Oleh: Muhammad Sadar*

Pangan dan energi adalah merupakan sumber kekuatan utama jika suatu negara hendak survive dalam percaturan kehidupan global. Kedua sektor tersebut menjadi bahan pokok pada penyusunan agenda prioritas pembangunan setiap rezim pemerintahan yang berkuasa sekaligus sebagai urusan wajib bagi negara untuk rakyatnya. Pangan yang dinisbatkan pada komoditas beras sebagai bahan kebutuhan dasar penduduk untuk memenuhi asupan tenaga atau kalori setiap hari dalam bekerja, sedangkan energi yang direpresentasikan pada minyak bumi khususnya bahan bakar minyak sebagai basis penggerak berbagai jenis industri, reaktor tenaga listrik, layanan transportasi, dan sektor ekonomi lainnya seperti pertambangan, pertanian, kelautan- perikanan atau jasa perdagangan yang juga menggunakan energi minyak setiap hari.

Ditengah ketidakpastian dunia akhir-akhir ini khususnya tindakan agresi perang yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap rezim Republik Islam Iran selama sebulan lebih, sehingga berdampak luas terhadap rantai pasok energi minyak, utamanya pada kerusakan infrastruktur produksi minyak negara-negara teluk Persia. Instabilitas di kawasan Timur Tengah menyebabkan sistem produksi dan distribusi minyak mentah kepada negara importir menjadi tidak lancar yang diiringi dengan harga minyak melesat naik, bahkan beberapa negara konsumen telah mengumumkan darurat energi domestiknya karena tanpa pasokan dari negara-negara teluk.

Hakikat tantangan setiap negara memang serupa berada pada penyediaan energi minyak apalagi pangan. Kedua produk ini merupakan komoditas yang sangat vital didalam volatilitas perekonomian maupun tekanan inflasi pada suatu negara. Indonesia yang berstatus sebagai negara agraris dengan sumber daya melimpah dan jumlah penduduk yang besar pasti membutuhkan bahan pangan maupun energi yang besar pula. Strategi diversifikasi merupakan alternatif bagi pemerintah didalam menyiapkan sumber energi terbarukan yang bisa diproduksi secara mandiri di dalam negeri.

Tercatat komoditas pertanian atau perkebunan domestik yang memiliki potensi kandungan sebagai bahan energi terbarukan antara lain minyak sawit atau CPO, dan tanaman jarak, dengan proporsi yang layak bisa menghasilkan produk biodiesel spesifik. Substitusi tanaman lain seperti jagung, tebu, ubi kayu, nilam atau botani komoditas cengkeh melalui teknologi ekstraksi pengayaan juga bisa memproduksi bioetanol untuk pemenuhan kombinasi biofuel, bahkan yang paling populer saat ini yaitu limbah jerami padi yang mengandung potensi bahan bakar mesin seperti Bobibos. Bobibos yang konon mampu menggerakkan mesin kendaraan yang merupakan temuan anak negeri dan terus dalam tahap uji coba akselerasi maupun penerapan yang lebih luas.

Pada sisi ketersediaan pangan khususnya beras yang pasokannya sudah surplus bahkan sangat lumrah pada kalangan awam mewacanakan bahwa produksi beras yang sudah melimpah bahkan cadangannya berpotensi mencapai hingga 7-8 juta ton pada akhir tahun 2026, pemerintah diharapkan mengambil terobosan kebijakan diluar kebiasaan yaitu menempuh skema join barter bilateral komoditas beras dengan minyak dunia. Padanan isu ini pernah digulirkan ketika pencapaian teknologi industri strategis Indonesia dalam memproduksi pesawat terbang buatan PT. Dirgantara Indonesia yaitu CN-235 atau N-250 antara tahun 1995-1996, akan direncanakan pola barter dengan beras Thailand. Diplomasi
komoditas beras bisa saja dilakukan sebagai alat tawar pemerintah kepada negara produsen minyak dunia untuk penguatan dan pemenuhan konsumsi BBM dalam negeri.

Pertukaran kedua komoditas antar negara tidak mustahil mampu diwujudkan melalui kanal diplomatik pada negara yang memiliki potensi ekspor minyak kepada negara yang membutuhkan. Peran para diplomat sangat menentukan khususnya yang berada pada kawasan produsen minyak dunia. Modalitas diplomasi domestik bisa dikatakan sangat kuat ditengah melimpahnya produksi beras dalam negeri ditambah fundamental serap gabah petani oleh Bulog yang terus berlangsung maupun kelanjutan masa tanam dan panen padi yang tiada henti.

Kapasitas para diplomat Indonesia tak diragukan lagi mengingat sejarah perjuangan bangsa di kancah internasional merupakan bagian perjuangan diplomasi multilateral di meja perundingan. Tugas krusial diplomat didalam memainkan peran kunci untuk mengamankan kepentingan nasional di luar negeri, utamanya isu pangan dan energi. Kedua sektor vital ini sekiranya menjadi bargaining negara terhadap eksistensi capaian swasembada beras di dalam negeri. Sasaran diplomasi pangan dengan energi bisa saja ditujukan kepada negara anggota OPEC atau dalam pola G to G di kawasan Timur Tengah dimana diaspora Indonesiayang berjumlah ribuan pemukim bahkan telah menjadi penduduk permanen di tanah arab.

Jika mendasarkan kebutuhan beras manca negara khususnya di wilayah pemasok energi dunia seperti Arab Saudi, maka kalkulasi beras diarahkan kepada diaspora Indonesia yang berstatus pelajar mahasiswa, pekerja migran atau WNI yang sudah lama bermukim ditambah jamaah haji reguler maupun jamaah umrah yang jumlahnya ribuan orang. Potensi WNI tersebut dipastikan akan membutuhkan beras dalam skala besar untuk bahan konsumsi setiap hari sebagaimana layaknya menikmati beras dari tanah air.

Kepercayaan diri bangsa dalam produksi bahan pangan domestik berupa beras yang melimpah tanpa import telah berimbas kepada penurunan harga beras dunia tahun 2025 lalu. Transaksi minimum dan anjloknya harga beras dunia memberikan pengaruh yang sangat signifikan akibat surplus produksi beras Indonesia. Gema swasembada beras dalam negeri memberi dampak yang luas pada dunia luar bahwa ketahanan pangan Indonesia mencirikan ketangguhan di tengah gejolak energi global sekaligus berupaya menghadapi tantangan iklim kedepan.

Pangan dan energi adalah bahan yang sanggup mengubah konstalasi sektor ekonomi dan politik dunia. Kaum borjuis dan para imperialis akan beradu kapital karenanya, hingga mempersembahkan investasi besar untuk kepentingan monopolistik. Pangan dan energi menjadi katalisator penggerak fungsi kebijakan anggaran pemerintahan. Ia adalah penjamin stabilisasi sosial mulai dari dapur rumah tangga, di sawah atau kebun, jalan raya, stasiun, pelabuhan, sekolah, atau kantor pemerintahan, bandara, depot militer, dunia industri dan seluruh medan dimana manusia beraktivitas.

Kedua komoditas utama ini, pangan dan energi meliputi segenap rangkaian operasional kerja manusia di bumi. Ia bertindak selaku alat tawar diplomasi global untuk menentukan arah kebijakan negara. Ia laksana proyektil panas yang siap membakar kepentingan kaum oligarki hingga menguasai manajemen harga, pasokan, sistem dan kuota produksi. Ia komoditas yang sangat seksi diperdagangkan secara legal melalui jalur pelayaran yang penuh badai, namun tak dipungkiri ilegal oil atau penyelundupan minyak terorganisir masih tetap terjadi.

Energi menjadi bahan negosiasi penstabilisasi kawasan dunia. Ia pencipta ruang keamanan dalam negeri, penguji daya tahan nation state, maupun pendulang kemandirian bangsa hingga memperbaiki derajat sejahtera bagi para pelaku atau pekerja yang terlibat didalamnya. Ia materi tambang non mineral yang diperebutkan oleh kaum hedonis pragmatis atau penguasa zalim sampai mengorbankan jiwa rakyat-pemimpin suatu negara berdaulat. Ia memompa adrenalin atau nafsu serakah pemimpin yang selalu berkehendak menguasai sumbernya untuk mendirikan oil empire hingga melampaui batas teritorial negaranya. Demikian energi menjadi faktor penyebab ekspansi negara adidaya mempecundangi negara tak berdaya.

Demikian halnya dengan struktur pangan yang telah terbentuk produksinya dengan jumlah cadangan beras pemerintah yang sangat fantastis, suatu waktu akan menjadi munisi dalam diplomasi untuk memperoleh energi minyak dunia sebagai alat barter kerjasama yang saling menguntungkan. Melalui CBP yang besar sekiranya mampu dipertukarkan dengan berbagai jenis energi yang akan menopang kebutuhan minyak dalam negeri. Walaupun pangan dan energi minyak tidak setara pada aspek harga, namun kedua komoditas strategis tersebut sangat layak menjadi bahan pertimbangan kawat diplomasi bagi masing-masing negara produsen, berapapun nilainya akan dipertaruhkan di meja perundingan sebagai komponen penting pada masyarakat dunia.

Barru, 03 April 2026

*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pangan, TPH dan Perkebunan Kabupaten Barru

(Visited 48 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.