Oleh: Muhammad Sadar*
Kebijakan pembangunan sektor pertanian di Indonesia masih bertumpu pada penyediaan aliran energi sumberdaya baik lahan, SDM petani dan aparat pertanian, pemenuhan sarana produksi seperti pupuk, benih, dan infrastruktur air. Di samping dukungan permodalan serta kondisi agroekologi sebagai habitat tumbuh pengembangan komoditas. Regulasi dan perundang-undangan terkait tema pertanian sebagai payung hukum pergerakan semua mobilitas dan aktivitas kebijakan pembangunan pertanian pada umumnya.
Penguasaan sistem budidaya (on farm) masih mendominasi unit usaha tani setiap pelaku pertanian.
Padahal sistem di hulu dan hilir yang berbasis pengolahan penting juga memperoleh kontribusi besar dalam mewujudkan nilai tambah usaha.
Beberapa jenis komoditas pertanian yang merupakan agenda prioritas dan mendapatkan fasilitas khusus terutama subsidi pupuk,benih/bibit, alsintan, dan pembiayaan untuk pengembangannya antara lain
pada subsektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, dan kedelai (disingkat Pajale). Di subsektor perkebunan terdiri atas kakao, kopi dan tebu. Sedangkan di subsektor hortikultura adalah bawang merah, bawang putih, dan cabai.
Beragam hasil dari varian komoditas tersebut seperti padi yang menghasilkan beras, tebu menelurkan gula pasir, serta cabai memproduksi buah segar dan olahan untuk bahan konsumsi setiap hari. Semua komoditas pertanian tersebut pada waktunya berpotensi menciptakan suatu kondisi di mana kemampuan daya beli masyarakat bergejolak di luar ekspektasinya sehingga lahirlah istilah, para ekonom menyebutnya sebagai tekanan inflasi.
BPS mencatat kenaikan harga cabai merah pada November 2023 melonjak drastis pada level 42,83 persen dari posisi tahun 2022 yang hanya sebesar 20,28 persen. Sedangkan cabai rawit menyentuh di angka 43,27 persen dari tahun lalu mengalami deflasi sebesar 3,50 persen. BPS menilai, cabai merah menyumbang inflasi sebesar 0,16 persen, sedangkan cabai rawit berkontribusi terhadap inflasi sebesar 0,08 persen.
Rata-rata harga cabai di tingkat nasional antara 60 ribu hingga 80.000, bahkan di pasar lokal saat ini harga cabai menembus angka 100 ribu-120 ribu. Penyebab kenaikan harga cabai di berbagai daerah terutama disebabkan oleh anomali iklim sehingga luas tanam dan luas panen cabai menurun yang menyebabkan pasokan dari daerah produsen cabai menjadi berkurang.
Menurut analisis CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia (2023), sektor pertanian kerap bertahan sebagai pendorong laju ekonomi Indonesia, sekalipun dalam kondisi krisis selalu menyumbang PDB yang cukup besar. Hal itu berbeda jika kenaikan harga pangan terjadi pada tingkat petani, maka akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi.
Budaya masyarakat Indonesia menjadikan komoditas cabai sebagai sebuah pilihan dan bagian dari bumbu dapur yang melengkapi setiap masakan. Cabai menyempurnakan setiap menu masakan orang Indonesia mulai masakan tingkat rumah tangga, rumah makan, warung dan restoran, hingga kuliner UMKM di pinggir jalan, kesemuanya membutuhkan cabai sebagai bahan racikan utama pada setiap hidangan.
BPS (2023) mencatat produksi cabai rawit nasional tahun 2022 sebanyak 1,55 juta ton meningkat 11,5 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 1,39 juta ton. Begitu pun dengan tingkat konsumsi masyarakat terhadap cabai rawit tahun 2022 sebanyak 569.650 ton, sedangkan cabai besar sebanyak 640.000 ton.
Menurut Kementerian Pertanian (2023), berbagai komoditas pertanian diperkuat produksinya melalui berbagai langkah seperti penguatan sarana produksi, penggunaan benih unggul, akses permodalan, dan modernisasi pertanian dalam skala yang lebih luas akan terus dilakukan berbagai upaya untuk menguatkan cadangan pangan sehingga inflasi bisa dijaga.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh pemerintah dalam membantu penanganan inflasi harga cabai adalah melalui program stimulan bantuan benih dan sarana pendukung budidaya lainnya. Seperti dituangkan dalam program penanggulangan inflasi, kegiatan kresi cabai dan pengembangan kawasan cabai dari Direktorat Jenderal Hortikultura 2023 melalui Satker Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan yang diletakkan di Kabupaten Barru masing-masing seluas 10 hektare.
Sepanjang tahun 2023, luas pertanaman cabai rawit di Kabupaten Barru mencapai 163 hektare dengan produktivitas 10,40 kuintal per hektare. Sementara cabai merah seluas 6,0 hektare dengan produktivitas 6,0 kuintal per hektare. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Barru menggalakkan gerakan tanam cabai dikalangan para ASN dan swasta, sekolah, pesantren, dan perkantoran. Dengan stimulan 10 pohon bibit per orang sekiranya bisa mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan tanam cabai di kebun atau di halaman rumah masing-masing. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan laju inflasi cabai yang nyaris setiap hari harganya merangkak naik.
Direktorat Gizi, Departemen Kesehatan (2001) melaporkan komposisi gizi dari berbagai aneka cabai antara lain kalori, protein,lemak, karbohidrat,fosfor, zat besi, vitamin A, B, dan C serta cabai mengandung formula air. Sedangkan Kementerian Pertanian (2022) menguraikan manfaat cabai yang mengandung senyawa capsaicin antara lain sebagai penghilang rasa sakit dan penurun berat badan, meningkatkan imunitas tubuh, menjaga kesehatan mata, mengurangi risiko terserang penyakit jantung dan mencegah penyakit kanker, detoksifikasi, serta mengurangi asma.
Penulis mengamati tingkat konsumsi cabai warga masyarakat secara kasat mata bisa dikatakan tergolong tinggi. Perilaku konsumtif tersebut harus diantisipasi melalui solusi tanam cabai di pekarangan rumah masing-masing. Di pihak lain, cabai memberi keuntungan kepada pelaku pembudidayanya terlebih kepada pelaku spekulan komoditas, para pengecer dan pedagang cabai di pasar-pasar lokal. Namun di sisi lain, kelompok masyarakat yang memang menggantungkan main course-nya kepada cabai tak terelakkan maka terciptalah inflasi harga cabai karena permintaan tinggi sementara pasokan barang tergolong kurang terpenuhi. Seakan menjadi sunnatullah bahwa setiap akhir tahun atau perayaan hari-hari besar keagamaan, dilema senyawa capsaicin tak akan mengurangi rasa pedasnya cabai di tingkat konsumen.
Barru, 31 Desember 2023
*Penguji Perbenihan dan Perbibitan TPHBun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru