Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd adalah salah satu Perguruan Tinggi yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan fokus pengembangan pendidikan Islam melalui program studinya.

Kampus ini berdiri pada tahun 2000 dengan satu jurusan, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI), dan sejak awal menitikberatkan operasionalnya pada penyusunan kurikulum serta kegiatan akademik yang relevan dalam program studi tersebut.

Lalu pada tahun 2017, STIT membuka jurusan baru di rumpun pendidikan, yaitu Tadris Bahasa Inggris (TBI) untuk memperluas program studi bagi mahasiswanya.

Pada Sabtu, (8/8/2026) STIT Ibnu Rusyd melaksanakan upacara wisuda sarjana XXI. Selain itu, ini jadi momen penting bagi segenap civitas akademika untuk menentukan langkah ke depan. Pasalnya, mereka mendapat tantangan untuk melebarkan sayap menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam atau STAI.

Tantangan ini muncul saat Sekretaris Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) wilayah XI Kalimantan, yaitu Dr. H. Asikin Noor, M.Ag. menyampaikan pidatonya. 

Saat itu dosen UIN Antasari Banjarmasin ini mengatakan bahwa STIT punya modal kuat mengembangkan perguruan tinggi melalui penambahan Program Studi (Prodi). 

Dasarnya, kampus ini sudah berusia lebih dari 2 dekade. Juga sudah 21 kali melaksanakan wisuda sarjana.

Menyambut tantangan ini, pihak STIT Ibnu Rusyd segera melakukan beberapa langkah taktis. Salah satunya, berkunjung ke Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Tujuannya, melihat lebih dekat salah satu Prodi yang dinilai cocok untuk dikembangkan di Paser. Prodi dimaksud adalah Hukum Ekonomi Syariah (HES) di bawah naungan Fakultas Syariah.

Kunjungan pada Selasa (11/8/2026) lalu dipimpin oleh Ketua STIT Dr. Abdan Rahim M.Pd.I bersama sejumlah pengurus. Kepala Prodi HES UIN Dr. M. Syarif Hidayatullah, S.E., M.H. menerima mereka di ruang rapat Fakultas Syariah.

Kepada Syarif, Ketua Abdan menyampaikan kondisi saat ini STIT Ibnu Rusyd memiliki 2 Prodi, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Tadris Bahasa Inggris (TBI). Keduanya berada di bawah naungan ilmu tarbiyah, atau pendidikan. Lulusannya, memakai gelar Sarjana Pendidikan, atau S.Pd.

Jika HES menjadi Prodi ketiga, yang nota bene berasal dari rumpun yang berbeda, yaitu ilmu hukum, maka STIT Ibnu Rusyd harus bertransformasi dengan cakupan yang lebih luas. Yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam atau STAI.

Pertanyaan kemudian mengemuka, mampukah STIT Ibnu Rusyd berubah menjadi STAI Ibnu Rusyd. Jawabannya harus melihat beberapa kelengkapan akademik, kelembagaan, administrasi, serta validasi.

Dari aspek kelengkapan akademik, STIT Ibnu Rusyd sekarang terakreditasi Baik oleh Badan Akredtasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ia juga menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi berbasis keguruan dan pendidikan Islam di Kabupaten Paser, dan selama ini dikenal dengan salah satu moto, Kampus Pendidikan dan Keislaman.

Kelengkapan akademik ini juga harus berisi Surat Rekomendasi dari Kopertais wilayah XI Kalimantan. Ini seharusnya menjadi mudah karena di awal tulisan ini ada tercantum bahwa Sekretaris Kopertais yang memberikan tantangan untuk pemperluas jangkauan. Artinya, tinggal STIT Ibnu Rusyd yang menyambut uluran tangan Kopertais.

Untuk kelembagaan, STIT Ibnu Rusyd saat ini memiliki komposisi yang cukup lengkap. Sejak 1 Mei 2026 ketua Abdan Rahim telah menjadi Lektor Kepala berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indionesia. Dengan demikian ketua juga berhak dengan sebutan sebagai Associate Professor. Singkatannya Assoc. Prof. Tinggal satu langkah lagi, Abdan meraih jabatan guru besar atau Profesor.

Terkait sarana dan prasarana seperti gedung, saat ini STIT Ibnu Rusyd memiliki gedung dan ruang kelas yang representatif. Jika hanya menambah satu, atau bahkan dua Prodi sekaligus, ini bukan masalah. Yang harus jadi pekerjaan rumah saat ini adalah kesiapan tenaga pengajar. Namun rupanya Ketua bersama para pembantunya sudah mengantisipasi hal ini. Proses yang sama akan berjalan ketika membentuk Prodi TBI, hampir satu dekade yang lalu.

Kemudian hal-hal yang menyangkut administrasi, seperti akta notaris karena perubahan nama, pengesahan hukum dari Kementerian Agama, perkiraan prosesnya tidak akan memerlukan waktu lama. Juga persetujuan dari yayasan karena sejak berdirinya, Ketua Yayasan, yaitu Manne C., yang tidak pernah absen di kegiatan-kegiatan resmi, dan selalu siap sedia di belakang layar, memberikan dorongan dan semangat Tut Wuri Handayani.

Terakhir, tentang validasi. Ini berkaitan dengan kelengkapan administrasi, yang jika sudah terpenuhi sesuai aturan, maka validasi dan verifikasi faktual akan mengikutinya. Tentu saja sebagai langkah awal STIT harus membuat proposal, dan ini bukan hal yang susah.

Mari bermimpi, 5 tahun dari sekarang akan ada alumni STAI Ibnu Rusyd Tanah Grogot yang memimpin Bank Syariah, hakim di Pengadilan Agama, konsultan syariah, pengelola zakat, aparat pemerintah dan tentunya jadi akademisi di almamaternya.   

Kini, segenap civitas akademika STIT Ibnu Rusyd harus bersatu padu, kerja bersama, satukan tekad, bahwa mungkin saja 2026 ini menjadi perpisahan dengan STIT, lalu menyambut STAI. Ini bukan pekerjaan yang ringan, karena memerlukan upaya serius, dukungan banyak pihak, doa restu para pemangku kepentingan, lobi dan negosiasi kepada pengambil keputusan, dan selalu memohon petunjuk kepada Yang Maha Kuasa.

Terlihat jalan akan menjadi mudah ke depan, namun perubahan menjadi STAI lebih dari sekadar menambah Prodi. Ada hal-hal yang bersifat esensial yang akan turut berubah. Ini memerlukan proses. Di bawah kepemimpinan Assc. Prof. Dr. Abdan Rahim, M.Pd.I., wajah STAI Ibnu Rusyd sudah mulai kelihatan di depan mata.

Semoga Allah, Swt selalu memberikan petunjuk dan memudahkan setiap langkah yang ditempuh, demi mencetak lebih banyak sarjana Islam, sekaligus mendukung salah satu Tujuan Nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Amin.

Paser, Kalimantan Timur, 22 Agustus 2026

(Visited 32 times, 32 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.