Oleh: Jauharotul Fuaadah (Freelance Writer)
Sudah berapa banyak kita melihat dan mendengar fenomena bullying di sekitar kita? Mungkin sebagian kita merasa hal ini seperti informasi atau berita yang biasa saja yang ada di televisi atau di media sosial. Dahulu, bullying yang kita tahu hanya sekedar agenda senioritas atau main-main saja untuk membentuk mental dan karakter. Nyatanya, bullying kini sudah menjadi perhatian khusus dan menjadi fenomena kesehatan mental yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal ini bisa mengenai semua lapisan masyarakat dan semua usia, bahkan akhir-akhir ini banyak menimpa anak-anak atau remaja yang masih sekolah.
Bullying merupakan tindakan menyakiti, merendahkan, bahkan menindas orang lain yang dilakukan dengan sengaja dan berulang-ulang. Bullying kerap kali memanfaatkan ketidak seimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bullying atau bisa kita maknai perundungan bisa menjadi hal yang berbahaya jika sudah sampai mencederai mental korban. Hal ini bisa menimbulkan beberapa konflik atau kerusakan-kerusakan seperti yang sudah kita tahu dan menjadi memprihatinkan efeknya sebagaimana media memberitakan akhir-akhir ini.
Beberapa berita terakhir ini bullying sudah menimpa kalangan remaja. Lambat laun hal seperti ini semakin mendekat di lingkungan kita. Kita kerap kali tau kalau itu tindakan bullying namun kita seperti menormalisasi atau sebagai ajang seru-seruan bahkan ajang main-main saja.
Sebagaimana belum lama ini, ada seorang santri di Aceh Besar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar. Sang santri disebut sengaja membakar asrama lantaran sakit hati karena kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya (Berita Satu, 8/11/25).
Lalu, terdapat ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara merupakan korban dugaan perundungan atau bullying (CNN Indonesia, 8/11/25) .
Dari kedua kabar berita tersebut, sudah dipastikan faktor remaja dalam melakukan tindakan kriminal diakibatkan karena mereka menjadi korban bullying atau perundungan. Selain itu, mereka mengalami tekanan sosial berat akibat ejekan, pelecehan dan pengucilan.
Lantas, mengapa mereka bisa melakukan tindakan tersebut untuk membalaskan dendamnya kepada pelaku bullying diakibatkan salah satunya karena pengaruh dari media sosial.
Media sosial kini merambah menjadi panutan berkelakuan bagi masyarakat, sehingga banyak masyarakat bertindak sesuai dengan standar media sosial, bukan sesuai adab juga syariat. Di dalam media sosial juga menormalisasi budaya mengejek, merendahkan, atau menjatuhkan hanya demi konten belaka. Nilai moral semakin tergerus, masyarakat terbiasa melihat kekerasan dalam video, film, juga game. Hal ini menjadi rujukan korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain sebagai pelampiasan kemarahannya. Solusi mereka dalam mengatasi hal seperti ini pun menjadi liar dan jauh dari norma-norma.
Selain itu, dunia pendidikan saat ini seakan menutup mata dalam menangani kasus perundungan ini. Sekolah tidak memberi sanksi yang tegas kepada pelakunya, akibatnya membuat kasus perundungan terus berulang.
Lebih dalam lagi, saat ini sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme dan kapitalisme yang berfokus pada materi telah gagal membentuk kepribadian islami. Pendidikan saat ini sudah menumbuhkan budaya yang kuat yang menindas. Hal ini sangat jauh dari tujuan pendidikan jika didasarkan kepada pendidikan islam.
Jika ditelisik lebih dalam, pondasi dalam keluarga saat ini telah terjadi malfungsi. Banyak keluarga yang disharmoni atau orang tuanya yang sibuk mengakibatkan intensitas komunikasi yang hangat menurun. Anak juga kehilangan sosok figur yang membimbing dengan penuh kasih.
Lantas, apakah ada solusi dari semua ini? MasyaAllah, ternyata Maha Luas solusi Allah dalam menyikapi berbagai permasalahan dalam hidup ini. Dalam islam, bullying jelas diharamkan juga tindakan yang menzalimi orang lain. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)”. Dengan kata lain, mengolok-olok/mengejek adalah bentuk penghinaan yang tidak dibenarkan dalam islam.
Islam pun mengatur bab tentang pendidikan. Pendidikan pertama anak-anak dimulai dari keluarganya. Islam mewajibkan orang tua menjadi pendidik pertama dan utama untuk anak-ananya. Keluarga harus hadir terlebih dahulu dan memberi contoh dalam segala hal sebelum anak-anak terpapar dunia luar atau mengenal dunia sekolah formal atau informal.
Tujuan pendidikan dalam islam bukan hanya mentransfer ilmu belaka. Bahkan bukan untuk memenuhi kebutuhan dalam industri saja. Namun menanamkan karakter juga membentuk kepribadian yang islami.
Proses pendidikan dilakukan dengan cara yang intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap yang islami. Tidak hanya fokus pada nilai materi saja tapi juga ada nilai maknawi dan nilai ruhiyahnya juga.
Dalam pendidikan islam, kurikulum harus berbasis akidah islam yang menjadikan adab sebagai dasar pendidikan. Hal ini penting karena jika masyarakat kehilangan arah, maka ada adab islam sebagai penuntunnya. Ada syariat yang bisa dipegang teguh untuk menjalani hidup dan memberi solusi yang jelas. Sehingga masyarakat dapat menerapkan akhlak mulia yang lahir dari menerapkan syariat islam.
Lalu apakah boleh bermedia sosial dalam islam, jawabannya boleh. Islam membolehkan bermedia sosial selama dalam konteks yang bermanfaat dan untuk menyebarkan dakwah. Masyarakat hari ini hidup dalam kebebasan yang amat sangat. Menuhankan kebebasan tanpa batas untuk mencapai hal tertentu. Nilai moral bergeser, kehormatan diukur dari popularitas, fisik, maupun status sosial. Dalam sistem ini akhirnya yang kuat mendominasi yang lemah. Pola pikir seperti inilah yang masuk ke dalam dunia remaja dan sekolah.
Padahal, dalam islam ketakwaan dan akhlak seseorang adalah sebagai pembeda kita dihadapan Allah. Bagaimanapun status sosial kita, sekaya apapun harta kita tidak bermakna apa pun jika tidak didasarkan dan disandarkan kepada Allah. Tolok ukur kemuliaan menurut Al-Qur’an adalah takwa. Sebagaimana dalam surah Al-Hujurat ayat 13, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa”.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa individu, keluarga, dan sekolah tidak bisa menyelesaikan kasus bullying secara mandiri. Islam memiliki solusi menyeluruh melalui sistem yang Allah turunkan. Dalam negara yang berlandaskan syariah, perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan juga menjadi prioritas utama. Negara wajib menjadi penjamin utama atas pendidikan dan keamanan masyarakatnya. Selain itu, negara juga seharusnya membina moral umat dan memberi perlindungan generasi dari kezaliman sosial.
Memang, sudah seharusnya masyarakat ini kembali kepada sistem yang di dalamnya memberikan jaminan keamanan atas apapun sebelum semuanya terlambat dan semakin tersesat. Wallahu a’lam. []
