Oleh : Rima Septiani, S.Pd.,Gr.  (Guru Asal Konawe)

Memasuki tahun ajaran baru, orangtua pasti banyak putar kepala untuk menyiapkan segala persiapan sekolah. Mulai dari seragam, uang daftar ulang dan peralatan tulis menulis. Apa jadinya jika kita temui terdapat sekolah negeri yang menetapkan aturan biaya seragam mencapai harga Rp.1,4 juta.

Berita  ini cukup mengejutkan dan memicu perdebatan. Hal inilah yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Semarang. Banyak yang bertanya, apakah biaya sebesar itu memang harus dibebankan kepada semua siswa?  Merespon hal tersebut,  pemerintah daerah langsung meminta sekolah menghentikan praktik  penjualan seragam dan mengembalikan uang yang sudah terlanjur dibayarkan.

Berita  ini sebenarnya buat kita geleng-geleng kepala. Membenarkan fakta bahwa  akses pendidikan yang harusnya dijamin gratis atau memudahkan, justru terkesan seperti sistem paywall. Alhasil, orangtua harus memutar otak hanya demi membeli pakaian yang wajib dipakai.

Kalau dipikir, Rp.1,4 juta bukan angka yang kecil. Apalagi di negeri ini, mayoritas adalah masyarakat ekonomi lemah. Uang sebanyak itu bisa jadi setara dengan biaya hidup selama beberapa minggu. Banyak di antara kita yang tidak memiliki penghasilan tetap dan kadang penghasilannya pun tak menentu. Jika mau memaksakan keaadan, tentu rasanya  begitu berat.

Berita lain juga datang dari kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Di mana, kemiskinan menyebabkan orangtua kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka. Banyak yang berutang  dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu. (Kompas.id/24/6/2026)

Pendidikan Tergerus Kapitalisme

Kasus ini sepertinya membuka mata kita semua bahwa pendidikan di era sekarang terasa seperti beban tambahan. Masyarakat tertekan jika melihat rincian biaya yang harus dibayarkan untuk menempuh pendidikan. Sekolah yang harusnya dibangun agar semua memiliki kesempatan belajar, justru terhalang dengan mahalnya daftar pengeluaran.

Realitas hari ini menggambarkan banyaknya orangtua yang harus berjuang keras demi menyekolahkan anaknya. Kondisi ini menunjukan bahwa pendidikan hari ini belum benar-benar menjadi hak yang mudah diakses oleh seluruh rakyat.

Inilah regulasi sistem kapitalisme dalam mengatur pendidikan. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai pelayanan publik yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai sektor yang dikomersilkan. Akibatnya, berbagai kebutuhan pendidikan seperti biaya seragam dan pembayaran iuran sekolah justru dibebankan kepada masyarakat. Sekolah didorong mandiri dalam pengembangan pendanaan, sementara fungsi negara bergeser menjadi regulator semata daripada totalitas mengurus pemenuhan hak pendidikan rakyat.

Persoalan mahalnya seragam sekolah menjadi salah satu contoh nyata. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan, praktik penjualan seragam melalui sekolah dengan harga yang memberatkan masih sering terjadi. Lemahnya pengawasan membuat beban biaya terus berpindah kepada orang tua.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa akar persoalannya bukan sekadar pada teknis pelaksanaan kebijakan, tetapi pada paradigma yang digunakan dalam mengelola pendidikan. Selama pendidikan diposisikan sebagai komoditas ekonomi, maka biaya akan terus menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Islam Menjamin Pendidikan

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan tidak membebani masyarakat dengan berbagai pungutan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, olehnya itu negara wajib menjamin pelaksanaannya. Atas dasar ini negara wajib menyempurnakan sektor pendidikannya melalui pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Contoh praktisnya adalah Madrasah al Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Bagdad. Di sekolah ini, setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).

Dari gambaran tersebut, terlihat bagaimana negara mengurus rakyatnya. Urusan pendidikan yang merupakan salah satu hak dasar rakyat sangat dijamin oleh negara. Rakyat tidak akan dibebani dengan biaya mahal dan memberatkan. Justru negara akan selalu memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak. Para pemimpin sadar bahwa ada pertanggungjawaban yang berat di akhirat kelak ketika melalaikan kewajibannya mengurus rakyat.

Walhasil, pendidikan dalam Islam mampu mencetak generasi-generasi terbaik seperti mujtahid, fuqaha, ahli tafsir, ahli teknik, ahli kedokteran, ahli sains, ahli mekanik yang mereka semua memiliki pengetahuan yang mendalam dan tak tertinggal dengan ketinggian tsaqofah Islam. Keimananlah yang menjadi landasan belajar mereka. Maka tak heran, mereka dikatakan ahli agama yang menguasai ilmu dunia.

Untuk mewujudkan semua itu, Islam menetapkan bahwa negara memiliki peran penting bagi pendidikan. Negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas secara gratis untuk seluruh rakyatnya.

Sudah saatnya persoalan pendidikan tidak hanya dipandang sebagai masalah biaya seragam semata. Yang lebih mendasar adalah membangun sistem yang menjadikan pendidikan sebagai hak rakyat, bukan komoditas dikapitalisasi. Wallahu alam bi ash shawwab.

(Visited 2 times, 2 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.