Masa lalu yang penuh kegetiran, gejolak masa orde baru dari tirani diktator Suharto yang begitu kuat, membuat tetangga Indonesia-Timor Leste bermusuhan bagaikan musuh dalam selimut. Namun begitu berlalunya masa orde baru tumbang, nafas kemerdekaan Timor Leste pun mengambang di pintu gerbang kemerdekaan, para aktivis kemerdekaan Timor Leste mulai mengepaskan sayapnya menghirup udara kebebasan yang telah dinanti selama ratusan tahun.
Timor Timur (Timtim/Timor Leste) adalah sebuah wilayah bekas koloni Portugal yang dianeksasi oleh militer Indonesia menjadi sebuah provinsi di Indonesia antara 17 Juli 1976 sampai resminya pada 19 Oktober 1999. Kala itu negara kecil ini merupakan provinsi Indonesia yang ke-27. Timor Timur berintegrasi dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dijajah selama 450 tahun oleh Portugal.
Paskah pengumuman hasil referendum yang dilakukan oleh PBB di Timor-TImur (Timor Leste), para kroni-kroni orde baru yang tidak puas dengan kemenangan Timor Leste atas referendum dari pro-kemerdekaan. Saat itu hasil referendum diumumkan, sebanyak 344.580 (78,5%) suara dari rakyat Timor-Timur menolak usulan otonomi khusus dan 94.388 (21,5%) suara menerima usulan otonomi khusus.
Dari hasil itulah pro-otonomi tidak terima hasil referendum ini yang membumihanguskan bumi persada Timor-Timur.
Kedatangan INTERFET pasukan multinasional yang lambang membuat para pengikut pro-otonomi semakin brutal memporak-porandakan kota Dili. Namun setelah pasukan INTERFET tiba di kota Dili, semuanya dapat dikendalikan. Lambat laun pasukan INTERFET menangkap para pengacau dan mengurunnnya, lalu mereka mulai mendirikan pemerintahan sementara yang bernama UNTAET dan mempersiapkan Timor Leste untuk memproklamirkan restaurasi kemerdekaannya pada tanggal 20 mei 2002.
Pada tahap inilah tokoh terkenal dan inspiratif Pak Xanana Gusmão bernisiatif untuk merekonsiliasi dengan negara tetangga Indonesia, yang dulu merupakan musuh bebuyutan, dengan mendirikan CAVR (Comisão Acolhamento Verdade e Reconcilação) sebuah Komisi Pengumpulan Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang mempunyai miisi untuk merekonsiliasi pihak-pihak yang bertikai antara Indonesia dan Timor Leste.
Hasilnya membuka kembali pintu perbatasan Indonesia-Timor Leste agar berdamai, dengan satu prinsip bahwa negara kecil Timor-Leste yang baru saja merdeka belum memenuhi kebutuhannya sendiri dan sangat tergantung pada tetangga Indonesia terutama dari segi ekonomi.
Atas inisiatif inilah pada saat mengumandankan restaurasi kemerdekaan Timor Leste pada tanggal 20 mei
2002 di Tasi Tolu, pak Xanana Gusmão yang selaku Presiden Pertama Timor Leste waktu itu mengundang homolognya presiden Indonesia Megawati untuk menghadirinya. Dari situlah pintu persahabatan antara Indonesia dan Timor-Leste mulai terbuka lebar. Para pelajar di Timor Leste pun mulai melanjutkan studinya di Indonesia dan para pedagang Indonesia pun mulai beraktivitas di Timor Leste dengan leluasa.
Hal ini menunjukkan pada dunia bahwa tetangga Indonesia dan Timor Leste sangat aman dan tidak perlu diragukan lagi, dan menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia untuk mengikutinya. Kedutaan kedua negara mulai dibuka di kedua negara masing-masing, untuk menyampaikan misi dan visi negaranya masing-masing di kedutaannya. Sampai saat ini, hampir 75% produk-produk Indonesia membanjiri pasaran di Timor-Leste.
Bukan hanya itu saja tapi dari berbagai sektorpun mulai beroperasi di Timor Leste seperti, telekomunikasi, transportasi, pertamina, sembako, dsb… Di Timor Leste sendiri kedutaan Indonesia pun mendirikan kantornya tampa adanya gangguan dari pihak-pihak anti-Indonesia atas kehadirannya di bumi Lorosa’e.
Namun di pihak lain Indonesia membangun sebuah gedung yang bernama gedung budaya Indonesia guna memperkenalkan budaya-budaya Indonesia di Timor-Leste dan membuka aneka kursus seperti, kursus Literasi, jurnalistik, perfileman, bagi generasi muda Timor Leste yang ingin jadi penulis, wartawan dan bintang film kelak.
Begitu indahnya bertetangga dengan Indonesia, meskipun ada luka lama, tapi telah melupakannya dengan berekonsiliasi, agar masyarakat kedua negara bisa hidup tenang dan damai sejahtera, saling mengisi dan melengkapi kekurangan dan kelebihan kita masing-masing demi kesejahteraan masyarakat kedua negara saat ini dan di masa-masa yang akan datang.
By Prof. Aldo Jlm’1/7/2022
