Oleh : Sersan Kepala Irwan, S.H*

Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelorakan suatu gerakan, yaitu Gerakan Antisipasi Pangan Nasional. Pesan gerakan ini mengisyaratkan bahwa kondisi pangan saat ini memprihatinkan dan belum tercukupinya kebutuhan pangan secara nasional bagi masyarakat Indonesia yang artinya masih dianggap kurang dari harapan sesuai standar pangan nasional.

Sebagai informasi, khusus di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan berita resmi BPS nomor 17/03/73/Th XXVIII, 1 Maret 2024 dalam angka tetap produksi padi Sulawesi Selatan 2023 sebesar 967.790 ton. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan produksi padi tahun 2022 lalu mencapai 1.038.084 ton.Nilai penurunan produksi mencapai 70.294 ton atau 6,77 persen.Jika disetarakan dengan jumlah beras yang diproduksi pada tahun 2023 sebesar 2.798.248 ton sedangkan pada tahun 2022 sejumlah 3.075.860 ton beras artinya terjadi penurunan volume produksi beras sebanyak 277.612 ton atau turun 9,03 persen.

Gerakan ini bertujuan untuk menyamakan perspektif bersama guna meningkatkan produktivitas khususnya komoditi padi dengan mengoptimasi lahan rawa dan sawah tadah hujan sebagai sasaran dalam sistem pompanisasi dan pipanisasi dengan memanfaatkan sumber air yang ada agar pertanaman padi atau pun komoditas lain seperti jagung, kedelai dan lainnya tetap eksis bertumbuh.

Beras adalah logistik pangan yang merupakan makanan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia, bahkan setengah dari penduduk dunia mengonsumsi beras. Seiring meningkatnya populasi penduduk sudah tentu kebutuhan pangan pun ikut meningkat, terutama beras.Olehnya itu, produksi dan produktivitas khususnya komoditas padi penting ditingkatkan untuk mendukung kebutuhan pangan sehari-hari maupun secara nasional.

Pembangunan sektor pertanian saat ini menjadi perhatian ekstra oleh pemerintah diantaranya pemberdayaan petani.Peran sektor pertanian sangat urgen dalam membangun perekonomian baik secara lokal maupun nasional.Selain itu juga sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, menyediakan lapangan kerja yang mampu mempekerjakan jutaan orang. Petani merupakan pelaku utama dalam proses produksi pertanian.

Melalui nota kesepahaman (MoU) Bapak Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr.Ir.Andi Amran Sulaeman,M.P., membangun suatu kegiatan terintegrasi yaitu pendampingan TNI dalam hal ini oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa) adalah sebuah niat dan cita-cita besar agar pembangunan pertanian mencapai peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian utamanya padi, jagung,dan kedelai.

Hadirnya Babinsa dalam sektor pertanian sebagai mitra PPL dalam suatu strategi yang searah pada sinergi langkah dan gerak dengan fungsi masing-masing. Melalui pendekatan menyalami, menghubungi, mempengaruhi dan mengajak pada tujuan bersama memajukan pembangunan pertanian. Mungkin saja para pembaca bertanya-tanya, seberapa jauh pengetahuan Babinsa dalam bidang pertanian?

Sebelum Babinsa terjun kelapangan melaksanakan pendampingan, terlebih dahulu menerima pembekalan praktis ilmu pertanian dari para pakar pertanian melalui penataran dan bimbingan teknis tentang ilmu pertanian, agar dalam pendampingan di lapangan secara proporsional dan terukur.

Pemikiran dan ide yang luar biasa oleh para pendahulu TNI tentang kemanunggalan TNI-Rakyat menjadi roh dan jiwa serta jati diri sebagai tentara pejuang,tentara rakyat dan tentara nasional. Penjelmaan dari kemanunggalan ini diaktualisasikan dalam sikap kesederhanaan dan kesediaan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Harapan penulis jika sampai pada ruang sosial media para pembaca khususnya pemuda, sejatinya sektor pertanian diisi oleh tenaga-tenaga muda sebagai regenerasi dalam penguatan ketahanan pangan agar terwujud sasaran menjadikan sektor pertanian berkualitas dan mandiri demi tercapainya ketahanan nasional yang tangguh.

Pendampingan Babinsa dalam mengawal petani-petani muda nantinya akan menjadi starting point pembelajaran lebih lanjut untuk keberlanjutan usaha tani masyarakat. Integrasi dan komunikasi sosial Babinsa di masyarakat akan berdampak terhadap upaya-upaya perbaikan dan penerapan budidaya pertanian secara luas.Dengan kata lain, “Menanam harapan, memanen perubahan.”

Palanro,14 Juni 2024

*Babinsa Desa Kupa
Koramil 1405-05/Mallusetasi. Kodim 1405/Pare-Pare.

(Visited 29 times, 1 visits today)
2 thoughts on “Integrasi Babinsa Pada Sektor Pertanian”
  1. Bravo Babinsa,semoga TNI semakin dekat di hati Rakyat indonesia dalam hal segala bidang,karena TNI Multi Fungsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.