Oleh: Gugun Gunardi*
Pengantar
Di awal tahun akademik, pada umumnya siswa lulusan SLTA disibukan dengan keikutsertaannya di dalam test masuk ke perguruan tinggi negri (PTN) pavorit. Pada umummya saat mendaftar ke perguruan tinggi (PT), para lulusan SLTA belum berpikir untuk mendaftar ke perguruan tinggi swasta (PTS).
Kebanyakan para lulusan SLTA berpikir bahwa bila diterima di PTN uang kuliahnya murah dan memudahkan untuk menerima bea siswa, bagi para siswa dari keluaega tidak mampu. Padahal yang sesungguhnya tidak demikian. Saat ini, bea siswa kuliah, dapat pula diperoleh di PTS. Karena sejak Bapak Presiden Joko Widodo melanjutkan pemerintahan yang ke-2, Beliau menyediakan bea siswa kuliah untuk S-1, baik di PTN maupun di PTS, bagi pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Penyediaan Bea Siswa Pemegang KIP
KIP adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
KIP adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP). KIP diberikan kepada Peserta Didik hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
KIP adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia. KIP juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat yang lebih mampu dan kurang mampu secara ekonomi.
KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR. KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Cara Mendaftar KIP
KIP adalah kartu identitas penerima manfaat PIP yang tidak dimiliki oleh semua peserta didik. Pemerintah indonesia menentukan kriteria khusus sebagai syarat yang berhak mendapatkan bantuan PIP. Berikut prioritas penerima PIP.
Peserta didik dari keluarga pemegang KIS/KKS/KPS.
Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu, dari sekolah/panti asuhan/panti sosial.
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta didik yang pernah putus sekolah (drop out)
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah, atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya seperti kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal serumah, serta dari SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pelayaran atau kemaritiman,
Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Peserta didik yang memenuhi kriteria tersebut, berhak mendapatkan KIP untuk bisa menerima manfaat PIP.
KIP dan PIP
KIP adalah kartu identitas untuk mendapatkan PIP yang diberikan kepada Peserta Didik hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Saat ini, KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.
KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP. Sedangkan, dana PIP diberikan kepada seluruh penerima KIP.
KIP adalah kartu identitas yang dipegang oleh penerima bantuan PIP. Berikut cara mendaftarkan peserta didik sebagai penerima PIP dan mendapatkan KIP.
Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP :
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) apabila tidak memiliki KKS
Rapor hasil belajar siswa
Bagi pemegang KIP, lulusan SLTA, saat ini dapat melanjutkan kuliah di mana saja, baik di PTN bagi siswa yang lolos test. Sementara bagi yang tidak diterima di PTN, dapat mendaftar ke PTS yang menjadi pilihannya. Salah satu diantara PTS yang menerina calon mahasiswa pemegang KIP, adalah Universitas Al Ghifari (UNFARI).
Menurut Ketua LPPM UNFARI. Dr. H. Gunawan Undang, M.Si., UNFARI menerima calon Mahasiswa Baru Jalur KIP 2023 dengan syarat:
- Memiliki kartu KIP; ijazah (khusus untuk lulusan 2023 dan 2022); KTP, dan KK;
- Jika sudah lolos Biaya yg ditanggung bebas uang kuliah dan biaya hidup (selama kuliah 4 tahun dengan catatan memenuhi persyaratan);
- Pilihan Program Studi/Jurusan di Unfari: ~ Manajemen (S1); ~ Ilmu Hubungan Internasional (S1); ~ Ilmu Administrasi Negara (S1); ~ Bahasa & Sastra Inggris (S1); ~ Teknologi Industri Pertanian (S1); ~ Teknologi Pangan (S1).
- Jika sudah terdaftar, calon mahasiswa wajib memiliki akun KIP Kuliah melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id (pembuatannya bisa dibimbing Panitia PMB);
- Pendaftaran calon sampai dengan 9 September 2023;
- Calon mahasiswa dapat mengakses pmb.unfari.ac.id atau menghubungi Panitia PBM (Bapak Anang Munawir +62 896 1769 5505).
*Dosen Fakultas Sastra Universitas Al Ghifari