Pagi itu, 14 April 2025. Pukul 04.00 Wita
Pagi-pagi sekali Kartini sudah bangun. Bergegas dia mencari baju batik dan rok hitam, sepatu hitam, jilbab hitam. Walau biasa saja sebenarnya bagi dia untuk bangun sepagi itu, ceritanya berbeda pagi itu.
Kartini memegang sebuah gantungan baju. Di situ ada semua pakaian yang dicarinya. Setelah dilihat lebih jelas, ternyata baju batiknya berwarna biru. Ya, batik Korpri. Hari ini dia akan mengenakan batik itu. Dia akan menjadi 1 dari 3.029 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Paser yang akan dilantik oleh Bupati, pagi itu.
Dia harus bangun lebih awal dari biasanya, mereka sudah harus hadir dan berbaris rapi di halaman tempat pelantikan pukul 06.30 Wita.
Karena taat aturan dan taat asas, dia sudah siap dengan seragam Korpri lengkap sebelum pukul 06.00. Sebelum keluar rumah, sekali lagi dia mengecek semua kelengkapan. Kaos kaki, pin Korpri, papan nama, tas kecil untuk menyimpan HP, semua ada. Dengan langkah tenang dan pasti dia menuju tempat upacara. Jarak dari rumah ke lokasi itu sekitar 7 kilometer. Waktu tempuh sekitar 10 menit dengan kecepatan sedang.
Matahari masih enggan menyinari Tana Paser. Masih malu-malu di balik cakrawala. Atau sembunyi di belakang Selat Makassar.
Lalu terdengar bunyi sumpah berhantian:
Demi Allah saya bersumpah.
Demi Tuhan saya berjanji.
Om atah Parama Wisesa.
Demi Sang Hyang Adhi Buddha.
Di momen ini, dan pada saat pembacaan doa, peserta terlihat sangat khusyuk. Ada yang tanganya sambil mengusap air mata. Terharu. Memang, di antara mereka banyak yang sudah mengabdi sekian lama sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honor Daerah (Honda) atau apalah namanya. Sepuluh tahun. Belasan tahun. Dua puluh tahun. Lebih.
Kartini sendiri mengabdi sebagai pustawakan di salah satu Sekolah Dasar Negeri sejak 2009. Enam belas tahun. Jadi wajar, penantian yang panjang ini, untuk meningkatkan status kepegawaian mereka menjadi pegawai tetap atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi momen yang langka. Tak terlupakan. Tak kan terlupakan.
Itu sebabnya, pelantikan berlangsung hanya 1 jam, tapi sebagian peserta masih berada lapangan dan sekitarnya hingga azan duhur. Apalagi kalau bukan berfoto dan bervideo. Mengabadikan momen langka ini dalam jejak digital.
Siang dan sore harinya, sampai malam dan keesokan harinya, sampai beberapa hari ke depan, media sosial muncul dengan caption yang mirip: Alhamdulillah, setelah penantian sekial lama. Akhirnya momen itu datang juga.
Ada juga yang menulis dengan narasi panjang, perjalanan dia selama jadi PTT. Lalu dilanjutkan dengan berbalas komentar. Saling mendukung. Saling memberi ucapan selamat. Ini euforia. Semoga dibarengi dengan kinerja yang lebih baik. Seperti penggalan isi pidato.
Lalu bagaimana Kartini bisa sampai di titik ini? Panjang ceritanya.
Selama jadi PTT, dia tidak pernah pindah tugas. Sama seperti kebanyakan PTT, karena hakikat pengangkatan tenaga honor adalah kebutuhan instansi. Adapun jika pindah, berarti ada instansi lain yang lebih butuh, atau dia bermasalah dengan tempatnya bekerja lalu mencari tempat lain. Itu pun biasanya sulit dan rumit. Melewati banyak pintu, menanti dalam waktu yang lama.
Sempat mau pindah, karena jenuh. Sempat mau meningkatkan status jadi honor kontrak, dan sudah disetujui pimpinan tertinggi, namun batal. Pernah mau berhenti, tapi banyak yang membujuk agar jangan menyerah. Bahkan pernah mau ke daerah lain, yang mungkin lebih menjanjikan, karena di tempatnya serba tidak pasti. Dan pernah juga ikut tes CPNS beberapa kali, namun tidak lolos.
Waktu mau pindah, ada peluang ke instansi lain. Seorang teman datang menawarkan jasa. Minta setor biodata, fotokopi ijazah, meterai beberapa lembar. Sudah siap pindah. Dia menanti kabar baik datang sambil harap-harap cemas karena akan meninggalkan anak-anak yang selama ini membersamainya.
Setelah dinanti sekian lama. Hari berganti. Minggu bertambah. Lalu beberapa bulan. Harusnya tidak selama itu, pikirnya. Hingga setahun kemudian, dia tahu kabar bahwa teman yang menawarkan bantuan tadi tidak jadi memindahkan dia namun memasukkan kerabatnya.
Jadi berkas-berkas yang diminta itu untuk apa? Ah sudahlah. Lebih baik kembali bersama anak-anak. Mereka, lucu-lucu. Meskipun, katanya, ada yang tidak mandi pagi lalu ke sekolah.
Pernah juga, karena sistem penggajian di SD tidak menentu, dia mau mengubah status honorer menjadi honor kontrak. Sudah ada persetujuan tertulis, namun entah mengapa di tengah jalan kemudian tidak jadi. Setelah ditelusuri, honor kontrak akan diberikan jika dia bersedia pindah ke sekolah lain. Yang ditunjukkan waktu itu adalah sekolah di beberapa kecamatan yang lokasinya jauh, sekitar 2 sampai 3 jam dengan motor, dan jalanan yang masih belum bagus, alias jalan tanah. Jika dia terima itu, maka akan ada kekosongan pada sekolah yang ditinggalkan. Artinya, ada orang lain yang akan dimasukkan untuk menggantikannya.
Yang paling parah, dan sering kali terjadi adalah keinginan untuk mundur atau berhenti, atau resign. Bahkan surat pengunduran diri sudah dibuat. Tinggal print, tempel meterai dan tanda tangan. Namun dorongan dari keluarga terdekat menyurutkan niat, dan mencoba sebisa mungkin untuk melanjutkan.
Mencoba peruntungan lain melalui tes CPNS juga beberapa kali dilakukan, di Paser dan Balikpapan. Namun hasilnya tetap nihil. Akhirnya, dengan langkah terseok dan nafas satu-satu dia mencoba menapaki pekerjaan di kala berada pada titik yang rendah. Biasanya masalah waktu, dia perlahan mendaki dan muncul di permukaan. Situasi fluktuatif ini kerap kali terjadi dalam 16 tahun.
Menjalani hari demi hari, sering dengar berita pasang surut dari pemerintah pusat. Pernah ada Menteri yang mengatakan akan menghapus honor. Menteri itu tiba-tiba meninggal dunia.
Harapan lalu muncul saat Menteri baru diangkat. Mantan Bupati salah satu kabupaten terbesar di Jawa Timur. Menteri ini bertekad menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah dengan mengangkat semua pegawai yang masa kerjanya di atas 2 tahun.
Setiap instansi diberi jatah dengan jumlah tertentu. Artinya jika jumlah orang yang daftar melebihi quota yang ada, maka dengan sendirinya peserta dengan nilai terendah akan tereliminiasi.
Untuk pendaftaran dan kelengkapan berkas, banyak juga peserta tes yang nakal. Longgarnya aturan dan dilakukan mandiri secara online, membuat mereka mencoba daftar di tempat lain. Istilahnya, mencoba perbaiki nasib. Siapa tahu lulus di tempat yang baru. Ironinya, banyak yang melakukan ini dengan mengabaikan personil yang sudah ada di tempat itu.
Begitu pula sekolah Kartini, yang ternyata, karena ada pendaftar dari luar, maka jumlahnya lebih dari quota. Artinya, saat nilai keluar, akan ada satu orang yang tidak lulus. Dan itu bisa saja Kartini atau teman lain yang sudah lama mengabdi di sekolah itu. Ternyata benar, salah satu teman Kartini yang sudah lebih sepuluh tahun mengabdi tidak lulus, sementara pendaftar siluman dari luar lulus.
Menjelang waktu pelantikan, ujian datang lagi. Dari pemerintah pusat, yang katanya akan menunda hingga 2026. Gejolak nasional muncul. Gelombang protes ada di hampir semua daerah, ini adalah hajat hidup. Yang ditunggu sekian lama. Peserta juga sudah memiliki sesuatu di kepala, apa yang akan dilakukan dengan SK P3K di tangan.
Setelah melewati berbagai proses di tingkat pusat, akhirnya keluar instruksi bahwa P3K akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025, masing-masing daerah diminta proaktif melakukan persiapan. Termasuk salah satu yang paling penting, peserta secara mandiri melengkapi berkas secara online.
Lalu tibalah hari itu. Senin 14 April 2025. Kartini menjadi salah satu dari tiga ribu orang memadati lapangan untuk mengikuti prosesi pelantikan. Selamat bekerja, Kartini. Bekerja yang baik, karena selain melewati penantian panjang dan jalan berliku, Anda tetap beruntung ada di situ.
Sukses Kartini dengan status baru di tempat lama.
Cerita ini berdasarkan penuturan Kartini.
Paser (tidak) dekat dengan IKN, 30 Juli 2025
