Ilustrasi Foto: Unsplash

Pekan ini media dibuat ramai oleh pemberitaan tentang penggunaan alat swab antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus penggunaan alat antigen bekas pakai ini dilakukan pada Selasa, 27 April 2021.

Praktik ilegal itu dikerjakan oleh pegawai atas suruhan dari Bussines Manager PT Kimia Farma, berinisial PC. Dijelaskan, bahwa mereka menggunakan stik yang bekas dan juga baru. Selama masih ada stoknya, stik yang bekas akan digunakan terlebih dahulu. Mereka juga tetap menggunakan reagensi yang baru. Perbedaan antara yang bekas dan yang baru adalah, pada kemasan stik yang bekas, ditempeli double tape. Sedangkan yang baru masih bersegel.

Mereka berempat dikoordinir oleh PC untuk melakukan daur ulang stik untuk digunakan masyarakat saat menjalani tes swab antigen di Bandara Kualanamu. Menurutnya, semua kegiatan itu dilakukan di Laboratorium kantor Kimia Farma di Jalan RA. Kartini oleh para pelaku. Setelah didaur ulang, stik swab antigen kemudian dibawa ke Bandara Kualanamu tempat mereka melaksanakan tes usap kepada masyarakat atau konsumen yang akan melakukan perjalanan udara.

Respon Menteri BUMN dan Kimia Farma

Kasus ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir marah. Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

Menyikapi kasus tersebut, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik mengeluarkan rilis yang menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika.

Tamparan Keras “Fraud” bagi Profesi Farmasis?

Sebagian orang berpendapat bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi profesi farmasis di Indonesia. Bahkan, tidak sedikit netizen yang mengatakan, “Kok tega sih membahayakan kesehatan seluruh masyarakat hanya demi cuan?”

Pada prinsipnya, kasus yang terjadi dapat dikategorikan sebagai fraud (kecurangan). Kok bisa berbuat curang seperti itu? Ya, bisa saja.

Jika kita mau jujur, kasus fraud atau fenomena yang diterjemahkan secara sederhana sebagai kecurangan saat ini semakin dominan. Ada banyak teori yang mengungkap penyebab kecurangan, salah satunya Jack Bologne dengan GONE Theory yang menyatakan, “Kecurangan disebabkan oleh faktor Greed (ketamakan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), dan Exposure (risiko ketahuan). Dalam teori lain, dsebutkan bahwa fraud terbagi dalam jenis benturan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian ilegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion).

Kembali ke Moral

Pada hakikatnya, manusia adalah makhluk sosial yang saling membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila tidak ada moral yang baik, mungkin egoisme yang akan dipentingkan.

Moral merupakan aturan aturan atau ajaran tentang baik dan buruk, layak tidak layak, benar atau salah yang bersumber dari diri manusia itu sendiri dan diajarkan oleh agama, orang tua, dan lingkungan dalam bertingkah laku sehari-hari. Moral merupakan rangkaian nilai yang dapat mengatur perilaku seseorang sesuai dengan ukuran baik buruknya suatu tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.

Apapun penyebabnya, fraud dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas pakai di Medan ini harus disikapi dengan gerakan kembali ke moral yang seharusnya. Pelaku fraud biasanya orang-orang yang pintar. Sayangnya, mereka tidak memiliki cukup moral untuk membentengi diri dari ketamakan, kesempatan, dan kebutuhan. Bahkan ketika fraud terjadi karena tekanan atasan, moral harus siap “bertarung” dengan rasa takut disingkirkan oleh atasan. Setuju?

(Visited 129 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Abah Iyan

Sosiopreneur, Writerpreneur & Book Publisher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.