Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas rencananya akan segera dilangsungkan pada tahun ajaran baru ini. PTM harus mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen Kemendikbudristek dan @kemenag_ri.

Panduan tersebut di antaranya memuat protokol kesehatan yang perlu dilakukan sebelum dan setelah pembelajaran berlangsung, seperti melakukan disinfeksi sarana dan prasarana dan lingkungan satuan pendidikan. Institusi pendidikan yang menyelenggarakan PTM juga wajib menyediakan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih, penyanitasi tangan, masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan, thermogun ( pengukur suhu tubuh tembak ).

Namun untuk lebih jelasnya, yuk..simak percakapan Mas Menteri dengan beberapa orang tua siswa tentang rencana PTM Terbatas ini.

Suatu hari, beberapa guru dan wali murid sedang berbincang-bincang bersama Mas Menteri.

Orang tua/Guru : Mas Menteri, apakah benar di tahun ajaran nanti semua sekolah harus melakukan pembelajaran tatap muka ?

Mas Menteri : Tidak benar, Pak. Namun kami mendorong agar sekolah secara bertahap menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Jumlah siswa, jam belajar, dan jenis aktivitasnya dibatasi. Dan ingat ya, pelaksanaannya tidak serentak, disesuaikan dengan kondisi sekolah.

Orang tua/wali murid : Kalau begitu saya harus mencari informasi kesiapan sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Mas Menteri : Benar. Sekolah harus memenuhi persyaratan sebelum memulai Pembelajaran tatap Muka ( PTM ) Terbatas ini. Dan tentu menerapkan protokol kesehatan ketat.

Orang tua/Wali murid : Kalau saya tetap memilih pembelajaran jarak jauh untuk anak saya, bagaimana Mas Menteri?

Mas Menteri : Tidak masalah, orang tua tetap berhak memilih opsi tersebut. Yang penting, anak tetap belajar dan sekolah harus memfasilitasi. Jika terdapat kasus Covid-19, maka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas harus dihentikan dan dilakukan 3 T ( Testing, Tracing, dan Treatment ). Sementara waktu, sekolah kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Orang tua/ Wali murid : Ah, lega hati saya. Saya pikir ini sifatnya wajib, Mas Menteri

Mas Menteri : Kami paham kondisi yang ada sehingga tidak mungkin mewajibkan apalagi memaksakan. Tapi pembelajaran tatap muka terbatas ini harus mulai dilakukan.

Orang tua/Guru : Setuju Mas Menteri. Agar dampak negatif pandemi terhadap pendidikan anak-anak bisa dikurangi.

Itulah percakapan antara orang tua/wali murid dan guru dengan Mas Menteri tentang rencana Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas.

Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, agar anak- anak kembali belajar seperti sedia kala.

Sumber : #kemdikbud.ri

Watansoppeng, 6 Juli 2021

(Visited 39 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.