Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas) melakukan penandatangan MoU dan telah resmi bekerjasama dengan 11 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota di Sulawesi Selatan sebagai mitra yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Adapun kab/kota tersebut adalah KPU Kota Makassar, Kab Luwu Utara, Luwu, Bantaeng, Sidrap, Makassar, Maros, Takalar, Toraja Utara, Luwu Timur, Pinrang dan Pangkep.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kab/Kota untuk memastikan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 memiliki kondisi kesehatan yang prima dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sebagai rumah sakit pendidikan terkemuka di kawasan timur Indonesia, RSP Unhas memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan didukung oleh tenaga medis berkompeten, termasuk spesialis dari berbagai bidang.
Dengan demikian, RSP Unhas dipercaya mampu melaksanakan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang komprehensif sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Kami sangat bangga dan merasa terhormat dapat dipercaya oleh KPU untuk menjadi bagian dari proses penting ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan independensi dan profesionalisme tinggi, demi memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan memimpin memiliki kesehatan yang optimal,” ujar Prof.Dr.dr andi Indahwaty As.,MHSM, mewakili Direktut Utama RSP Unhas, Jumat, 23 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi berbagai tes medis, mulai dari pemeriksaan fisik, laboratorium, hingga penilaian psikiatri, dan Psikolog yang semuanya akan dilakukan oleh tim medis RSP Unhas yang berpengalaman.
Proses pemeriksaan akan berlangsung di Unit MCU terbaru RSP Unhas yang dilengkapi dengan peralatan medis modern dan canggih.
Dengan kolaborasi ini, RSP Unhas turut berkontribusi dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di Indonesia melalui penilaian kesehatan yang objektif dan akurat bagi para calon kepala daerah.