Oleh: Suci Cahyati, S.Pd

Kolaka Utara – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI sudah dilaksanakan pada Senin (17/8/2026). Pengibaran sang Saka Merah Putih menandakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan akan dikibarkan lagi dengan gagah dalam upacara pengibaran yang sakral. Tentu peringatan 17 Agustus ini menjadi hari yang paling bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia, sekaligus menjadi penyeru ingatan kolektif bagi anak negeri dalam mengenang jasa para pahlawan. Sejak awal Agustus, rakyat di berbagai pelosok negeri ini menyambut gegap gempita hadirnya Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-81 RI. Pawai atau karnaval kebudayaan merata di beberapa wilayah. Aneka potensi ditampilkan serta macam-macam lomba diadakan, mulai tingkat anak-anak, remaja, bapak-bapak, ibu-ibu bahkan sampai tingkat lansia. Jenis lomba pun bervariasi, ada yang sekadar hiburan, olahraga murni maupun berbagai kreativitas lomba lainnya. Sepintas rakyat terlihat gembira dan sangat antusias. Namun yang masih jadi pertanyaan apakah “merdeka” atau kemerdekaan sudah sepenuhnya dicapai oleh bangsa ini? Ataukah rakyat masih terus tenggelam dalam ilusi kemerdekaan yang sejatinya belum pernah ada?

Secara de jure mungkin iya Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, namun secara de facto , realitas hari ini menunjukkan kemerdekaan belum diraih oleh bangsa ini. Dulu para penjajah Indonesia datang dari negara-negara lain seperti Jepang, Portugis dan Belanda. Realitanya, saat ini rakyat Indonesia justru dijajah oleh pribumi. Masifnya para koruptor dan pejabat yang tak amanah menjadi ancaman tersendiri. Sebagian (besar) rakyat Indonesia bukan semakin sejahtera malah semakin merasakan dampak kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Jadi suatu pertanyaan besar, dibalik meriahnya perayaan kemerdekaan Indonesia, bagaimana kah kondisi rakyatnya? Benarkah kemerdekaan itu sudah menyentuh linih terdalam bangsa Indonesia sendiri ataukah “merdeka” itu masih dan hanya dinikmati segelintik elit penguasa?

Teriak “Merdeka” VS Realita di Lapangan
Sungguh tidak cukup ruang untuk menyebutkan daftar panjang persoalan yang sedang menimpa bangsa ini hingga berusia 81 tahun kemerdekaan. Oleh sebab itu, sudah semestinya kita bertanya, apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka? Lalu kemerdekaan macam apa yang sebetulnya kita inginkan?

Mayoritas umat hari ini cenderung memaknai kata “merdeka” sekadar fisik belaka. Penjajah sudah hengkang dari bumi Indonesia, itulah makna merdeka. Padahal, penjajahan gaya baru justru lebih berbahaya, yakni penjajahan pemikiran dan budaya yang menyebabkan bangsa ini kehilangan daya kritis dan daya tolak atas penjajahan politik dan ekonomi yang berlangsung masif saat ini. Berbagai penderitaan rakyat pribumi saat ini tidak lain karena akibat dari semakin kuatnya penjajahan politik dan ekonomi yang sedang mencengkeram bangsa ini.

Sebagai contohnya adalah angka pertumbuhan ekonomi yang baru-baru ini dinyatakan meningkat menjadi 5,61% pada tahun 2026, kata mereka ini adalah angka pertumbuhan ekonomi tertinggi selama 13 tahun terakhir. Tetapi yang dirasakan masyarakat secara umum adalah terjadinya penurunan daya beli, inflasi melonjak, PHK marak, dunia industri dan manufaktur hancur, angka pengangguran nasional kita tertinggi di ASEAN, hingga terjadinya kapitalisasi pada berbagai sektor vital publik seperti pendidikan dan kesehatan. Ini masih belum termasuk pajak yang jenisnya makin beragam dan nominalnya kian mencekik.

Ekonomi Indonesia bahkan benar-benar mengalami keterpurukan. Selain makin terjerumus dalam jebakan utang, kesejahteraan pun makin jauh dari jangkauan. Per Juni 2026, utang luar negeri Indonesia sudah tembus pada angka Rp10.293,69 triliun. Padahal, pada 1999 masih pada angka Rp938,8 triliun dan 2014 angkanya naik menjadi Rp2.608,8 triliun. Angkanya terus naik pada tahun 2024 mencapai angka Rp8.262,1 triliun.

Jumlah penduduk miskin juga masih sangat tinggi dimana BPS merilis data Maret 2026 bahwa jumlah absolut penduduk miskin masih sekitar 22,93 juta orang, gelombang PHK terjadi dimana-mana, dari sisi pendidikan masih banyak masyarakat yang tidak mengenyam bangku pendidikan. Penguasaan sektor-sektor strategis, termasuk perampasan lahan dan perusakan lingkungan justru berjalan kian masif dan dilegalisasi peraturan. Puluhan juta hektar hutan dibabat habis, termasuk tanah ulayat warisan nenek moyang. Alhasil, gap sosial makin melebar dan ketidakadilan pembangunan berujung konflik sosial pun makin mencuat ke permukaan.

Tidak hanya itu ditengah isu meningkatnya pertumbuhan ekonomi,data justru terbalik dimana penghasilan masyarakat stagnan atau bahkan turun, sedangkan pengeluaran makin besar karena harga-harga melambung tinggi dan banyak pungutan dari negara. Tidak sedikit pula masyarakat yang terpaksa makan tabungan mereka. Kondisi ini sungguh rawan menjatuhkan warga kelas menengah ke jurang kemiskinan.

Secuil fakta miris ini sejatinya tidak pantas membuat kita menepuk dada sebagai bangsa merdeka. Nasib rakyat yang begitu memprihatinkan kendati sudah era digital, nyatanya berbeda tipis dengan leluhur kita pada masa kolonial. Kita pun harus menyadari akar masalahnya, bahwa sistem ekonomi pada masa tersebut sama dengan sistem ekonomi saat ini. Semua derita rakyat itu justru menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan memang sebatas seremonial berupa pengibaran bendera. Sungguh ironis.

Merdeka itu semestinya tidak hanya bermakna lepas dari belenggu penjajahan. Negara yang merdeka idealnya menjadi negara mandiri dan tidak tergantung ataupun membebek pada negara lain. Namun, ternyata kita bisa merasakan saat ini bahwa kolonialisme masih terjadi dengan bentuk yang kian beragam. Segala sesuatunya tidak tampak berbeda dengan masa kompeni. Yang tidak sama barang kali hanya tahun kejadiannya.

Kapitalisme dan Kemerdekaan Semu
Sistem kapitalisme yang diterapkan banyak negara modern hari ini, termasuk Indonesia, menjanjikan kebebasan individu, demokrasi, dan pasar bebas. Namun, sistem ini sekaligus menciptakan ketimpangan sosial, penjajahan ekonomi, dan kerusakan ekologis yang akut. Dalam kapitalisme, kemerdekaan hanya diberikan dalam batas kepentingan modal. Rakyat diberi hak suara, tapi tidak diberi hak memilih sistem yang mengatur kehidupannya. Mereka dibiarkan sibuk dengan urusan elektoral, tetapi tidak punya akses untuk menentukan arah ideologis negara.

Kapitalisme menjadikan kebebasan sebagai nilai tertinggi, tetapi kebebasan itu dibingkai dan dikendalikan oleh korporasi besar dan kekuatan global. Pada tataran ekonomi, kita menyaksikan sumber daya alam Indonesia dari tambang, hutan, laut, hingga tanah lebih banyak dikuasai oleh asing dan segelintir elite dalam negeri. Pada tataran hukum, kita melihat hukum positif bisa dibentuk, diubah, dan ditafsirkan sesuai dengan kepentingan politik, bukan berdasarkan nilai kebenaran yang hakiki. Kemerdekaan dalam sistem kapitalisme adalah kemerdekaan semu, sebuah illusion of freedom yang hanya memperluas ruang bagi eksploitasi manusia atas manusia lainnya. Rakyat diberi ilusi memiliki hak, padahal hidupnya dikendalikan oleh sistem yang tidak mereka ciptakan dan tidak berpihak pada mereka.

Kemerdekaan Hakiki dalam Pandangan Islam
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutkan di dalam kitab Mafahim Siyasiyah bahwa penjajahan sesungguhnya tidaklah benar-benar berakhir. Kapitalisme akan selalu berupaya menyebarkan paham dan mempertahankan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode (thariqah) yang diterapkan melalui penjajahan (isti’mar), berupa penguasaan (pengendalian) dan dominasi di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, dan hankam.

Sejatinya meskipun Indonesia sudah dinyatakan merdeka bebas dari penjajahan pada tanggal 17 Agustus 1995, tetapi Barat tetap berusaha menjajah dengan cara yang baru. Akibatnya, sekalipun secara fisik telah merdeka, tetapi secara politik dan ekonomi terjajah, termasuk Indonesia. Sebagian dari kita mungkin bangga terbebas dari penjajahan Belanda, tapi masih menggunakan undang-undang buatan Belanda. Itu berarti, secara tidak langsung kita menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini dengan cara penjajah. Penjajah memang telah lama pergi, tapi ternyata mereka masih tetap bercokol dalam wajah yang berbeda.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memaknai kemerdekaan secara lebih mendalam. Islam tidak sekadar membebaskan manusia dari penjajahan fisik, tetapi dari semua bentuk penghambaan kepada sesama manusia. Dalam pandangan Islam, manusia hanya boleh tunduk kepada Allah Swt. sebagai satu-satunya Zat yang berhak menetapkan hukum. Ini sebagaimana firman Allah Taala di dalam ayat, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56).

Merdeka dalam Islam berarti terbebas dari dominasi hukum buatan manusia dan hidup dalam naungan hukum Allah yang adil, sempurna, dan menyeluruh (kaffah). Kemerdekaan hakiki adalah saat seorang muslim dapat menjalankan agamanya secara total, tidak hanya dalam ibadah pribadi, tetapi juga dalam sistem sosial, politik, ekonomi, dan pendidikan.
Islam tidak mengasingkan agama dari kehidupan publik. Justru Islam datang sebagai sistem kehidupan yang lengkap. Hal ini dibuktikan dengan diutusnya Rasulullah saw. yang bukan hanya sebagai seorang nabi, tetapi juga seorang kepala negara, panglima perang, hakim, dan pembuat kebijakan. Begitu pula khulafaurasyidin dan khulafa sesudahnya menjalankan syariat Islam sebagai dasar pengelolaan negara.

Kemerdekaan yang hakiki hanya bisa terwujud ketika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya secara simbolis. Hukum Allah menjadi satu-satunya sumber hukum yang diberlakukan. Pemimpin dipilih untuk menerapkan syariat, bukan untuk menjalankan agenda partai atau kepentingan kelompok. Alhasil kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa pandang elite, ras dan agama.

Sudah saatnya kita memperjuangkan kemerdekaan yang hakiki, yaitu kemerdekaan dalam naungan syariat Islam yang kaffah. Inilah saatnya bangsa ini tidak hanya bangkit sebagai negara merdeka, tetapi juga bangkit sebagai umat yang hidup dalam sistem Islam yang membawa rahmat dan keadilan bagi seluruh manusia. Wallahua’lam bishawab.

(Visited 1 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.