Oleh: Sumardi

Dalam beberapa tulisan saya sebelumnya banyak mengulas perseteruan antara Bupati dengan Sekretaris Daerah terkait dengan pelaksanaan tata kelola sumber daya aparatur di daerah. Nah untuk tulisan kali ini penulis mengulas perseteruan antara DPRD dengan Sekretaris Daerah di sebuah Kabupaten X di Pulau Sumatera. Perseteruan itu berdampak munculnya kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten X sehingga menjadi investasi negative bagi pelayanan masyarakat di kabupaten tersebut. Selama lima tahun terakhir nampak sekali tidak ada kemajuan signifikan dalam pembangunan yang berdampak kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara luas bagi kabupaten muda tersebut.

Kisah nyata ini diawali dari hubungan yang tidak baik antara Sekretaris Daerah dengan Pimpinan DPRD. Dalam beberapa kali rapat pembahasan anggaran antara keduanya tidak pernah ada kesepakatan. DPRD yang mempunyai hak budget merasa bahwa usulan tertentu itu penting untuk masyarakat. Pada sisi lain Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaram Pemerintah Daerah (TAPD) merasa bahwa usulan dewan belum perlu atau tidak urgen. Kemudian permasalahan lain adalah usulan DPRD yang telah disepakati dengan pihak eksekutif ternyata dipotong jumlahnya tanpa sepengetahuan Pimpinan DPRD. Adapun pihak Sekretaris Daerah beralasan bahwa bukan pihaknya yang memotong anggaran, namun pemotongan itu berdasarkan hasil evaluasi Tim Provinsi sebelum akhirnya APBD disyahkan dalam rapat paripurna.  

Masalah akhirnya berkembang semakin runcing menjadi perseteruan antara Pimpinan DPRD dan beberapa anggota dewan melawan Sekretaris Daerah yang juga didukung oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saling sindir dan saling olok antara mereka terjadi di media masa dan media sosial sehingga semakin menambah kegaduhan di dunia maya. Bahkan pada suatu ketika keluar kalimat yang bernada tidak bagus dari seorang Sekretaris Daerah terkait keberadaan DPRD. Walaupun akhirnya dikoreksi oleh Sekda, namun tak urung menjadi catatan khusus bagi DPRD. Perseteruan keduanya terus berlanjut dengan masing-masing pihak menyimpan kartu rahasia yang siap dibuka untuk saling menjatuhkan diantara mereka. Upaya untuk mendamaikan perseteruan itu telah dilakukan oleh Kepala Daerah. Namun demikian nampaknya mereka asyik dan ngotot dengan pendirian masing-masing sehingga upaya perdamaian gagal menemukan hasil sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. “Pertunjukan  gratis” diantara mereka sampai dengan saat ini belum usai.

Sebuah potret buram dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dalam orde reformasi yang semestinya tidak terjadi. Seharusnya kepentingan dan pelayanan rakyat yang menjadi prioritas. Bukannya kepentingan yang mengedepankan ego sektoral, ego golongan, dan ego pribadi. Bukan juga kepentingan di tahun 2024 yang tentu saja masih jauh waktunya. Para elite daerah baik Bupati, seluruh anggota dan Pimpinan DPRD serta Sekretaris Daerah hendaknya  bekerja dengan kolaborasi dan saling bergandeng tangan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil dan beradab. Perseteruan itu akan berdampak pada lambannya pembangunan dan juga lambannya pencapaian kesejahteraan masyarakat. Selain itu perseteruan ini juga tidak elok dilihat oleh masyarakat banyak. Pertanyaannya apakah kondisi seperti hasil dari reformasi? Wallahu a’lam bishawab…….   

Matraman, 24 Juni 2021

Penulis : PNS tinggal di Jakarta

(Visited 23 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.