut kalau yang dilakukan sudah benar dan semestinya).
Ketiga, Master of Ceremony atau MC. Ada dua MC pada LCC ini, namun yang mendapat sorotan hanya yang perempuan, yaitu Shindy Luthfiana. Dibanding dua juri, kekeliruan Shindy sebenarnya tidaklah parah-parah amat.
Tapi setidaknya ada tiga alasan mengapa dia mendapat sorotan. Dengan menyebutkan bahwa juri adalah pakar yang kompeten dan teliti dalam menilai, ini dianggap bertentangan dengan kenyataan bahwa mereka tidak menangkap kedua jawaban dengan saksama. Ucapan Shindy juga dianggap tidak netral dan memojokkan peserta dengan mengatakan bahwa mungkin itu hanya perasaan adik-adik. Ini adalah pukulan telak yang telah meng-KO Josepha Alexandra, juru bicara SMAN 1 Pontianak.
Shindy sebagai pengarah acara sebenarnya punya hak untuk meminta pemutaran kembali rekaman jawaban peserta setelah ada protes, namun itu tidak dilakukan. Dia tetap meminta lomba dilanjutkan, meminta persetujuan MC laki-laki yang dijawab anggukan kepala, lalu meminta audiens untuk tepuk tangan.
Hal yang baik tentang Shindy adalah dia secara bijaksana mengakui kesalahannya dan langsung meminta maaf melalui akun media sosial resminya, meskipun itu belum cukup karena masih tertulis, sementara warganet memintanya secara tertulis dan lisan. Setidaknya ini lebih baik dari kedua juri yang malah ‘menghilang’ dan ‘menantang’.
Keempat, SMA Negeri 1 Pontianak. Seyogianya acara ini adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait materi pilar-pilar demokrasi. Namun yang terjadi dengan Josepha dan kawan-kawan justru sebaliknya. Mereka pulang dengan muka yang kuyu, padahal dia adalah peserta di kegiatan yang sama tahun 2025. Satu yang perlu diapreasiasi, Oca, panggilan Josepha tetap tenang meskipun dipermalukan.
Hanya saja perlu diingat bahwa dia tetap saja anak-anak. Yang dihadapi orang dewasa. Tidak apple to apple. Hatinya belum terlatih untuk tekanan yang luar biasa dari seorang pejabat eselon di MPR RI dengan kompetensi tinggi, ditambah dari MC dengan kualifikasi nasional dan jam terbang yang luar biasa. Di pundaknya terletak beban untuk membesarkan hati teman-temannya yang hancur berkeping-keping.
Kelima, SMA Negeri 1 Sambas. Mungkin ada yang bertanya, mengapa mereka termasuk yang dirugikan, padahal keluar sebagai pemenang, dan akan bertanding di level nasional mewakili Provinsi Seribu Sungai. Di sinilah letak permasalahannya. Mereka boleh saja juara, namun tekanan warganet membuat mereka saat ini dalam dilema. Keputusan juri tentu tidak bisa diubah, namun ada tuntutan sangat kuat agar piala dan uang 10 juta rupiah, idealnya, dikembalikan.
Jika dikembalikan pun, tidak akan mengubah kondisi bahwa mereka menang. Namun jika tidak dikembalikan, kemenangan itu terasa absurd atau tidak logis. Selamanya publik lebih mengakui bahwa pemenang sejati di LCC 4 Pilar 2026 tingkat Kalimantan Barat adalah SMAN 1 Pontianak. Bukan SMAN 1 Sambas.
Kelima pihak yang disebutkan, adalah korban perkembangan zaman. Sulit untuk menilai, mereka ini tidak paham dengan kemajuan teknologi informasi. Saat ini bukan lagi zaman kuda gigit besi, di mana sesuatu akan mudah terlupakan beberapa saat setelah kejadian.
Era milenial adalah zaman kuda gigit roti. Di mana kesalahan sekecil apapun akan viral hanya dalam hitungan menit. Inilah yang terjadi dengan LCC 4 Pilar MPR RI tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Satu kesalahan didukung oleh kesalahan yang lain. Sehingga acara yang seharusnya mewah itu, tertutupi oleh hujatan warganet tiada henti ibarat milyaran air hujan menimpa bumi. Tajam menghujam. Luka menganga semakin lebar.
Tangan-tangan liar warganet tidak terkendali. Menghakimi seolah paling benar. Tidak punya dosa. Maha benar. Mengabaikan perasaan orang-orang yang terzalimi, hanya oleh kasalahan kecil, yang sebenarnya bisa dimaafkan. Tapi itulah risiko yang harus ditanggung. Kesalahan kecil menutupi kebaikan yang besar. Akhirnya korban berjatuhan.
Nah berkaca dari kondisi ini, mungkin sudah saatnya kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersifat kompetisi mengadopsi sistem yang kini lagi populer di sepakbola modern. Yaitu VAR, atau Video Assistant Referee. Cara kerjanya simpel. Memastikan sebuah keputusan setelah terlebih dahulu melihat tayangan ulang di rekaman video.
Bahkan di dunia tenis lapangan, ini sudah diberlakukan sejak lama. Namanya Line Calling atau panggilan garis. Di sini, video digunakan untuk memastikan keputusan Linesman yang berteriak ketika bola keluar dan diam saat melihat bola masuk atau menimpa garis.
Baik VAR maupun Line Calling, sejauh ini terbukti ampuh sebagai rujukan pengambilan keputusan oleh wasit. Pelaku yang diuntungkan atau dikorbankan umumnya menerima keputusan setelah melihat tayangan ulang. Tentu saja ada protes, karena itu sifatnya alami. Namun tidak harus merusak kehidupan orang sampai parah.
LCC 4 Pilar MPR RI adalah lomba yang berkelas. Seharusnya ditampilkan berwibawa. Bukan tanpa salah, tapi kesalahan yang bisa dimaafkan. Mistake, bukan error. Dan tidak merusak kehidupan seseorang. Tidak ada salahnya jika kegiatan besar ini mengadopsi VAR. Posisi Dyastasita dan Shindy memungkinkan sebagai pelaku pengambilan keputusan ini.
Semoga ke depan bisa lebih baik. Tidak ada gontok-gontokan yang menghakimi orang lain. Ingat, bahwa warganet itu berasal dari latar belakang keilmuan yang berbeda. Ada yang pintar lagi cerdas bin genius, ada pula yang patah pensil dan hanya tahu bagaimana mengetik di atas keyboard, sementara isi, nol alias kosong melompong. Tapi semua itu bertemu dalam satu forum yang sama. Ajaibnya, mereka bisa tiba-tiba satu frequensi, saling mendukung. Satu tujuan. Padahal di topik lain, mereka lebih sering berhadap-hadapan sebagai musuh.
Mari kemudian berandai-andai. Katakanlah Dyastasita melakukan hal sebaliknya, mengajak untuk melihat tayangan ulang. Atau Indri mengambil keputusan berbeda sambil mengikutkan juri satunya. Atau Shindy yang tidak terlalu menurutkan keinginan juri dan berani out of the box untuk ekslporasi sebagaimana, tentu saja sebagai MC kondang, sudah sering dilakukannya.
Seandainya ini terjadi, maka kehidupan dunia maya tidak akan seheboh sekarang. Karena, meski ini jadi hiburan tersendiri dan bisa bikin bahagia, bukan berarti kita bebas memasukkan nasib orang lain dalam bahan candaan, apalagi jika itu membuatnya trauma.
VAR dan Line Calling tentu tak bisa jadi solusi. Karena ini bukan olahraga. Tapi kan bisa di-ATM. Adopsi, Tiru, Modifikasi. Tinggal pihak berkepentingan mau apa tidak sebagian kewenangannya ‘dikurangi’ dan diambil alih oleh mesin. Kalau legowo, harusnya tahu bahwa itu mempermudah pekerjaan. Tapi terkadang ego mengalahkan segalanya, karena merasa paling bisa.
Penyakit ‘kalau bukan saya’ dan ‘orang lain tidak sebaik saya’ tentu harus dikikis. Kalau bisa dihilangkan. Karena, tanpa kita dunia tetap bisa berputar. Sebelum kita ada, sistem sudah berjalan dengan baik. Saat kita pergi pun, tetap berjalan. Jadi, kehadiran kita hanya sekadar memberi warna, meskipun bisa menciptakan peradaban.
Bagi Ocha, mungkin ini jalan yang ditentukan Allah untuk masa depan. Jadi semoga dia bisa menerima tawaran Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinozamy Karsayuda yang juga alumni SMAN 1 Pontianak, untuk kuliah di Cina. Terkadang seseorang harus berada dalam kondisi terzalimi dulu baru diangkat oleh Allah, Swt dengan cara-Nya sendiri. Ini berlaku di agama Islam. Quran Surah An Nisa (4) ayat 148, dan Thaha (20) ayat 111. Mungkin sama juga di agama yang dianut Josepha Alexandra.
Wallahu a’lam.
(Catatan: berita terbaru, Ketua MPR Ahmad Muzani Putuskan Final LCC 4 Pilar di Kalimantan Barat akan diulang dengan juri independen).
Paser-Kaltim, 13 Mei 2026
