Oleh: Muhammad Sadar*

Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke-80 yang dulu dikenal hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau lebih mudah disebut hari ABRI di Ibukota Negara-Jakarta pada tanggal 05 Oktober 2025, situs mabes TNI mengumumkan akan mengerahkan ribuan pasukan dari tiga matra yang dilengkapi dengan berbagai alat utama sistem persenjataan. Hajat HUT TNI akan diwarnai aneka atraksi ketangkasan prajurit sapta marga dan defile pasukan untuk menunjukkan kekuatan atau postur tentara pejuang kepada rakyat Indonesia. Show of force para personil tersebut diukur dari sejumlah satuan organik setingkat divisi, brigade, grup atau resimen dan batalion yang terlibat.

Brigade TNI umumnya menaungi beberapa batalion yang terdiri atas 3.000 hingga 5.000 pasukan yang dipimpin oleh seorang perwira berpangkat kolonel hingga brigadir jenderal. Satuan brigade yang lazim diketahui pada kalangan tentara di Indonesia yaitu brigif atau brigade infantri dan brigade tank atau resimen kavaleri di angkatan darat. Sedangkan di angkatan laut biasa disebut brigade infantri (marinir). Namun demikian, penggunaan brigade atau grup berbeda pada setiap negara di dunia.

Istilah brigade sudah diadopsi oleh Kementerian Pertanian sejak lama dan tentu berbeda konsep brigade di kalangan dunia militer dengan brigade pertanian seperti pendirian brigade proteksi, brigade alsintan atau brigade/grup panen dan penggunaannya telah meluas di tingkat petani. Bahkan Kementerian Pertanian meluncurkan Brigade Pangan sejak tahun 2024 hingga 2025 pada wilayah sentra produksi beras nasional di Indonesia. Pembentukan Brigade Pangan lebih didorong oleh arahan dan kebijakan strategis pemerintahan yang bertujuan untuk mencapai ketahanan pangan nasional pada program swasembada pangan sebagaimana yang ditetapkan dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto.

Secara yuridis formal, pembentukan Brigade Pangan yang selanjutnya disebut BP mengacu kepada landasan hukum dalam beberapa instrumen perundangan antara lain; (1) Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang memberikan kerangka hukum untuk pengembangan pertanian yang berkelanjutan. (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang menjadi basis hukum untuk pengaturan, ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang mendukung aspek pemberdayaan petani dalam sistem pertanian nasional.

Hakikat pembentukan Brigade Pangan sejak awal diperuntukkan pada pengelolaan lahan rawa atau hasil cetak sawah baru yang memiliki karakteristik genangan air permanen dan sistem hidrologis yang tidak stabil, namun melalui pertimbangan aspek agronomis dan berbasis komunitas petani maka Brigade Pangan dipandang perlu diperluas cakupannya hingga kegiatan optimasi lahan non rawa meliputi areal lahan kering dan lahan baku sawah konvensional dengan agroekologis yang relatif lebih stabil. Sasaran pokok BP adalah memperluas jangkauan pengelolaan areal tanam padi pada semua jenis lahan melalui penambahan indeks pertanaman dari satu atau dua kali dalam setahun untuk ditingkatkan rotasi tanamnya menjadi intensitas tiga kali setahun.

Oleh karena itu, peran Brigade Pangan sangat penting dibutuhkan mengungkit optimalisasi sumber daya yang terkonsolidasi agar lahan menjadi lebih produktif tanpa jeda musim tanam. Mobilitas BP setiap waktu mengampu penyelenggaraan pertanaman padi sepanjang tahun utamanya diluar musim tanam reguler sebagaimana kebiasaan petani pada umumnya. Integrasi BP ke kelompok tani diharapkan untuk mengubah kebiasaan petani dari yang tak biasa bercocok tanam diluar musim, kini prilaku tersebut diinternalisasikan menjadi kebiasaan yang akan terpolakan hingga menuntun terhadap perubahan sikap inovatif.

Paradigma kelembagaan pertanian saat ini lebih menonjol kepada proses penyelesaian masalah pelaku pertanian di lapangan melalui transformasi penggunaan sumber daya dan berbasis organisasi petani modern. Di kemudian hari, Brigade Pangan dirancang sebagai problem solver bagi penyelenggaraan budidaya yang masih bersifat tradisionalis yang akan diwujudkan menjadi usaha tani pangan yang lebih maju. BP akan dilengkapi berbagai alat dan mesin pertanian modern untuk menyelesaikan masalah pelambatan olah tanah, tanam dan panen. Sistem tata guna air atau teknologi pengairan, pengelolaan jaringan irigasi serta perlindungan tanaman akan diintervensi oleh gerak cepat Brigade Pangan yang terkoordinir.

Lebih jauh kedepan, Brigade Pangan diproyeksikan berfungsi operator pengendali/pengelola semua jenis pekerjaan fisik petani padi di lahan pertanian. BP akan mengoptimalkan segenap lahan bera menjadi produktif serta menyiapkan segala jenis sarana pertanian yang dibutuhkan petani. Manajemen BP akan mengarah kepada rantai agribisnis yang mandiri mulai dari hulu hingga hilirisasi. BP yang awalnya hanya akan menyelesaikan problem sistemik lahan namun selanjutnya, BP akan berorientasi sebagai pemasok bahan baku produk pertanian, pemasaran hingga pemberdayaan kelembagaan petani yang lebih luas.

Beberapa item pemikiran tentang Brigade Pangan di masa yang akan datang antara lain;

  1. Sebagai penciri Brigade Pangan yang efektif adalah mampu menyelesaikan persoalan pengaturan pengolahan lahan dan aktivitas panen pada waktu dibutuhkan, sehingga peran BP dinisbatkan sebagai pilar percepatan tanam dalam meningkatkan indeks pertanaman padi, dari IP-100 menjadi IP-200 hingga hamparan benar-benar terwujud IP-300 selama setahun penuh dan seterusnya pada setiap musim.
  2. Brigade Pangan sebagai lokus embrio pembinaan regenerasi petani untuk melahirkan petani pelanjut yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap kemajuan teknologi dan mekanisasi pertanian modern. Wadah BP akan menjadi ajang kompetisi dan rekruitmen pemuda tani milenial untuk terlibat di dunia pertanian. Harapan pemerintah kepada anak-anak muda agar mengambil bagian sebagai petani maju demi menjaga kelangsungan masa depan pertanian negeri ini. Sejak dini para generasi milenial diajak, dilatih dan diberi pemahaman tentang urgensi pangan berkelanjutan.
  3. Brigade Pangan diupayakan mampu mengatasi tantangannya terutama dalam karakter dan keluwesan pemilik lahan untuk melepas lahannya digarap oleh BP khususnya pada musim tanam kedua dan ketiga. Sifat dogmatis penguasa lahan harus mampu dipatahkan oleh organik brigade bahwa manajemen lahan akan memperoleh produksi optimal dan sharing jasa pengelolaan secara proporsional. Profesionalisme pengurus brigade sekiranya harus bisa meyakinkan sifat kepercayaan tinggi para kaum apatis.
  4. Pengurus dan anggota BP seyogyanya memperoleh bimbingan teknis terkait manajemen analisa usaha tani, penyusunan kalender tanam, smart farming maupun pengenalan tentang pertanian cerdas iklim, dan pengaturan operasionalisasi alat mesin pertanian. BP diberi kewenangan memilih jenis alsintan yang dibutuhkan berdasarkan kondisi biofisik lahan yang dihadapi serta keragaman sosio- kultural masyarakat petani setempat.
  5. Dengan penggunaan alat berat mekanisasi pertanian dan risiko pekerjaan, maka penting pembelajaran bermuatan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pengurus BP yang bertindak selaku operator lapangan. Hak-hak sebagai pekerja pada sektor non formal sekiranya wajib diperhatikan dalam skema asuransi ketenagakerjaan serta perlindungan sosial lainnya.
  6. Fungsi kontrol dan pengawasan harus tetap dijalankan oleh pihak Kementerian Pertanian atau job desk Dinas Pertanian setempat sebagai bagian dari evaluasi kinerja BP untuk memastikan aset atau hibah negara berupa alsintan beroperasi optimal, memberi pelayanan jasa alsintan berlangsung lancar serta peralatan tersebut terpelihara dengan baik. Azas akuntabilitas pelaporan keuangan dan fisik Brigade Pangan berdasarkan tolok ukur manajemen modern wajib diterapkan.

Kini, struktur organisasi Brigade Pangan pada beberapa wilayah sudah terbentuk bahkan telah beroperasi sekian lama. Legalitas pembentukan melalui musyawarah di tingkat petani, lalu pengesahan dengan berita acara musyawarah dan keputusan penetapan oleh pejabat pimpinan pertanian setempat.
BP dipimpin oleh seorang manager yang dibantu pengurus lain serta anggotanya terdiri atas para petani dewasa dan pemuda tani milenial yang berjumlah 15 orang.

Penugasan Brigade Pangan berikutnya adalah melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan dan kesanggupan melakukan peningkatan indeks pertanaman dengan kelompok tani di lokasi hamparan wilayah kerjanya seluas 150 hingga 200 hektare. Supporting pemerintah terhadap operasional BP adalah paket alat dan mesin pertanian berupa tractor roda empat, transplanter, combine harvester, drone seeder atau sprayer, mobile taxi pump, cultivator, dan perlengkapan maupun sarana pertanian lainnya.

Harapan besar pemerintah terhadap Brigade Pangan sebagai organisasi petani yang akan memanfaatkan perlengkapan mekanisasi pertanian sebagai langkah awal menuju tahapan dan kemajuan sektor pertanian modern Indonesia. Lompatan penggunaan teknologi mekanisasi pertanian melalui Brigade Pangan adalah jawaban atas ketertinggalan zaman selama ini. Pendekatan dan konsep brigade pada dunia pertanian akan sangat efektif dan strategis dalam mencapai program swasembada pangan nasional.

Brigade Pangan akan menjawab tantangan terhadap upaya penyediaan sumber bahan pangan berkelanjutan. Optimasi lahan yang akan diberdayakan oleh para personil brigade diharapkan terus menunjukkan capaiannya dan memberi ruang terhadap meningkatnya luas tambah tanam padi.
Brigade Pangan nantinya menjelma sebagai pengarus utamaan kunci pemberdayaan masyarakat pertanian dan mesin pencipta petani inovatif di setiap pelosok tanah air.

Dengan sifat dan azas komando brigade yang cenderung cepat, sigap dan tanggap dalam menyelesaikan masalah, berikutnya akan menjadi solusi alternatif untuk membereskan segenap pengelolaan lahan pertanian maupun sumber daya lainnya lebih bermanfaat dan produktif. Kelembagaan Brigade Pangan ke masa depan adalah mewariskan sistem manajerial dan kepemimpinan SDM petani teknokrat utamanya dalam mempersiapkan kesinambungan regenerasi pelaku sektor pertanian pada waktu mendatang.

Barru, 01 Oktober 2025

*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru

(Visited 249 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.