*Doni Lukman
Sebagai Generasi muda harapan bangsa yang hidup di era digital, kita mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk mencegah bangkitnya kembali paham komunis (PKI). Kita harus malu pada generasi pendahulu kita di tahun 1965 yang konsisten melakukan aksi menuntut pembubaran PKI di Indonesia.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), dan Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), bersatu merapatkan barisan bersama organisasi massa lainnya untuk menentang G. 30 S/PKI. Mereka mengajukan tuntutan yang lebih dikenal dengan TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat ) yang isinya : (1) Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya. (2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI. (3) Turunkan harga barang-barang.
Berdasarkan Tritura tersebut, maka keluarlah TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 dan mulai saat itulah ajaran komunis dilarang hidup di Indonesia. Lalu bagaimana di era digital? Pada era digital saat ini, semua informasi dari berbagai media sangat mudah untuk di akses.
Salah satu media yang paling banyak diminati adalah media sosial.
Sebagai generasi muda yang hidup di era digital, kita harus bisa memfilter setiap berita yang muncul disemua jejaring media soaial. Hal menjadi penting, karena banyak berita yang memutar balikan fakta. Sengaja dibuat oleh kader-kader komunis untuk mempengaruhi pola pikir kita sebagai generasi muda.
Suatu contoh adanya pernyataan dari Bejo Untung yang mengatakan bahwa PKI merupakan korban peristiwa 65. Kalau kita tidak mampu menganalisa atau memfilter pernyataan tersebut, pasti akan berkata bahwa PKI pihak yang benar. Padahal sebenarnya PKI sangat bertentangan dengan Pancasila, diantaranya sebagai berikut.
Sesuai sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan. Sedangkan komunis merupakan ajaran anti Tuhan. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, sedangkan PKI sangat biadab, keji dan membantai Ulama.
Sila ketiga, persatuan Indonesia. Bagi komunis, kemajemukan bangsa dijadikan lahan adu domba. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan. Sementara komunis menentang musyawarah untuk mufakat. Kekuasaan Partai diatas segala-galanya.
Begitu pula sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kekayaan negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sementara bagi komunis, kekayaan negara bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan partai dengan dalih “Sama rata dan sama rasa”.
Setelah mengetahui hal tersebut, maka sebagai generasi muda kita harus berani berbuat untuk mencegah bangkitnya kembali ajaran Komunis.
Lakukan upaya-upaya sesuai dengan kemampuan, diantaranya sebagai berikut.
Pertama, jaga rasa persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, tanpa membeda-bedakan suku dan agama. Kedua, tumbuhkan nilai-nilai patriotisme dan rasa cinta tanah air. Ketiga, katakan tidak pada ajaran komunisme.
*Mahasiswa Jurusan Pemerintahan Unes

Artikel yang sangat bergizi, spesial untuk generasi milenial yang kehilangan tapak sejarah bangsa Indonesia.
Salamperjuangan, Bung Doni Lukman.
#GanyangKomunis