Oleh: Muhammad Sadar*

Pertanian dalam pengertian yang luas meliputi subsektor tanaman pangan, komoditas sayuran,tanaman hias, biofarmaka/aneka produk penyegar, dan buah-buahan, perkebunan, peternakan, sektor perikanan maupun hasil hutan. Pengusahaan komoditas pertanian tersebut baik sebagai sumber pangan dan pakaian atau papan, juga sebagai bahan pendukung maupun penunjang kegiatan pembangunan kebutuhan manusia.

Sejak awal peradaban, manusia sebagai khalifah di bumi telah menjadikan bidang pertanian sebagai pekerjaan atau kebiasaan hidup agar manusia tetap survive dalam kehidupannya di planet ini. Cara bercocok tanam secara tradisional, dan pengadaan bahan tanam dilakukan melalui seleksi alam, kearifan atau pengetahuan budidaya berbasis lokal maupun pelibatan hewan ternak dalam pengolahan tanah. Hasil panen pun hanya untuk kebutuhan konsumsi semata dan bukan tujuan komersial.

Sejarah pertanian dari zaman ke zaman telah bertransformasi dalam pola sistem budidaya tanaman. Pola penanganan produksi mengalami perkembangan pesat mulai dari penggunaan tenaga hewan dan manual hingga berubah ke sistem mekanisasi pertanian modern. Penggunaan alat mesin pertanian dan sarana benih unggul, metode pemupukan, teknologi pengairan maupun kegiatan perlindungan tanaman terbilang sangat maju.

Perlindungan tanaman pertanian merupakan suatu upaya pemeliharaan tanaman budidaya yang dilakukan baik menggunakan bahan alami organik/biohayati maupun berbahan aktif sintetik pabrikan yang sifatnya beracun. Selain penggunaan bahan an-organik, tanaman budidaya bisa juga dilindungi dengan cara alami atau cara mekanis dan kultur teknis yang ramah lingkungan.

Tindakan proteksi yang dilakukan adalah untuk mengendalikan populasi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yaitu hama penyakit atau gulma yang berpotensi merusak dan menghilangkan hasil bahkan menggagalkan pertanaman menjadi puso dan kerugian pada pihak pengelola tanaman alias petani apes. Upaya perlindungan diterapkan untuk mengurangi tekanan OPT terhadap tanaman dan status OPT tersebut tetap berada pada aras yang tidak merugikan secara ekonomi atau stabil di ambang kendali.

Petani sebagai pelaku utama usaha pertanian menghendaki tanaman budidayanya berhasil hingga memperoleh produksi yang tinggi namun faktor pembatas cekaman lingkungan yang ekstrem terkadang menciptakan peluang yang tidak menguntungkan bagi kalangan petani.

Selain agroklimat yang kurang adaptif terhadap tanaman budidaya, atau faktor eksternal lainnya diluar kendali petani seperti kejadian bencana alam dan prilaku manusia, namun faktor yang sangat memberikan pengaruh kehilangan hasil adalah efek determinasi hama penyakit yang paling dominan didalam gangguan metabolisme tanaman.

Kehilangan hasil produksi pertanian baik karena faktor alam, sikap manusia atau substansi organisme tumbuhan dan anasir pengganggu tanaman lainnya tergolong suatu kerugian materi dalam berusaha tani. Namun pada sisi non material yang tidak bisa dilihat secara kasat mata dan tak mampu dikuantifikasi secara matematis, ternyata kehilangan hasil dari tanaman budidaya pertanian tersebut bernilai sedekah.

Mengutip hadist Nabi Muhammad saw bahwa,” Tidaklah seorang muslim bercocok tanam, kecuali setiap yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah, apa yang dimakan burung menjadi sedekah, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkan ia menjadi sedekah.” (HR. Muslim: 2.900)

Riwayat para nabi-nabi terdahulu atau kisah para waliyullah dan kaum salafus shalih telah menerangkan berbagai keutamaan sedekah. Diantara kisah kaum Nabi Ibrahim yang dipanjangkan umurnya karena kebiasaan dalam bersedekah dan kaum tersebut terbebas dari maut yang telah ditakdirkan kepadanya. Begitu pula salah satu umat Nabi Musa yang diangkat derajatnya dari kemiskinan papa dan dianugerahi keberlimpahan rezeki karena umat tersebut telah mengetahui kunci pembuka kekayaan melalui pintu sedekah.

Tak berlebihan jika founder Bengkel Narasi Indonesia, Ruslan Ismail Mage (RIM, 2023), menulis keutamaan bersedekah dalam bentuk pangan atau memberi makan lebih mulia daripada mendirikan masjid. RIM menilai bahwa bersedekah yang berwujud memberi makan kepada sesama makhluk berarti memberi kehidupan, mengalirkan energi penggerak dan kekuatan kepada tubuh untuk tetap merawat rumah Tuhan yaitu hati.

Walaupun bargaining position petani kerap kali dikatakan lemah, namun di sisi lain kekuatan petani berada pada sistem produksi komoditas pertanian yang sejak dalam masa pemeliharaan tanaman hingga menuai hasil sumber pangan untuk kehidupan sebagai bagian dari amal jariyah petani. Dibalik masa pertumbuhan dan perkembangan tanaman budidaya ternyata menyimpan potensi pahala yang sangat besar bagi petani.

Ketika tanaman budidaya mengalami gangguan pertumbuhan atau perkembangan yang disebabkan oleh serangan hama penyakit tanaman atau disabotase oleh kehilangan hasil secara fisik, sesungguhya hal tersebut oleh Allah Swt bernilai pahala sedekah. Produksi menurun yang disebabkan losses karena prilaku organisme tanaman pada hakikatnya adalah sedekah kepada penghuni alam lainnya.

Bagi masyarakat awam yang tidak menyadari bahwa sektor pertanian sebagai salah satu media kontributor untuk meraup pahala besar bagi petani adalah kekeliruan selama ini. Energi sektor pertanian selain sebagai sumber penyedia bahan pangan dan penyediaan lapangan kerja serta penggerak ekonomi lainnya, ternyata bidang pertanian menjadi ladang pahala sekalipun produktivitasnya menurun, dan jika dihitung oleh logika manusia sebagai suatu angka kehilangan hasil namun bernilai sedekah yang tak terhitung oleh algoritma manusia.

Kepada warga negara Indonesia yang berprofesi petani, atau menjadikan pekerjaan bertani sebagai kebiasaan hidup untuk mencapai kesejahteraan, tak perlu berkecil hati atau berprasangka buruk terhadap jalannya sistem semesta sebagai sunnatullah. Petani harus tetap berjiwa besar menjalani anugerah alam dengan segala upaya dan tindakan yang diambil jika terjadi tantangan terhadap usaha tani.

Sektor pertanian sangat mulia sebagai pekerjaan hajat hidup petani yang setiap waktu dan musim berusaha tani memproduksi bahan pangan, sandang atau papan untuk kebutuhan rakyat Indonesia bahkan dunia. Sektor pertanian sebagai ladang pahala, hanya ilmu Tuhan yang mampu menghisabnya.
Hisab bagi keyakinan seorang muslim adalah hukum pasti yang kelak akan memperoleh ganjarannya. Oleh karena itu, bercocok tanamlah, bergeraklah di dunia pertanian untuk meraih ganjaran pahala sebanyak-banyaknya.

Barru, 25 Januari 2025

*Penelaah Teknis Kebijakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru.

(Visited 185 times, 25 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.