Peringatan hari kemerdekaan republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus selalu disambut dengan gegap gempita sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah berusia 76 tahun pada 17 Agustus 2021.

Rakyat menyambut sebagai pesta tahunan yang merakyat di seluruh sudut-sudut negeri. Bagi rakyat kecil, walaupun rupiah tidak mencintainya, tetapi rasa cinta tanah air tidak akan bergeser walau hanya sejengkal. Karena itu, jangan pernah tanya rasa nasionalisme mereka, yang kendatipun sudah bekerja seharian baru cukup untuk tidak kelaparan besok harinya. Karena bagi rakyat kecil, nasionaliame itu adalah nafas dan jiwanya.

Mereka bahu-membahu mengumpulkan uang receh untuk menghiasi kampung mereka dengan atribut merah putih. Dengan hati gembira mereka ikhlas merayakan hari kelahiran ibu pertiwinya dengan berbagai lomba antara lain,
Lomba panjat pinang, tarik tambang, lari karung, makan krupuk, dan berbagai olah raga murah-meriah yang merakyat.

Begitulah semarak tujuh belasan membahana di setiap sudut dan ruang negeri ini. Pertanyaan kemudian apakah penghormatan terhadap bendera merah putih itu haram atau boleh dalam pandangan Islam? Untuk menjawab pertanyaan ini, baiknya kita lihat pandangan beberapa ahli berikut.

Prof. Dr. Quraisy Shihab pakar ilmu tafsir dalam bukunya “Islam dan Kebangssan” mengurai bahwa, penghormatan terhadap bendera boleh sepanjang bukan pengagungan, atau selama bukan penyembahan terhadap bendera, maka hukum hormat bendera tentu saja boleh.

Suara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa timur KH Abdul Samad Bukhari menjelaslan, “hormat kepada bendera merah putih saat melakukan upacara bendera diperbolehkan dan tidak diharamkan secara hukum agama”. Pendapat yang sama disampaikan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, bahwa menjadi warga negara yang baik adalah termasuk dalam bidang muamalah. Jika mempunyai misi untuk memperkokoh persatuan dan menghindari perpecahan, perilaku ini bisa bernilai ibadah.

Jadi dari berbagai pendapat ini, baik penjelasan secara personal maupun kelembagaan, sudah terang benderang kalau penghormatan terhadap bendera kebangsaan sangsaka merah putih tidak bertentangan dengan agama. Bahkan itu bisa bernilai ibadah selama dilakukan atas dasar penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan. Jadi mari kita hormat bendera sangsaka merah putih tanpa limit tanpa syarat.

(Visited 47 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.