Oleh: Rosita Samad, SP *

Gemericik air dari anak Sungai membelah Perkebunan warga di Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang, kiri kanan dipenuhi jejeran tanaman campuran hortikultura berupa wortel, kubis, bawang-bawangan, kentang, labu siam dan tanaman kopi yang tengah berbuah lebat. Harum semerbak mengundang serangga mendekat benar-benar menjadi aroma terapi alami bagi siapapun yang kebetulan melintas di sekitarnya. Petani sibuk lalu Lalang menuju dan pulang dari kebun mereka sebagaimana kesehariannya bergelut dengan lingkungan yang memberinya harapan untuk esok yang lebih baik.

Hari ini mereka menanam dan merawat yang mereka tanam sebagai investasi harapan kiranya akan memberi hasil yang dapat memuaskan baik secara kuantitas maupun harga jual yang sesuai.  Data Tahun 2023 menunjukkan penduduk Kabupaten Enrekang bekerja pada sektor yang paling dominan yaitu  pertanian, kehutanan dan perikanan menyerap 56,1 % tenaga kerja dan  sektor kedua yang paling banyak yaitu sektor jasa menyerap tenaga kerja sebesar  34,19 %. 

Sejalan dengan hal ini kementerian Kehutanan menetapkan Kabupaten Enrekang sebagai Lokasi investasi Forest and Other Land Use/FOLU perhutanan sosial pada areal Kelola persetujuan perhutanan sosial sebanyak 10 Kelompok Perhutanan Sosial, termasuk 2 Desa di Kecamatan Masalle yaitu Desa Masalle dan Desa Buntu Sarong. Arah kebijakan Pemerintah dari sektor kehutanan ini yaitu meningkatkan peran ekosistem, air tawar, tanah dalam memastikan system pangan yang berkelanjutan dan keamanan pangan global. Alasan pendekatan kepada kelompok perhutanan sosial karena perhutanan sosial merupakan program nasional yang menerapkan dasar Pembangunan berkelanjutan yang layak secara ekonomi diterima secara sosial oleh Masyarakat dan secara ekologis berkelanjutan. Perhutanan sosial mengatasi keseimbangan antara produktivitas hasil sektor kehutanan dan kelestarian lingkungan/ekosistem dengan mempertimbangkan aspek sosial Masyarakat yang sudah terlanjur mengelola Kawasan hutan negara.

Kegiatan investasi FOLU perhutanan sosial di Desa Masalle dan Desa Buntu Sarong Kec. Masalle dilakukan dengan penanaman tanaman kayu-kayuan dan tanaman MPTS ( Multi Purpose Tree Species) yaitu tanaman yang dapat dimanfaatkan bunga, buah, kulit dan bagian tanaman lainnya. Selain penanaman juga dialokasikan dana untuk pengadaan alat ekonomi produktif yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan dari areal Kelola perhutanan sosial. Jenis tanaman kayu-kayuan dan MPTS yang dipilih sendiri oleh kelompok sesuai kondisi agroklimat dan minat petani yang menjadi lokus penanaman. Kegiatan penanaman  telah selesai dilaksanakan  dan rampung pada Bulan Maret 2025 dan telah disupervisi oleh stakeholder terkait dan hasilnya sesuai target.

Tanaman adalah investasi pada alam untuk menjaga fungsi ekologis menjaga ketersediaan oksigen dan air yang cukup untuk aktivitas kehidupan dan kelangsungan budidaya tanaman. Investasi pada alam memastikan ekosistem berjalan seimbang dan manusia dapat berada pada alur neraca keseimbangan hidup selaras dengan alam mengambil manfaat tanpa merusak fungsi hutan. 

*Penulis adalah Penelaah Teknis Kebijakan DLHK Prov.Sulawesi Selatan dan tim supervisi implementasi investasi FOLU Perhutanan Sosial.

(Visited 132 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.