Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day)ditetapkan oleh Majelis Umum PBB dari peristiwa Konferensi Stockholm, Swedia pada tanggal 5-6 Juni tahun 1972 dengan tema “Only One Earth”.
Pada tahun 1974, Hari Lingkungan Hidup sedunia pertama kali diperingati. Dan pada tahun 2022 ini, kembali diperingati dengan tema “Only One Earth”, dan fokus Living Sustainably in Harmony with Nature.
Tahun ini berlangsung pertemuan internasional Stockholm+50 di Swedia mengembalikan semangat Stockholm dan refleksi relevansi pada kondisi sekarang dan pada muatan pada berbagai perjanjian multilateral internasional.
Di Indonesia peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia pada 5 Juni 2022 dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengambil tema “Satu Bumi untuk Masa Depan”.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun memasuki usia ke 50 tahun dilangsungkan Konferensi Stockholm-Swedia. Minggu, 5 Juni 2022.
Konferensi Stockholm tahun 1972 lalu telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan
pembangunan dengan alam dan manusia.
Dekade Pertama,1972-1982, Deklarasi Stockholm menandai dialog pertama negara industri dan negara berkembang yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran, dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, sekaligus menandai ditetapkannya 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Pembentukan United Nations Environment Programmes (UNEP).
Dekade Kedua1982-1992 ,diawali dengan berkumpulnya komunitas negara-negara dunia di Nairobi dari 10 – 18 Mei 1982 untuk memperingati ulang tahun kesepuluh the United Nations Conferenceon the Human Environment.
Selanjutnya Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992.
Dekade Ketiga,1992-2002, lahirnya Deklarasi Rio de Janeiro yang terdiri dari 26 azas. Prinsip pembangunan berkelanjutan (forestry principle, agenda 21, framework convention on climate change, dan biological diversity) lahir pada dekade ini.
Dekade Keempat, 2002-2012,ditandai dengan Deklarasi Johannesburg yang merupakan hasil dari World Summiton Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan diselenggarakan pada tanggal 2–11 September 2002.
Selain itu juga melahirkan Johannesburg Plan of Implementation yang merupakan cetak biru tindakan komprehensif yang akan diambil secara global, nasional dan regional oleh berbagai organisasi, aktor, kelompok besar dan komunitas lokal untuk melindungi lngkungan alam yang terkena dampak langsung oleh manusia.
Dekade Kelima ,2012-2022, era Presiden Joko Widodo (akhir 2014-hingga saat ini di tahun 2022) dalam kepemimpinan aspek pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan aktualiasasi lebih mengemuka, di dorong oleh tantangan global yang semakin besar dalam Paris Agreement, agenda perubahan iklim pada aspek-aspek kebijakan sektor dan mobilisasi sumberdaya, keuangan, teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.
Pada perjalanan pembangunan lingkungan hidup Dekade Kelima Stockholm+50, tercatat beberapa kondisi yang semakin nyata mendekati sasaran pembangunan lingkungan hidup dengan, kejelasan arah pembangunan lingkungan (upaya memperbaiki kondisi lingkungan, orientasi green economy), Keberadaan instrumen yang jelas dan konkret Kebijakan tentang gambut dan mangrove, Upaya keterlibatan masyarakat dan Pola investasi pemulihan lingkungan dalamkerja sama pemerintah, badan usaha dan masyarakat.
Juga terlihat dari lahirnya berbagai kebijakan terkait lingkungan hidup, Aktualisasi mengatasi dan upaya menyelaraskan secara nyata antara pembangunandan pemulihan lingkungan, telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Pasal 33.
Pembangunan lingkungan di Indonesia dalam perjalanannya, secara praktis melembaga dan semakin beraktualisasi dengan nyata. Kondisi tersebut memberikan kebanggaan tersendiri bagi bangsa, sebagai negara diantara negara-negara di dunia, dimana kita telah cukup gigih bekerja nyata dalam aspek lingkungan, dengan karya dan kerja keras semua elemen bangsa kita, seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan Presiden pada aspek pembangunan lingkungan hidup dan tata kelola sumberdaya alam. Kita dapat mencatat berbagai perkembangan hasilnya antara lain Transformasi struktural dan produktivitas alam dan manusia untuk mengatasi kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan seperti dalam hal akses kelolalahan, Melalui Nawa Cita melakukan langkah korektif. Mengubah dan menjadikan keberpihakan kepada rakyat lebih mengemuka, diaktualisasikan. Arel hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA) 4,1 juta hektar dan perijinan korporat dikendalikan, dan diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perijinan, bergeser dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, bergeser menjadi sekitar 29-31% untuk rakyat dan sekitar 71-69% untuk korporat.
Dalam konteks pengelolaan lansekap, telah dilakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha; restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta Ha beserta penataan regulasinya; rehabilitasi DAS dan mangrove; pengelolaan hutan lestari (pergeseran paradigma “timber management” menjadi paradigma “forest landscape management”) dan pengembangan Multiusaha Kehutanan. Selain itu pengembangan Kemitraan Konservasi, dan menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah perkebunan dan konsesi kehutanan seluas 4,1 juta Ha.
Kemudian pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya, dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati, Kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen melalui upaya-upaya, monitoring hotspot dan patroli aparat dan masyarakat, sistem paralegal untuk kesadaran bersama masyarakat, teknik modifikasi cuaca, tata kelola gambut, dan penegakan hukum;
Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah (tahun 2020 angka terendah deforestasi lebih kurang 115 ribu ha dan lebih menurun lagi di 2021), sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin.
Menapak maju dalam kerja-kerja aksi iklim, di berbagai sektor dalam proses keseimbangan lingkungan, melalui penataan kawasan, program kampung iklim (Proklim), tata kelola sampah dan limbah dalam konsep sirkular ekonomi, dan nilai ekonomi karbon.
Pengendalian emisi karbon sektor Hutan dan Penggunaan Lahan lainnya (Forest and Other Land Use/FOLU), dengan Rencana Operasional yang mengikat untuk FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim yang mengikat.
Membangun ketahanan iklim dengan restorasi, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengendalian deforestasi dan program kampung iklim
Berkembangnya dan penguatan instrumen kerja seperti, a) Penegakan hukum (law enforcement), b) Apresiasi peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan melalui Program Adipura, Program Adiwiyata, Program PROPER, Pengarusutamaan Gender, Nirwasita Tantra, Anugerah Kalpataru, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), c) Langkah-langkah penguatan data dan informasi sumber daya hutan bersifat keruangan/spasial yang berkualitas dan terintegrasi sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan, d) penguatan standar dan pengawasan penerapan standar oleh Badan Standardisasi dan Instrumen, dan e) pengembangan sistem kerja bersama masyarakat, dunia usaha dan generasi muda.
Atas segala capaian hingga saat ini, dan berada pada posisi, platform kerja, langkah operasi dan hasil kerja yang ada saat ini.
Apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras seluruh elemen bangsa, seluruh masyarakat, kelompok komunitas, aktivis, dunia usaha, para tokoh perempuan, generasi muda, green leaders, akademisi, jurnalis dan juga jajaran birokrasi lapangan.
Tantangan kedepan tidak lebih mudah. Obyektivitas dan kejernihan dalam kita
melihat masalah dan membangun artikulasi penyelesaian masalah merupakan pijakan kolaborasi yang sangat penting.
Terima kasih juga atas dukungan para pemimpin politik dan pengambil kebijakan nasional dan daerah.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022 ini menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk terus memperbaiki dalam perilaku adil terhadap lingkungan hidup.
Lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak secara konstruktif. Tidak lain, dalam satu arah sejalan dengan tujuan nasional dan cita-cita bangsa.
