By. Rosita Samad*

Pada catatan perjalanan lalu kami menyoroti exoticnya gua Wai Lambun yang belum terkemas bagus karena terkendala dengan aturan yang mengatur pemanfaatan kawasan hutan negara. Bagian kedua yang menjadi sorotan yaitu adanya situs budaya berupa pemakaman tua lengkap dengan peti dan tengkorak. Jejak ini menunjukkan eksistensi budaya yang dikenal oleh masyarakat Desa Kadinge sebagai komunitas adat Angge Buntu.

Komunitas adat angge Buntu yang secara administratif berada di Desa Kadinge memiliki kearifan lokal berupa larangan mendiami atau berkebun pada beberapa wilayah yang eksistingnya merupakan zona penyangga dan sumber mataair. Menurut tetua adat hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan berupa ketersediaan air bagi warga.

Komunitas adat Angge Buntu telah digagas untuk mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Enrekang sebagai salah satu komunitas adat yang masih eksis lengkap dengan pranata dan bukti serta jejak otentik, namun upaya Darwin dan rekan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang terkendala oleh berbagai faktor dan hingga saat ini komunitas adat Angge Buntu belum mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah Kabupaten Enrekang seperti halnya komunitas adat Marena, komunitas adat Orong dan beberapa komunitas adat yang lebih dulu mendapatkan pengakuan.

Melestarikan kearifan lokal merupakan langkah konkrit menumbuh kembangkan pelestarian lingkungan hidup sebagai ekosistem di mana saya, anda dan kita semua berada dalam tatanan yang seoptimal mungkin kita upayakan berjalan seimbang. Lingkungan yang terpelihara memberikan bonus tersedianya kebutuhan dasar berupa air dan oksigen yang dibutuhkan sepanjang masa.

Dari goa Wai Lambun ke situs budaya hingga nilai-nilai kearifan lokal saya ingin mengajak kita semua memberikan kontribusi sesuai bidang kita masing-masing agar kekayaan yang dimiliki oleh Desa Kadinge Kec.Baraka Kab. Enrekang mendapatkan porsi selayaknya dari para pihak.
Tulisan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Desa Kadinge dan Masyarakat Massenrempulu dimanapun anda berada.
Part 2. Selesai

Enrekang, 6 Oktober 2023
*Staf Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan

(Visited 208 times, 1 visits today)
One thought on “Wai Lambun ke situs Budaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.