Oleh: Ghinda Aprilia

Kasus overstay Martini Saya tertarik dengan kisah ibu Martini sejak Yatyisam salah satu youtuber Hong Kong yang konsisten membantu teman-teman Pekerja Migran yang membutuhkan. Martini yang lahir di Dampit, Malang 59 tahun lalu, merantau ke Hong Kong sejak tahun 1997, sempat pulang ke kampung halamannya dan berangkat lagi ke Hong Kong pad 2010. Sejak tahun 2011 hingga 2025 statusnya overvstay atau 14 tahun.

Semasa jayanya, badan masih sehat, gemoy, cantik, tenaga masih kuat untuk bekerja, Martini berjualan makanan sekedar untuk menghidupi keluarga di Indonesia dan menyambung keperluan hidupnya di Hong Kong. Entah tidak ada yang mengingatkan atau kurang informasi overstay begitu lama.

Manusia hanya bisa berencana tetapi takdir berkata lain, berawal dari penyakit lambung dan dioperasi, dia dirawat di Rumah Sakit Caritas, hampir dua setengah tahun. Terlalu lama berbaring di rumah sakit, tanpha hand phone untuk sekedar menghibur diri, hingga mental terganggu, alam bawah sadarnya sudah ada di Dampit, pikun dan kakinya mengecil. Selagi sehat, Martini termasuk orang baik, itu bisa dilihat dari teman-temannya bergantian membesuk ke Rumah Sakit.

Untuk biaya Rumah Sakit ditanggung Social Welfare, inilah hebatnya Hong Kong, pelayanan di Caritas juga sangat bagus, dokter dan susternya juga sayang sama Martini, mungkin karena saking lamanya dia di Rumah Sakit.

Adik kandung Martini meminta Yatyisam untuk mengurus kepulangannya. Yang diingat Martini hanya dua kata yaitu, “Dampit dan Budi,” nama suaminya. Keadaan dia semakin memburuk, kakinya tidak bisa bergerak, untuk itu Yatyisam ada inisiatif open donasi untuk biaya akomodasi Rumah Sakit, membeli pampers.

Dan yang lebih parahnya lagi, Martini tidak punya dokumen asli, termasuk paspor, untuk itu Yatyisam meminta bantuan pihak KJRI Hong Kong. Gayung pun bersambut, pihak KJRI gercep untuk mengurus dokumen Martini.

Begitu juga setelah ada komunikasi pihak KJRI dengan Imigrasi Hong Kong, dipermudah untuk mengurus surrender, Martini tidak perlu datang ke kantor Imigrasi karena mengingat kakinya yang tidak bisa berjalan.

Sambil menunggu dokumen beres, Martini diteraphi supaya kakinya kuat untuk duduk, persiapan untuk pulang ke Indonesia. Berkat kemurahan hati teman-teman PMI Hong Kong biaya untuk membeli tiket pesawat sudah terkumpul. Kemudahan lain untuk mobil ambulan dibantu Griya Lansia.

Untuk tiket pesawat Martini ditanggung imigrasi dan tiket pesawat volunteer yang mendampingi bayar making. Martini terbsng didampingi Yatyisam dan teman-temannya di dalam pesawat dalam posisi berbaring, sempat beberapa kali muntah nyaris dikhawatirkan tidak bisa terbang.

Kisah Martini adalah tamparan keras untuk para PM I yang masih overstay. Yuk bagi yang membaca kisah ini, segeralah menyerahkan diri, mumpung masih sehat, bisa berjalan, karena kalau sudah bergelar almarhumah biayanya besar, juga siapa yang akan menanggung? Untuk Martini beruntung, masih ada orang baik, menggerakan hati Yatyisam untuk membantu mengurus dokuman dan kepulangannya.

Kasus Paperan Widayanti

Saat Yatyisam membantu surrender Martini, ada kabar dari temannya bahwa Widayanti, PMI asal Cisumur, Gandongsari Cilacap, masuk Rumah Sakit dengan statusnya Paperan. Paperan adalah merujuk pada warga negara asing, terutama Pekerja Migran Indonesia, yang berada di Hong Kong dan memegang Recognizance Document (RD), yaitu dokumen sementara yang dikeluarkan oleh pemerintah Hong Kong bagi pemohon suaka atau status pengungsi. Istilah ini digunakan untuk membedakan status mereka dari pekerja migran yang memiliki visa kerja resmi.

Pada saat itu Yatyisam hanya menyarankan Widayanti untuk dirawat dulu di Rumah Sakit hingga sembuh sambil menunggu detik-detik kepulangan ibu Martini. Saat Martini di Rumah Sakit, Widayanti dalam keadaan koma, dan sepulang dari Indonesia tanggal 27 Juli Widayanti meninggal dunia. Belum sempat bisa bernafas lega dari kasus Martini dia dihadapkan lagi dengan persiapan pemulangan jenazah almarhumah Widayanti.

Allah sepertinya sedang menguji dia dengan ucapannya sendiri, rajin mengedukasi kami para PMI lewat chanel Youtubenya Yatyisam.

Langkah berikutnya yang dia lakukan melaporkan ke pihak KJRI dan ke officer ISS (Institute Shareholder Service) untuk membuat akta kematian dan harus dipulangkan. Ada tiga opsi untuk mengurus jenazah almarhumah, “dikubur di Hong Kong, dikremasi dan di pulangkan.”

Jenazah dipulangkan ke Indonesia adalah alternatif yang dipilih, itu atas permintaan putri almarhumah. Di usia 50 tahun, menjadi PMI delapan tahun, setelah itu satu tahun memilih menjadi paperan. Almarhumah diuji sakit virus otak dan pecah pembuluh darah. Adapun kronologinya, menurut teman yang sekamar kost, “hilang kesadaran, ketika jalan ke kamar mandi kencing di lantai, biaya rumah sakit ditanggung ISS.

Setelah akta kematian selesai, Yatyisam masih maju mundur untuk open donasi lagi, mungkin ada perasaan sungkan. Ada kejadian aneh yang menyebabkan tangannya tidak bisa digerakan, mungkin itu cara Allah untuk menegur dia supaya tidak ragu untuk mengambil keputusan.

Setelah itu dia berusaha mengikhtiarkan open donasi dalam waktu tiga hari terkumpul $30 0000 atau setara Rp 60.000 000. Selain dari para PMI biaya pemulangan jenazah almarhumah dari komunitas muslim Pakistan. Proses berikutnya dia mencari rumah duka yang ada di Hung Hom. Dengan modal surat kuasa dari putri almarhumah kepada Yatyisam.

Setelah berkas-berkas beres jenazah akan diambil dari rumah sakit untuk dishalatkan, dipacking di rumah duka dan diterbangkan ke Jakarta. Rencananya akan dijemput keluarga dengan menggunakan ambulan dari sedekah Cilacap.

Untuk menyerahkan diri atas status overstay di Hong Kong, Anda harus mendatangi kantor Departemen Imigrasi Hong Kong secara langsung untuk melaporkan diri dan mengajukan permohonan. Di sana Anda akan disproses sesuai hukum, yang kemungkinan akan berujung denda atau hukuman penjara diikuti dengan deportasi kembali ke negara asal. Penting untuk berkonsultasi dengan KJRI Hong Kong dan organisasi untuk mendapat informasi lebih lanjut.

Langkah-langkah menyerahkan diri:

1. Datangi Kantor Imigrasi: Pergilah ke kantor Imigrasi Hong Kong untuk melaporkan diri Anda atas pelanggaran over stay. Ini alamatnya

2. Siapkan Dokumen: Bawa paspor asli dan salinan visa terakhir.

3. Lapor: Sampaikan bahwa Anda ingin menyerahkan diri atas pelanggaran overstay.

4. Anda akan diproses sesuai denfan hukum Imigrasi Hong Kong berupa denda atau penjara.

5. Deportasi: Setelah menjalani hukuman (jika ada) Anda akan dideportasi ke negara asal.

Tindakan Pencegahan dan Bantuan:

• Hubungi KJRI Hong Kong: Disarankan untuk menghubungi KJRI Hong Kong untuk mendapatkan panduan dan dukungan lebih lanjut dalam menyelesaikan masalah overstay Anda.

• Dukungan Komunitas: Berbagai organisasi non-pemerintah (NGO) dan komunitas PMI Hong Kong untuk edukasi dan bantuan, bisa hubungi JBMI, IMWU atau GAMMI.

•Pahami Konsekuensi: Pahami bahwa melanggar batas waktu tinggal memiliki konsekuensi serius termasuk denda dan penjara, serta kesulitan kembali ke Hong Kong di masa mendatang.

• Departemen Imigrasi Hong Kong: Hotline 24 jam adalah 28246111

•Alamat Kantor Imigrasi :

60 Po Yap Road Tseung Kwan O. Mtr Tseung Kwan O, exit B1 atau B2.

Hidup itu pilihan, mau pilih overstay atau paperan? Pilihan ada ditangan Anda dengan segala konsekuensinya.

Ini kisah kedua perjuangan Yatyisam yang saya abadikan lewat tulisan ini, dengan harapan bisa menggugah hati teman-teman di luar sana yang masih overstay.

Jaga 5 perkara sebelum datang 5 perkara” adalah sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang mengingatkan untuk memanfaatkan masa muda sebelum tua, masa sehat sebelum sakit, masa kaya sebelum miskin, waktu luang sebelum sibuk, dan hidup sebelum mati. Pesan ini menekankan pentingnya memanfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk melakukan kebaikan dan mempersiapkan diri sebelum kondisi tersebut berubah, sehingga kita tidak menyesal di kemudian hari.

(Visited 33 times, 1 visits today)

By Ghinda Aprilia

Sebaik-baik hidup bisa berguna untuk diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.