Oleh: Gugun Gunardi*

“Manèh” adalah sebuah kosa kata bahasa Sunda, yang artinya di dalam bahasa Indonesia adalah ‘kamu’. Kata tersebut beberapa hari ini mengundang komentar hangat dari berbagai kalangan masyarakat di tatar Sunda (Jawa Barat). Kata tersebut sempat membuat seorang guru SMK di Cirebon “Kang Sabil” dipecat oleh Kepala Sekolahnya (meskipun pemecatannya kemudian diralat). Malah seorang tokoh masyarakat Sunda yang dikenal dengan sapaan “Kang Dedi Mulyadi” (KDM), telah menyengajakan menemui guru yang dipecat tersebut. Hasil obrolan KDM dengan Kang Sabil telah diposting di channel KDM.

Kata “manèh” dalam bahasa Sunda adalah persona kedua untuk menyapa seseorang yang sudah dianggap akrab. Di dalam undak-usuk (tingkat tutur) bahasa Sunda, kata tersebut berada di dalam hirearki kasar. Oleh sebab itu, jarang digunakan untuk bertegur sapa dengan orang yang belum akrab. Dengan yang akrab sekalipun tidak digunakan di dalam tuturan formal. Pengguna bahasa Sunda biasa menggunakan kata tersebut dalam tuturan non formal dan jika lawan bicara sudah dianggap akrab.

Persona “manèh” pun, boleh dikatakan tidak pernah dipakai untuk bertegur sapa dengan orang yang dituakan, orang tua, atau dengan tokoh masyarakat. Maka, sebagai gantinya untuk bertegur sapa dengan mereka yang dihormati, digunakan kata sapaan; “bapa, pa, abah, ibu, bu, ambu, amang, embi, akang, kang, euceu, ceu, tètèh, ayi” dsb. Kata sapaan tersebut digunakan bergantung pada situasi dan kondisi obrolan, serta hirearki dari segi usia dan ketokohan lawan bicara.

Jadi, tidak ada yang aneh dengan kata “manèh”, yang telah membuat heboh para penutur bahasa Sunda. Hanya mungkin, kata tersebut tidak tepat penggunaannya oleh si penutur ketika menyapa seorang tokoh yang patut dihargai. Apalagi tokoh tersebut adalah seorang pimpinan di tatar Sunda. Seyogianyalah, kita menggunakan sapaan yang sopan menurut pendapat pada umumnya penutur bahasa Sunda.

Pembahasan:

Di dalam bahasa Sunda, memang terdapat tingkat tutur (undak-usuk) bahasa, yang berasal dari bahasa Jawa, yaitu dari unggah-ungguh basa Jawa. Tetapi, aspek sosiolek (dialek sosial) yang berasal dari bahasa Jawa tersebut tentu saja sudah melalui kajian dan dimodifikasi oleh para ahli bahasa Sunda terdahulu untuk kepentingan sopan santun berbahasa. Jadi, tidak diambil dan diterapkan di dalam bahasa Sunda begitu saja.

Ada sebagian tokoh masyarakat Sunda yang menganggap bahwa kehadiran undak-usuk basa Sunda, menyulitkan orang untuk belajar bahasa Sunda. Tetapi, harus dipahami bahwa proses belajar bahasa apa pun di dunia ini bukan sesuatu yang mudah. Sebab banyak aspek yang perlu kita pahami di dalam bahasa yang kita pelajari. Kita menganggap mudah terhadap bahasa Ibu yang kita pakai sehari-hari karena sudah melalui proses panjang berbahasa yang diajarkan oleh Ibu kita sejak dalam kandungan. Sehingga tidak terasa bahwa bahasa Ibu yang kita pakai seolah-olah tidak melalui proses belajar.

Bahasa Indonesia-bahasa Nasional, yang oleh sebagian besar masyarakat Indonesia ditempatkan sebagai bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa Ibu). Kita kuasai bukan tanpa melalui proses belajar. Juga sama seperti bahasa daerah, dikuasai oleh kita melalui proses belajar yang lama, mulai dari sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan selanjutnya. Meskipun sudah belajar lama, pada penggunaannya masih terdapat kesalahan. Jadi, belajar bahasa Sunda dengan aspek undak-usuknya pun, harus diajarkan juga di dalam pembelajaran formal mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan sampai Perguruan Tinggi yang berdomisili di tatar Sunda (Jawa Barat).

Jadi, sangat keliru, jika ada tokoh Sunda menyampaikan statementnya, bahwa undak-usuk basa Sunda sebaiknya dihilangkan. Karena ada pendapat, bahwa jaman dahulu ketika masih hidup Kerajaan Padjadjaran, undak-usuk basa Sunda tidak ada. Maka, muncul anjuran untuk kembali pada penggunaan bahasa Sunda jaman dahulu. Menurut pendapat penulis, anjuran tersebut adalah gagasan yang mundur. Bukankah, kebudayaan itu dari hari ke hari harus mengalami kemajuan, sambil tak lupa mendokumentasikan peninggalan jaman lampau yang bernilai tinggi. Undak-usuk basa Sunda, adalah hasil pemikiran akademisi Sunda jaman lampau yang sangat bernilai. Jadi mari kita pelihara, kita jaga keberadaannya, dan yang terpenting kita gunakan di dalam percakapan sehari-hari, jangan karena ingin mudahnya, sesuatu yang bernilai tinggi dianjurkan dihilangkan begitu saja.

Kembali pada kata “manèh” yang menjadi pembicaraan kita. Pada pendapat awal saya, orang yang bertutur menyapa tokoh masyarakat dengan kata “manèh” tersebut, mungkin tidak ada kata lain yang lebih halus dari kata tersebut di dalam padanan kata bahasa daerahnya. Sehingga saya berusaha mencari padanan kata ‘kamu’ di dalam bahasa Cirebon. Ditemukanlah di dalam Kamus Bahasa Cirebon di Google, bahwa di dalam bahasa Cirebon, untuk kata ‘kamu’ ada dua (2) kata, yaitu “sira” dan “panjenengan”. Kedua kata tersebut memiliki arti yang sama di dalam bahasa Indonesia, yaitu “kamu”. Perbedaannya, kata “sira” digunakan di dalam tuturan kasar, sementara kata “panjenengan” digunakan di dalam tuturan halus. Jadi, beranjak dari kata “sira” dan “panjenengan”, bahasa Cirebon pun mengenal tingkatan kasar dan halus di dalam sapaan kepada orang lain.

Kesimpulan:

Di dalam bahasa Sunda terdapat undak-usuk (tingkat-tutur) basa Sunda, yang meskipun aspek tersebut berasal dari bahasa Jawa, bila menunjukkan untuk kebaikan dalam sopan santun berbahasa, ya harus dipertahankan, bukannya menjadi muncul pemikiran mundur untuk menghilangkannya. Bukankah saling pengaruh di dalam bahasa adalah alamiah dan proses budaya.

Menguasai suatu bahasa adalah proses belajar. Kita merasa menguasai bahasa Ibu (bahasa daerah) dalam komunikasi sehari-hari merupakan proses belajar yang lama, dimulai dari proses pendidikan oleh ibu kita dalam kandungan dan berlanjut dalam pembelajaran formal.

Bertutur dengan baik dengan menggunakan kaidah bahasa yang baku, menunjukkan intelektualitas kita. Sedangkan bertutur dengan memperhatikan tingkat tutur berbahasa, menunjukkan kemampuan sopan santun berbahasa kita.

*Dr. Gugun Gunardi, M.Hum., Lektor Kepala pada Fak. Sastra Univ. AL Ghifari, Bandung.

(Visited 232 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.